KPK Tolak Pembebasan Bersyarat, Nazaruddin: Tolong Ikuti Aturan

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 19 Februari 2018 | 20:49 WIB
KPK Tolak Pembebasan Bersyarat, Nazaruddin: Tolong Ikuti Aturan
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menjadi saksi sidang perkara proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (20/11).

Suara.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin meminta semua pihak mengikuti aturan perihal aturan asimilasi dan bebas bersyarat.

Pernyataan Nazaruddin menyusul tanggapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, yang menolak untuk memberikan rekomendasi asimilasi kerja sosial Nazaruddin.

"Kalau usulan asimilasi dan bebas bersyarat itu, kita (Indonesia) kan negara hukum, kita negara aturan, saya minta kepada semua aparaturnya ikutilah aturan," ujar Nazaruddin seusai menjadi saksi dengan terdakwa kasus dugaan korupsi Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta, Senin (19/2/2018).

Ia menyebut dirinya menjadi terpidana kasus korupsi,  lantaran mengikuti aturan yang berlaku yang ada di Indonesia. Maka dari itu, Nazaruddin berharap KPK dapat memberikan kebijakan yang sesuai aturan hukum.

"Saya kenapa hari ini mau masuk sampai kena masalah hukum karena mengikuti aturan. Ini saya dipenjara karena mengikuti aturan. Jadi saya minta, siapa pun itu, saya minta di negeri ini, kita (masyarakat) di negara hukum, ikutilah aturan," ucap Nazaruddin.

Meski ditolak KPK, Nazaruddin berharap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly  bisa mengabulkan usulan asimilasi dan pembebasan bersyarat dirinya.

Sebelumnya, KPK menolak memberikan rekomendasi asimilasi kerja sosial untuk Nazaruddin.

"Kami tidak akan memberikan rekomendasi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di gedung KPK Jakarta, Jumat (9/2/2018) seperti dikutip dari Antara.

Kepala Subbagian Pemberitaan Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Ade Kusmanto sebelumnya menyatakan bahwa Kalapas Sukamiskin mengusulkan untuk memberikan asimilasi kepada Nazaruddin.

baca juga

"Alasannya remisi sudah banyak sekali, ya harus imbang juga, kesalahan juga banyak kan," ujar Agus Rahardjo lagi.

Nazaruddin merupakan terpidana dua perkara, yaitu korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 serta suap proyek pengadaan yang dilakukan oleh PT Duta Graha Indah serta tindak pidana pencucian uang. Total hukuman Nazaruddin adalah 13 tahun penjara.

Nazaruddin dinilai telah memenuhi syarat baik administratif maupun substantif untuk mendapatkan asimilasi dan pembebasan bersyarat.

Lokasi asimilasi Nazaruddin juga sudah ditentukan yaitu di sebuah pondok pensantren di Bandung, Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK: Korupsi Bisa Diberantas Kalau Partai Politik Berintegritas

KPK: Korupsi Bisa Diberantas Kalau Partai Politik Berintegritas

News | Senin, 19 Februari 2018 | 20:25 WIB

Gandeng KPK, Airlangga Hartarto 'Bersih-Bersih' Partai Golkar

Gandeng KPK, Airlangga Hartarto 'Bersih-Bersih' Partai Golkar

News | Senin, 19 Februari 2018 | 19:45 WIB

Nazaruddin: SBY dan Ibas Tak Terlibat Kasus e-KTP

Nazaruddin: SBY dan Ibas Tak Terlibat Kasus e-KTP

News | Senin, 19 Februari 2018 | 19:30 WIB

Punya Bukti, Nazaruddin Akan Laporkan Dugaan Korupsi Fahri Hamzah

Punya Bukti, Nazaruddin Akan Laporkan Dugaan Korupsi Fahri Hamzah

News | Senin, 19 Februari 2018 | 18:57 WIB

Dicecar Hakim, Nazaruddin Sindir Anas Tak Digantung di Monas

Dicecar Hakim, Nazaruddin Sindir Anas Tak Digantung di Monas

News | Senin, 19 Februari 2018 | 18:45 WIB

Terkini

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

APMF 2026 Dorong Industri Bangun Blueprint Baru saat Teknologi dan Perilaku Konsumen Kian Dinamis

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Laga Hidup Mati Piala AFF 2026: 3 Senjata Singapura yang Bisa Kubur Mimpi Timnas Indonesia

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Penempatan Dana SAL Perkuat Kapasitas Kredit Produktif BRI

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:49 WIB

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Akses Pendidikan Perempuan: Sudahkah Merdeka Belajar Benar-benar Setara?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:45 WIB

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

LRT Manggarai dan RS Internasional Jakarta Bakal Dibangun Lewat Obligasi Rp5,2 Triliun

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Aksi Brutal Tengah Malam, Pria Bersenjata Golok Rusak Fasilitas SPPG di Sukabumi

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:43 WIB

Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia

Ada Orang Dalam Bandara, Petugas KLIA Teridentifikasi Bantu Kopilot Selundupkan Ekstasi ke Indonesia

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

Bukan Sekali! Menhut Raja Juli Sering Ketemu Bupati Kuansing Sebelum Kena OTT

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:42 WIB

PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah

PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah

Surakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:41 WIB

Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade

Buru Talenta dari Timur Indonesia, PB Djarum Kembali ke Makassar Setelah Satu Dekade

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 19:40 WIB

×