Hari Ini, Taufik Effendi dan Agun Gunanjar Bersaksi untuk Setnov

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Senin, 12 Februari 2018 | 10:25 WIB
Hari Ini, Taufik Effendi dan Agun Gunanjar Bersaksi untuk Setnov
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1/2018), dengan salah satu saksi yakni pengusaha Made Oka Masagung. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik oleh terdakwa Setya Novanto, Senin (12/2/2018).

Dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi ini, Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Taufik Effendi dan anggota DPR Agun Gunandjar.

Keduanya terlihat sudah tiba di gedung pengadilan tipikor di Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat. Keduanya kekinian masih berada di ruang tunggu saksi VIP.

Mengenai kasus proyek e-KTP, Jaksa KPK menyebut Agun pernah menjabat sebagai anggota Komisi II DPR dan Badan Anggaran DPR. Sedangkan Taufik merupakan mantan Wakil Ketua Komisi II DPR ketika proyek itu bergulir.

Namun, baik Taufik maupun Agun, pernah menegaskan tidak menerima aliran uang sepeser pun terkait proyek e-KTP.

Sedangkan Novanto dalam persidangan sebelumnya, sempat mengakui mendapatkan informasi adanya aliran uang dari terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP lainnya, Andi Agustinus alias Andi Narogong, ke Komisi II DPR.

Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Komisi II dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo sudah bersaksi di persidangan. Dalam kesaksiannya Ganjar membantah telah menerima uang dari proyek tersebut.

Namun, Novanto mengaku sudah mendalat informasi dari Andi Agustinus, Miryam S Haryani, Mustoko Weni, dan Ignatius Mulyono bahwa Ganjar sudah menerima uang dari proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.

"Yang pertama ini pernah almarhum Mustoko Weni dan Ignatius Mulyono itu pada saat ketemu saya, menyampaikan telah sampaikan dana, uang dari Andi untuk dibagikan ke Komisi II dan Banggar DPR," katanya saat menanggapi kesaksian Ganjar di persidangan, Kamis (8/2).

baca juga

Lebih lanjut Novanto menjelaskan latar belakang informasi yang didapatnya.

"Ini backgroundnya pak, dari Mustokoweni, terus dan itu disebut nama Pak Ganjar (menerima). Kedua, ibu Miryam menyatakan hal yang sama," kata Novanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tangkap Kepala Daerah NTT

KPK Tangkap Kepala Daerah NTT

News | Minggu, 11 Februari 2018 | 17:47 WIB

ICW Sebut Permohonan JC Setya Novanto Berat untuk Dikabulkan KPK

ICW Sebut Permohonan JC Setya Novanto Berat untuk Dikabulkan KPK

News | Sabtu, 10 Februari 2018 | 17:04 WIB

KPK Ogah Kasih Rekomendasi Asimilasi untuk Nazaruddin

KPK Ogah Kasih Rekomendasi Asimilasi untuk Nazaruddin

News | Sabtu, 10 Februari 2018 | 02:25 WIB

Sebut Dakwaan Jaksa KPK Rekayasa, Yunadi Terancam Hukuman Berat

Sebut Dakwaan Jaksa KPK Rekayasa, Yunadi Terancam Hukuman Berat

News | Jum'at, 09 Februari 2018 | 20:44 WIB

KPK Cari Data Pendukung soal Ganjar Pranowo Terima Duit e-KTP

KPK Cari Data Pendukung soal Ganjar Pranowo Terima Duit e-KTP

News | Jum'at, 09 Februari 2018 | 20:32 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×