ICW Desak Warga Dilibatkan dalam Pemantauan APBD

Adhitya Himawan

Selasa, 20 Februari 2018 | 07:09 WIB
ICW Desak Warga Dilibatkan dalam Pemantauan APBD
Wakil Ketua BEM STHI Jentera Lovina di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (21/5/2017). (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar benar-benar diberlakukan transpanrasi dengan melibatkan warga seluas-luasnya dalam memantau APBD dalam rangka mengurangi kasus korupsi oleh kepala daerah.

Siaran pers ICW di Jakarta, Senin (19/2/2018), menyatakan hal ini penting untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh kepala daerah terutama menjelang tahun politik.

ICW mengingatkan bahwa kepala daerah rentan melakukan tindak pidana korupsi. Sepanjang tahun 2017, 30 orang kepala daerah yang terdiri dari 1 Gubernur, 24 Bupati/Wakil Bupati dan 5 Walikota/Wakil Walikota telah menjadi tersangka kasus korupsi.

Mereka terlibat dalam 29 korupsi dengan kerugian negara Rp231 miliar dan nilai suap Rp41 miliar. Korupsi kepala daerah ini terutama terkait dengan penyalahgunaan APBD, perizinan, infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, promosi dan mutasi pejabat daerah, pengelolaan aset daerah dan lainnya.

Dari semua kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah tersebut 11 kasus ditangani oleh KPK, 9 kasus oleh kejaksaan dan 8 kasus oleh kepolisian.

Sementara berdasarkan sektor, anggaran desa merupakan sektor paling banyak korupsi dengan total 98 kasus dengan kerugian negara Rp39,3 miliar.

Selanjutnya, sektor pemerintahan dan pendidikan menempati sektor kedua dan ketiga terbanyak dengan jumlah kasus dan kerugian negara berturut-turut adalah sebesar 55 dan 53 kasus serta kerugian negara Rp255 miliar dan Rp81,8 miliar.

Lembaga terbanyak tempat terjadi korupsi adalah pemerintah kabupaten dengan kasus sebanyak 222 dengan kerugian negara Rp1,17 triliun.

Sedangkan tempat kedua adalah pemerintah desa sebanyak 106 kasus dengan kerugian negara Rp33,6 miliar, serta tempat ketiga adalah pemerintah kota dengan jumlah kasus 45 dengan kerugian negara Rp159 miliar.

baca juga

Modus korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah beragam, paling banyak adalah suap menyuap. Ada sekitar 11 kasus korupsi yang bermodus suap menyuap. Selain itu ditemukan juga modus penyalahgunaan anggaran sekitar 9 kasus.

Selain itu, ICW juga mendesak kepala daerah yang akan mencalonkan kembali perlu untuk menekan biaya kampanye agar meminimalisir konflik kepentingan dengan menerima uang dari beberapa pihak yang memiliki kepentingan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

491 Daerah Tak Mampu Tutup Belanja Pegawai Pakai PAD, Ketergantungan ke Pusat Terungkap

491 Daerah Tak Mampu Tutup Belanja Pegawai Pakai PAD, Ketergantungan ke Pusat Terungkap

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:07 WIB

Di Depan 35 Negara, Indonesia Serukan Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara Lebih Transparan

Di Depan 35 Negara, Indonesia Serukan Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara Lebih Transparan

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Bupati Bolmut dan Gowa Terjerat Korupsi, Kewenangan Proyek-Perizinan Jadi Titik Rawan

Bupati Bolmut dan Gowa Terjerat Korupsi, Kewenangan Proyek-Perizinan Jadi Titik Rawan

News | Rabu, 30 September 2026 | 17:27 WIB

Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah pada 2027

Pusat Siapkan Rp23 Triliun untuk Gaji PPPK Daerah pada 2027

News | Selasa, 29 September 2026 | 16:05 WIB

APBD Stunting Terus Digunting, Dicky Budiman Soroti Layanan Gizi Ibu dan Anak yang Tergerus

APBD Stunting Terus Digunting, Dicky Budiman Soroti Layanan Gizi Ibu dan Anak yang Tergerus

News | Selasa, 29 September 2026 | 11:27 WIB

Jejak 'Plesiran' Napi Korupsi: Dari Gayus Tambunan hingga Setya Novanto

Jejak 'Plesiran' Napi Korupsi: Dari Gayus Tambunan hingga Setya Novanto

News | Sabtu, 26 September 2026 | 16:24 WIB

Ombudsman Temukan Lapas Mewah di Cibinong, ICW Tegaskan Dugaan Suap dan Gratifikasi Harus Diusut

Ombudsman Temukan Lapas Mewah di Cibinong, ICW Tegaskan Dugaan Suap dan Gratifikasi Harus Diusut

News | Sabtu, 26 September 2026 | 09:50 WIB

APBD Jakarta Menyusut Rp1,7 T! Anggaran Pendidikan dan Bansos Dipastikan Tetap Aman

APBD Jakarta Menyusut Rp1,7 T! Anggaran Pendidikan dan Bansos Dipastikan Tetap Aman

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:39 WIB

Gaji PPPK Ditanggung Pusat Mulai 2027, Pemda Bakal Punya 'Gunung Uang' Baru atau Malah Kalap Belanja

Gaji PPPK Ditanggung Pusat Mulai 2027, Pemda Bakal Punya 'Gunung Uang' Baru atau Malah Kalap Belanja

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 11:40 WIB

Kortastipidkor Temukan Sejumlah Masalah Kopdes Merah Putih, Transparansi Pengadaan Dinilai Minim

Kortastipidkor Temukan Sejumlah Masalah Kopdes Merah Putih, Transparansi Pengadaan Dinilai Minim

News | Rabu, 09 September 2026 | 17:13 WIB

Terkini

ISPA di Sumsel Tembus 52.483 Kasus, September Jadi yang Terburuk dan Kian Mengkhawatirkan

ISPA di Sumsel Tembus 52.483 Kasus, September Jadi yang Terburuk dan Kian Mengkhawatirkan

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:07 WIB

PSSI Murka! Rombongan Persib U-18 Diserang, Yunus Nusi Desak Pelaku Dihukum Berat

PSSI Murka! Rombongan Persib U-18 Diserang, Yunus Nusi Desak Pelaku Dihukum Berat

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:02 WIB

Semen Gresik Kenalkan Dunia Kerja Industri kepada Puluhan Mahasiswa Prodi Fisika UAD Yogyakarta

Semen Gresik Kenalkan Dunia Kerja Industri kepada Puluhan Mahasiswa Prodi Fisika UAD Yogyakarta

Jawa Tengah | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:01 WIB

Friendship Recession: Kenapa Cari Sahabat Dewasa Itu Sulit?

Friendship Recession: Kenapa Cari Sahabat Dewasa Itu Sulit?

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 19:00 WIB

Wardah Sunscreen Moisturizer SPF 35 untuk Kulit Apa? Ini Panduannya agar Tak Salah Pilih

Wardah Sunscreen Moisturizer SPF 35 untuk Kulit Apa? Ini Panduannya agar Tak Salah Pilih

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:55 WIB

Duh! Pipa PDAM Putus Terdampak Proyek Jembatan, Warga Surabaya Antre Air Bersih

Duh! Pipa PDAM Putus Terdampak Proyek Jembatan, Warga Surabaya Antre Air Bersih

Jatim | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:54 WIB

Menembus Tenda: Mengapa Safe Zone di Gaza Gagal Melindungi Sipil?

Menembus Tenda: Mengapa Safe Zone di Gaza Gagal Melindungi Sipil?

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:52 WIB

Sekolah Mahal Bukan Jaminan Anak Bebas Bullying, Orang Tua Perlu Lakukan Ini

Sekolah Mahal Bukan Jaminan Anak Bebas Bullying, Orang Tua Perlu Lakukan Ini

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:50 WIB

Indonesia Resmi Tutup Ekspor Benih Lobster Selamanya

Indonesia Resmi Tutup Ekspor Benih Lobster Selamanya

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:49 WIB

Ube Ternyata Bukan Ubi Ungu? Simak 3 Perbedaan Mendasarnya!

Ube Ternyata Bukan Ubi Ungu? Simak 3 Perbedaan Mendasarnya!

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 18:45 WIB

×