Rampas 10 Motor Per Hari, Begal Asal Lampung Ditembak Mati

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 20 Februari 2018 | 12:40 WIB
Rampas 10 Motor Per Hari, Begal Asal Lampung Ditembak Mati
Aparat Sub Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Jakarta Barat meringkus kawanan begal sepeda motor bersenjata api, Selasa (20/2/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Aparat Sub Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Jakarta Barat meringkus kawanan begal sepeda motor bersenjata api.

Bahkan, salah satu tersangka bernama Hendri (33) ditembak mati lantaran dianggap melawan saat ditangkap di kawasan Srenseng, Kembangan, Jakarta Barat.

"Pada saat dilakukan penggeledahan, pelaku melakukan melarikan diri, sehingga kami tegas menembak mati. Pelaku yang meninggal berinisial HR," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Selasa (20/2/2018).

Hengki menjelaskan, kawanan perampok ini terkenal sadis karena tak segan-segan melukai korban saat melancarkan aksinya.

Hengki bahkan mengungkapkan, kawanan ini mampu merampok 10 peseda motor per hari.

"Sehari minimal 10 kendaraam bermotor. Mereka kalau kepepet tidak segan menembak korban," terangnya.

Berdasarkan hasil keterangan tiga tersangka yang ditangkap hidup-hidup, mereka terbiasa melancarkaan aksi begal di Jakarta Barat pada malam hari.

Namun, kata Hengki, pola tersebut diubah dalam beberapa waktu terakhir. Kawanan begal ini lebih sering bergerak saat aktivitas di jalan raya masih ramai.

"Pelaku bisanya mulai 12 malam sampai 6 pagi. Tapi akhir-akhir ini mereka bergerak pada saat jam kerja masyarakat," terangnya.

Adapun tiga tersangka yang ikut ditangkap yakni Tamrin, M. Apipudin dan Zaenal Abidin. Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka merupakan kelompok begal asal Lampung.

"Pelaku berkartu identitas penduduk Lampung, Jabung (Kabupaten Lampung Timur)," ungkapnya.

Melalui penangkapan komplotan ini, polisi juga berhasil menyita 7 buah sepeda motor, senpi rakitan beserta peluru kaliber 38 milimeter dan kunci letter T.

Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait sepeda motor yang diduga sudah dijual ke beberapa daerah di luar Jakarta.

"STNK juga banyak sekali kami temukan. Kami yakin masih banyak motornya, baru kami telusuri,” jelasnya.

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, Pasal 480 KUHO tentang Penadahan dan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Karier Gunawan sebagai Begal Bengis Berakhir di Tangan Warga

Karier Gunawan sebagai Begal Bengis Berakhir di Tangan Warga

News | Senin, 12 Februari 2018 | 09:09 WIB

Begal Sadis Bersenjata Golok di Karawang Ditembak Mati Polisi

Begal Sadis Bersenjata Golok di Karawang Ditembak Mati Polisi

News | Rabu, 31 Januari 2018 | 00:10 WIB

Bandit Sadis Begal Truk di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Bandit Sadis Begal Truk di Jakarta Utara Ditembak Polisi

News | Jum'at, 26 Januari 2018 | 10:20 WIB

Maksa Bonceng Bertiga, Pengemudi Ojol Ini Malah Dibegal

Maksa Bonceng Bertiga, Pengemudi Ojol Ini Malah Dibegal

News | Rabu, 24 Januari 2018 | 01:25 WIB

Istri Sudah Maafkan Suami yang Mau Membakarnya

Istri Sudah Maafkan Suami yang Mau Membakarnya

News | Rabu, 03 Januari 2018 | 17:16 WIB

Terkini

Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang

Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:58 WIB

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:48 WIB

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:33 WIB

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:23 WIB

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:04 WIB

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:49 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB