JALA PRT: Negara Bisa Dituntut atas Tewasnya PRT Migran Adelina

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 13 Februari 2018 | 12:12 WIB
JALA PRT: Negara Bisa Dituntut atas Tewasnya PRT Migran Adelina
TKW bernama Adelina (21) hanya bisa duduk tak berdaya di beranda rumah majikannya, ditemani seekor anjing hitam jenis rottweiler yang diikat tali di sampingnya.[Batamnews]

Suara.com - Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menyebut pemerintah Indonesia belum memberikan perlindungan maksimal terhadap pekerja migrannya. Termasuk ke pekerja rumah tangga di dalam negeri.

Kasus tewasnya PRT migran Adelina di Penang, Malaysia buktinya. Koordinator Nasional JALA PRT, Lita Anggrainin mengatakan pemerintah Indonesia harus dituntut dalam peristiwa itu.

"Negara sebetulnya juga harus dituntut atas peristiwa PRT Migran Adelina di Penang, Malaysia. Karena negara dalam hal ini DPR dan Pemerintah tidak pernah bersungguh-sungguh memberikan perlindungan yg komprehensif sepenuhnya terhadap PRT baik di dalam negeri atau pun migran," kata Lita dalam pernyataan persnya, Selasa (13/2/2018).

Menurut Lita, DPR dan Pemerintah tidak pernah bersedia bicara dan membahas tentang situasi kerja layak PRT. Kedua lembaga itu dinilai tak mau membahas RUU PPRT dan meratifikasi Konvensi ILO 189 ttg Situasi Kerja Layak PRT. Ketidakmauan ini menunjukkan ketakutan para anggota DPR dan pejabat Pemerintah sebagai majikan dan pelaku pelanggaran hak-hak PRT.

"Kedua, Pemerintah RI tidak mensyaratkan Situasi Kerja Layak untuk Perlindungan PRT dalam MoU ataupun perjanjian dengan negara tujuan," paparnya.

Selain itu pemerintah dinilai terlalu menyepelekan situasi PRT yg merupakan mayoritas dari Buruh Migran Indonesia. Indonesia juga tidak sungguh-sungguh membekali PRT Migran dengan program pendidikan pelatihan yang berbasis perlindungan memenuhi standar berkualitas dan bisa diakses oleh PRT Migran.

"Pemerintah tidak mau melihat alternatif pekerjaan PRT ataupun care work di dalam negeri yang harus didukung untuk pengembangannya dan perlindungannya sebagai alternatif pilihan pekerjaan sebagai PRT atau care worker di dalam negeri," jelasnya.

Maka itu JALA PRT mendesak DPR dan pemerintah membahas RUU PPRT dan meratifikasi Konvensi ILO 189. Selain itu memastikan pihak yang berwenang di Malaysia dan Indonesia untuk mengusut dan menghukum pelaku dan sanksi bagi agen.

"Memperbaiki sistem pendidikan pelatihan berbasis perlindungan dengan tidak menyerahkan pada agen," tutup dia.

baca juga

TKW bernama Adelina (21) hanya bisa duduk tak berdaya di beranda rumah majikannya, ditemani seekor anjing hitam jenis rottweiler yang diikat tali di sampingnya.

TKW asal Medan, Sumatera Utara itu terlalu takut untuk merespons tim penyelamat yang datang hendak menyelamatkannya.

Adelina hanya melihat sekilas ke arah tim penyelamat, kemudian menundukkan kepalanya. Anjing itu menggonggong kepada tim penyelamat seakan mencoba menjelaskan penderitaan yang dialami Adelina.

Para tetangga di sekitar rumah majikan Adelina menceritakan, lebih dari sebulan Adelina dipaksa untuk tidur bersama anjing di beranda rumah majikannya.

Saat ditemui, kepala dan wajah Adelina bengkak. Kedua kakinya penuh luka dan sudah infeksi.

Kepolisian Malaysia gagal mengorek keterangan dari Adelina saat diselamatkan karena dia sangat ketakutan.

Ia akhirnya dilarikan ke rumah sakit Mertajam. Namun Adelina menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu, 11 Februari 2018.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Meninggal Disiksa Majikannya, Adelina Kerja Sejak Akhir 2014

Meninggal Disiksa Majikannya, Adelina Kerja Sejak Akhir 2014

News | Selasa, 13 Februari 2018 | 05:30 WIB

Satu Keluarga di Tangerang Dibantai, Ini yang Bikin Warga Curiga

Satu Keluarga di Tangerang Dibantai, Ini yang Bikin Warga Curiga

News | Senin, 12 Februari 2018 | 19:44 WIB

Ibu dan Kedua Putrinya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Ibu dan Kedua Putrinya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

News | Senin, 12 Februari 2018 | 19:40 WIB

TKI Dipenjara di Malaysia karena Paksa Nenek Pemijat Tak Senonoh

TKI Dipenjara di Malaysia karena Paksa Nenek Pemijat Tak Senonoh

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 14:52 WIB

Persija Hadapi Wakil Malaysia, Ini Pemain yang Diwaspadai Teco

Persija Hadapi Wakil Malaysia, Ini Pemain yang Diwaspadai Teco

Bola | Kamis, 08 Februari 2018 | 13:13 WIB

Terkini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

×