Array

Dicecar Hakim, Nazaruddin Sindir Anas Tak Digantung di Monas

Senin, 19 Februari 2018 | 18:45 WIB
Dicecar Hakim, Nazaruddin Sindir Anas Tak Digantung di Monas
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dicecar majelis hakim, lantaran memberi keterangan yang berbeda saat menjadi saksi untuk tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik.

Nazaruddin sudah kali ketiga menjadi saksi untuk empat terdakwa yakni Irman, Sugiharto, Andi Agustinus dan kali ini bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto.

"Saudara saksi kalau tidak salah pemeriksaan e-KTP sudah tiga kali ya, petama ketik Irman Sugiharto, kedua Andi Agustinus," ujar Hakim Yanto kepada Nazaruddin di persidangan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bungur, Jakarta, Senin (19/2/2018).

Hakim menanyakan kembali pernyataan Nazaruddin,  yang menyebut dirinya pernah melihat pembagian uang kepada sejumlah anggota DPR dan anggota Banggar.

Namun, pada sidang kali ini, ia menyebut tidak melihat langsung pembagian uang kepada anggota, melainkan berdasarkan catatan.

"Kalau saya tidak salah, pada saat pemeriksaan Andi, saudara mengatakan bahwa ada pembagian-pembagian duit baik kepada anggota Komisi 2 DPR maupun Banggar DPR yang dilakukan Andi di ruangan Mustokoweni atau ruangan Novanto? Bagaimana?” tanya Hakim.

"Malah sekarang catatannya yang saudara tahu. Pada saat pemeriksaan dahulu, saudara melihat Andi Agustinus bawa duit pakai kardus, sekarang saudara ditanya (berdasarkan) catatannya," kata Hakim lagi.

Menanggapi hal tersebut, Nazaruddin mengakui melihat pembagian uang di ruangan Mustokoweni kepada anggota DPR.

"Kalau yang Mustokoweni, di ruang mas Anas itu ada catatan, ada juga yang pas di ruangan Mustokoweni ada yang menerima uang uang, kebetulan saya pas disitu, ada (yang terima uang)" kata Nazaruddin.

Baca Juga: Ini Deretan Seleb yang Membuat Tato Nama Pasangannya

Hakim terus mencecar  Nazaruddin,yang menyebut dugaan sejumlah anggota DPR menerima uang proyek e-KTP.

Pasalnya, sejumlah anggota DPR yang pernah dihadirkan di persidangan telah membantah menerima aliran dana proyek tersebut.

"Karena hampir semua yang saudara sebut menerima duit ini tak ada yang mengakui, misalnya Ganjar. Apa saudara benar-benar tahu? Ini menyangkut nama baik orang, kalau benar tak masalah. Benar tidak, ada pembagian uang? Apa seperti yang dikatakan, atau saudara hanya dari catatan di kertas? " tanya hakim Yanto.

Nazaruddin mengakui sebagian mengetahui pembagian uang berdasarkan catatan dan sebagain melihat langsung. Ia mengklaim melihat langsung pembagian uang kepada politikus  PDI Perjuangan yakni Ganjar Pranowo.

"Ada yang di catatan, ada yang melihat langsung. Waktu di ruangan bu Mustokoweni, Pak Ganjar," kata Nazaruddin.

Hakim kembali mengatakan, bahwa pada sidang sebelummya Ganjar membantah tak menerima uang proyek e-KTP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI