Modus Baru, Mobil Digadaikan Lalu Dicuri dengan Kunci Duplikat

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Jum'at, 16 Februari 2018 | 18:58 WIB
Modus Baru, Mobil Digadaikan Lalu Dicuri dengan Kunci Duplikat
Ilustrasi pencurian mobil. (Shutterstock)

Suara.com - Nekat pemuda bernama Bobby Nur Ihsan Suwandi (19) ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat setelah mengambil mobilnya kembali yang digadaikan kepada korban M. Chumaidi Latif (27) di Kampung Salo, Kembangan Utara, Jakarta Barat, Selasa (13/2/2018).

Kepala Kepolisian Sektor Kembangan Komisaris Polisi Supriadi mengungkapkan awalnya Bobby menggadaikan mobil Daihatsu Xenia Nomor Polisi B 2539 SOF kepada Chumaidi yang dikenal melalui media sosial Facebook.

Setelah terjadi kesepakatan di antara keduanya, Bobby mengantarkan mobil gadaian ke kediaman Chumaidi di kawasan Kembangan utara, Jakarta Barat.

"Itu dia (Bobby) menggadai mobilnya ke korban sebesar Rp17.500.000, yang dikenal melalui Facebook," kata Supriadi kepada Suara.com, Jumat (16/2/2018).

Lebih lanjut, setelah mendapatkan uang tersebut Bobby meninggalkan kediaman Chumaidi. Namun, beberapa jam berlalu Bobby kembali lagi ke kediaman Chumaidi. Kedatangan Bobby bukan untuk menebus mobil, melainkan mencuri mobil tersebut.

Bobby dengan memanfaatkan rumah korban dalam kondisi sepi mengambil mobil tersebut dari dalam bagasi rumah yang tidak terkunci dan membawa kabur.

"Itu pelaku ambil mobil dari korban menggunakan kunci serep, yang dia punya," ujar Supriadi.

Aksi pencurian mobil oleh Bobby diketahui Istri Chumaidi, Wilda saat hendak melihat mobil di garasi ternyata tidak ada. Sehingga Wilda melapor kepada suaminya yang ketika itu masih bekerja.

Selanjutnya, Polisi sektor Kembangan mendapatkan laporan dan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara di rumah korban.

baca juga

"Itu dari olah TKP dan pemeriksaan rekaman CCTV kami mengetahui identitas pelaku," kata Supriadi.

Kemudian polisi melakukan penyelidikan dengan mengetahui identitas pelaku adalah Bobby. Sehingga dilakukan pengejaran dan ditangkap Bobby didaerah Daan Mogot, Jakarta Barat, bersama dengan mobil curian tersebut.

"Kami tangkap pelaku di Jalan Daan Mogot. Itu sedang membawa mobil curian," ujar Supriadi.

Setelah dibawa ke kantor polisi, Bobby mengakui telah mencuri mobil tersebut. Adapun motif Bobby lantaran membutuhkan uang. Akibat perbuatannya Bobby dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pencuri Dibekuk Setelah Unggah Hasil Curian di Facebook

Pencuri Dibekuk Setelah Unggah Hasil Curian di Facebook

News | Selasa, 13 Februari 2018 | 14:59 WIB

Viral, Catatan Tangan Pencuri Berisi Ragam Panduan Pribadi

Viral, Catatan Tangan Pencuri Berisi Ragam Panduan Pribadi

Tekno | Senin, 08 Januari 2018 | 19:00 WIB

Pakai Baju Renang Wanita, Lelaki Ini Curi 53 Handphone

Pakai Baju Renang Wanita, Lelaki Ini Curi 53 Handphone

Tekno | Senin, 25 Desember 2017 | 20:35 WIB

Pencuri Kantor Biro Multimedia Ahli Merampok Rumah Kosong

Pencuri Kantor Biro Multimedia Ahli Merampok Rumah Kosong

News | Rabu, 20 Desember 2017 | 14:03 WIB

Kantor Dibobol Maling, Mabes Polri Evaluasi Sistem Pengamanan

Kantor Dibobol Maling, Mabes Polri Evaluasi Sistem Pengamanan

News | Rabu, 20 Desember 2017 | 12:24 WIB

Terkini

Regulasi Pajak Motor atau Mobil Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama

Regulasi Pajak Motor atau Mobil Bekas Tanpa KTP Pemilik Lama

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 11:24 WIB

Setelah B50, Kementerian ESDM Kejar Target B60 2027

Setelah B50, Kementerian ESDM Kejar Target B60 2027

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 11:21 WIB

Kredit BRI Tumbuh 16,2%, Kualitas Aset Membaik dan Saham BBRI Jadi Pilihan Analis

Kredit BRI Tumbuh 16,2%, Kualitas Aset Membaik dan Saham BBRI Jadi Pilihan Analis

Lampung | Kamis, 03 September 2026 | 11:20 WIB

Febri Diansyah Berharap Kasus Febrie Adriansyah Cepat Disidang, Ini Alasannya

Febri Diansyah Berharap Kasus Febrie Adriansyah Cepat Disidang, Ini Alasannya

News | Kamis, 03 September 2026 | 11:20 WIB

Kinerja Semester I Lampaui Ekspektasi, Saham BBRI Direkomendasikan Buy oleh Analis

Kinerja Semester I Lampaui Ekspektasi, Saham BBRI Direkomendasikan Buy oleh Analis

Jogja | Kamis, 03 September 2026 | 11:17 WIB

Tanpa EBT, Subsidi Energi Berpotensi Bengkak Sebesar Rp 300 Triliun

Tanpa EBT, Subsidi Energi Berpotensi Bengkak Sebesar Rp 300 Triliun

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 11:16 WIB

Solusi Pamungkas Masalah Bangsa: Ganti Pemimpin atau Tukar Tambah Rakyat?

Solusi Pamungkas Masalah Bangsa: Ganti Pemimpin atau Tukar Tambah Rakyat?

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 11:16 WIB

Laba BRI Tumbuh 17,5%, Sejumlah Analis Beri Rekomendasi Buy untuk Saham BBRI

Laba BRI Tumbuh 17,5%, Sejumlah Analis Beri Rekomendasi Buy untuk Saham BBRI

Kaltim | Kamis, 03 September 2026 | 11:14 WIB

Kemunculan Honor Magic 9 Pro Makin Dekat, Bawa Kamera Sinematik 200MP ARRI

Kemunculan Honor Magic 9 Pro Makin Dekat, Bawa Kamera Sinematik 200MP ARRI

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 11:13 WIB

Analis Kompak Rekomendasikan Buy Saham BBRI, Kinerja Semester I 2026 Dinilai Positif

Analis Kompak Rekomendasikan Buy Saham BBRI, Kinerja Semester I 2026 Dinilai Positif

Sulsel | Kamis, 03 September 2026 | 11:11 WIB

×