Kepada FBI, Marliem Akui Penyerahan Uang untuk Setya Novanto

Reza Gunadha | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 22 Februari 2018 | 21:30 WIB
Kepada FBI, Marliem Akui Penyerahan Uang untuk Setya Novanto
Sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/2).

Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi kembali membuka bukti adanya aliran uang hasil proyek KTP elektronik kepada terdakwa Setya Novanto.

Dalam sidang lanjutan kasus e-KTP tersebut, Kamis (22/2/2018), Jaksa KPK memutar rekaman pemeriksaan mantan bos PT Biomorf Mauritius Johannes Marliem oleh anggota Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI).

Dalam percakapan itu, Johannes Marliem mengakui pernah melakukan transaksi menggunakan jasa penukaran uang (money changer) di mana uang tersebut berujung kepada Setya Novanto.

Berikut transkip percakapan Johannes Marliem (JM) dengan FBI yang ditampilkan jaksa KPK dalam sidang lanjutan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto:

Marliem: Mereka meminta Rajesh untuk benar-benar mengirimkannya dari Mauritius. Karena saya mendapat arahan yang mengatakan kirim uang ke sini, kirim uang ke sana. Jadi saya menyampaikannya ke Rajesh.

FBI: Dan...oke jadi Anda mengatakan kepada KPK bahwa Anda pikir kalau hal itu (uang) mungkin akan berakhir di tangan seseorang?

Marliem: Ya

FBI: Siapa itu?

Marliem: Sebagian akan ke money changer namanya saya tidak ingat karena itulah saya sampaikan kepada KPK? Anda ingin melacak dana? Ya dan...

FBI: Tidak, tapi Anda mengatakan kepada mereka. Anda mengatakan siapa yang Anda pikir bahwa itu mungkin Novanto.

Marliem: Itu yang saya katakan, ya, bisa jadi Setya Novanto

Johannes Marliem telah meninggal dunia karena diduga bunuh diri di AS.

Sementara Direktur Utama PT Quadra Solution sekaligus terdakwa, Anang Sugiana Sudihardjo, dalam persidangan yang sama mengakui tak mengetahui perputaran transaksi tersebut.

"Saya tidak tahu mekanisme itu, bagaimana bisa bicara seperti itu, saya tidak pernah tahu," jawab Anang.

Percakapan antara Johannes Marliem dengan FBI itu berkaitan dengan skema aliran uang yang pernah ditampilkan jaksa dalam sidang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kembali ke Indonesia, KPK Percayakan Keamanan Novel pada Polisi

Kembali ke Indonesia, KPK Percayakan Keamanan Novel pada Polisi

News | Kamis, 22 Februari 2018 | 20:10 WIB

Rekaman Obrolan Johanes Marliem dan Terdakwa e-KTP Dibuka KPK

Rekaman Obrolan Johanes Marliem dan Terdakwa e-KTP Dibuka KPK

News | Kamis, 22 Februari 2018 | 20:00 WIB

Kesulitan Ungkap Kasus Novel, Ini Alasan Polisi

Kesulitan Ungkap Kasus Novel, Ini Alasan Polisi

News | Kamis, 22 Februari 2018 | 19:43 WIB

Novel Pulang Disambut banyak Orasi, Fahri: Kayak Jagoan Saja

Novel Pulang Disambut banyak Orasi, Fahri: Kayak Jagoan Saja

News | Kamis, 22 Februari 2018 | 19:37 WIB

Kuasa Hukum Novel Tagih Utang Kapolri

Kuasa Hukum Novel Tagih Utang Kapolri

News | Kamis, 22 Februari 2018 | 19:14 WIB

Terkini

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Terancam Hak Angket, DPR: Kepala Daerah Harus Sensitif Isu Publik

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:13 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:14 WIB

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

Rusia Minta Evakuasi Diplomat dari Ibu Kota Ukraina, Eropa Memanas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:54 WIB

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:29 WIB

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB