KPK Cari Data Pendukung soal Ganjar Pranowo Terima Duit e-KTP

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Jum'at, 09 Februari 2018 | 20:32 WIB
KPK Cari Data Pendukung soal Ganjar Pranowo Terima Duit e-KTP
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo memberi kesaksian dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan e-KTP di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (8/2).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui tengah mencari data pendukung, atas keterangan terdakwa Setya Novanto terkait penerimaan uang proyek e-KTP oleh Ganjar Pranowo.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK sudah lebih dulu mengetahui mengenai hal tersebut. Hanya, tim KPK tengah mencari bukti pendukung soal penerimaan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR tersebut.

Novanto, dalam persidangan, mengatakan telah mendapat informasi dari Andi Agustinus, Mustoko Weni, Ignatius Mulyono, dan Miryam S Haryani bahwa Ganjar menerima uang senilai USD520 ribu.

"Info mengenai itu berkali kali sudah disampaikan yah, jadi ada yang sampaikan kemudian, tetapi sampai hari ini data pendukung untuk itu masih kami cari," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).

Agus menambahkan, KPK juga telah kantongi keterangan penerimaan uang oleh Ganjar dari saksi Miryam S Haryani.

Kendati begitu, Agus mengungkapkan bahwa keterangan-keterangan itu masih perlu didukung data lainnya, supaya dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya.

"Jadi belum temukan alat bukti yang cukup menyakinkan mengenai itu (untuk ditingkatkan)," kata Agus.

Sebelumnya, dalam persidangan Novanto mengaku mendapat informasi dari empat orang tersebut. Informasi tersebut menjadi alasan Novanto bertanya kepada kepada Ganjar saat bertemu di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

"Yang pertama ini pernah almarhum Mustokoweni dan Ignatius Mulyono itu saat ketemu saya, menyampaikan telah sampaikan dana uang dari Andi untuk dibagikan ke Komisi II dan Banggar DPR," kata Novanto menanggapi kesaksian Ganjar di pengadilan Tipikor, Kamis (8/2/2018).

baca juga

"Ini backgroundnya pak, dari Mustokoweni, terus dan itu disebut nama Pak Ganjar (menerima). Kedua, ibu Miryam menyatakan hal yang sama," kata Novanto.

Untuk diketahui, nama Ganjar muncul dalam surat dakwaan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto. Ganjar disebut-sebut jaksa KPK menerima uang dari proyek e-KTP sebesar USD520 ribu.

Sementara dalam sidang Andi Narogong, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin juga menegaskan bahwa Ganjar menerima uang dari proyek e-KTP.

Ketika proyek e-KTP bergulir, Ganjar duduk sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR periode 2009-2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Siap Panggil Puan Maharani Terkait Kasus e-KTP

KPK Siap Panggil Puan Maharani Terkait Kasus e-KTP

News | Jum'at, 09 Februari 2018 | 09:22 WIB

KPK Cermati Laporan Andi Narogong Terkait Ganjar

KPK Cermati Laporan Andi Narogong Terkait Ganjar

News | Jum'at, 09 Februari 2018 | 05:30 WIB

Saksi Ungkap Sejumlah Perusahaan Milik Keluarga Setnov

Saksi Ungkap Sejumlah Perusahaan Milik Keluarga Setnov

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 22:29 WIB

Setnov Bantah Ditekan KPK untuk Cabut Kuasa Fredrich

Setnov Bantah Ditekan KPK untuk Cabut Kuasa Fredrich

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 18:43 WIB

Tak Punya Aset, Perusahaan Setnov Ngotot Ikut Proyek e-KTP

Tak Punya Aset, Perusahaan Setnov Ngotot Ikut Proyek e-KTP

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 18:16 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×