KPK: Bupati Ngada Terima Suap Rp4,1 Miliar dari Kontraktor

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 12 Februari 2018 | 12:19 WIB
KPK: Bupati Ngada Terima Suap Rp4,1 Miliar dari Kontraktor
Bupati Ngada sekaligus bakal calon gubernur NTT Marianus Sae. [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menetapkan Bupati Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur Marianus Sae sebagai tersangka setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (11/2/2018) kemarin.

Marianus menjadi tersangka karena diduga menerima suap dari Direktur PT Sinar 99 Permai Wilhelmus Iwan Ulumbu terkait proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Ngada.

Wilhelmus yang merupakan kontraktor itu, disebut KPK memberikan uang Rp4,1 Miliar kepada politikus PKB tersebut.

"Total uang baik yang ditransfer maupun diserahkan cash oleh WIU kepada MSA sekitar Rp4,1 miliar rupiah," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers fi gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).

Basaria mengatakan, uang Rp4,1 miliar tersebut diberikan Wilhelmus secara bertahap dan dalam jumlah yang berbeda kepada Bakal Calon Gubernur NTT tahun 2018 tersebut.

Pemberiannya juga dilakukan dengan menggunakan berbagai bentuk, baik melalui tunai maupun transfer.

Pada bulan November 2017, Wilhelmus menyerahkan uang Rp1,5 miliar secara tunai di Jakarta. Sementara bulan Desember 2017 terdapat transfer Rp2 miliar direkening WIU.

"Pada 16 Januari 2018 diberikan cash di rumah Bupati Rp400 juta dan pada 6 Februari 2018 diberikan cash di rumah Bupati Rp200 juta," kata Basaria.

Sebelumnya, KPK mengamankan Marianus dalam operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur dan Wilhelmus di rumahnya di Bajawa, NTT.

Dari tangan Marianus KPK mengamankan sebuah ATM dan beberapa struk transaksi keuangan. Untuk kepentingan penanganan perkara ini, telah dilakukan penyegelan sejumlah tempat antara lain: ruang kerja di rumah dinas Bupati Ngada dan ruang kerja bupati dan ajudan di Pemkab Ngada.

"Lalu ruang kerja PT S 99 Permai di Bajawa dan ruang kerja di rumah milik WIU di Bajawa," kata Basaria.

Sebagai pihak yang diduga pemberi, Wlhelmus disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan sebagai pihak yang diduga penerima, Marianus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Resmi Tetapkan Bupati Ngada sebagai Tersangka Suap

KPK Resmi Tetapkan Bupati Ngada sebagai Tersangka Suap

News | Senin, 12 Februari 2018 | 11:17 WIB

Jagonya di Pilkada NTT Ditangkap, PDIP Tetap Dukung KPK

Jagonya di Pilkada NTT Ditangkap, PDIP Tetap Dukung KPK

News | Senin, 12 Februari 2018 | 10:57 WIB

Hari Ini, Taufik Effendi dan Agun Gunanjar Bersaksi untuk Setnov

Hari Ini, Taufik Effendi dan Agun Gunanjar Bersaksi untuk Setnov

News | Senin, 12 Februari 2018 | 10:25 WIB

KPK Tangkap Kepala Daerah NTT

KPK Tangkap Kepala Daerah NTT

News | Minggu, 11 Februari 2018 | 17:47 WIB

ICW Sebut Permohonan JC Setya Novanto Berat untuk Dikabulkan KPK

ICW Sebut Permohonan JC Setya Novanto Berat untuk Dikabulkan KPK

News | Sabtu, 10 Februari 2018 | 17:04 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB