Kesulitan Ungkap Kasus Novel, Ini Alasan Polisi

Syaiful Rachman, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 22 Februari 2018 | 19:43 WIB
Kesulitan Ungkap Kasus Novel, Ini Alasan Polisi
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/2).

Suara.com - Usai menjalani perawatan di Singapura selama hampir 10 bulan, penyidik senior KPK Novel Baswedan akhirnya kembali ke Indonesia. Namun kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK itu masih jalan di tempat alias belum ada perkembangan.

Dihujani kritik, polisi akhirnya angkat bicara soal kendala yang dialami dalam menyelidiki kasus tersebut. Polisi mengaku tidak mendapat petunjuk dari hasil pemeriksaan rekaman kamera pengawas atau CCTV saat penyerangan terhadap Novel terjadi.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/2).

Polisi pun sudah berupaya maksimal dengan meminta bantuan Australia Federal Police atau Kepolisian Australia untuk memeriksa rekaman CCTV yang diyakini merekam terduga pelaku yang menyerang Novel.

"Gini, CCTV setelah kita cek ternyata tidak jelas, itu kesulitan bukan? Kesulitan toh," kata Kepala Bidang Hubungan Masyrarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (22/2/2018).

"Sudah minta bantuan (Kepolisian) Australia tetep tidak jelas di situ," tegasnya.

Polisi, lanjut Argo juga telah menyisir kamera pengawas yang berdekatan dengan rumah Novel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, upaya tersebut juga tak membuahkan petunjuk.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/2).

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (22/2).

"Kemudian kita mencari CCTV di radius 500 meter rumah korban. Kita cek satu persatu, setelah kita tanya pemilik CCTV ternyata CCTV tdk bisa merekam contoh seperti itu," kata Argo.

Argo menambahkan, kasus teror air keras Novel bisa terungkap apabila polisi telah mengantongi alat bukti yang cukup.

"Yang penting kalau memang alat bukti cukup dan saksi-saksi lain (kelar)," kata dia.

Novel di siram air keras oleh dua pelaku, yang hingga kini identitasnya belum terungkap, pada 11 April 2017. Serangan terhadap Novel terjadi setelah penyidik senior KPK itu menunaikan salat subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Jalan Deposito RT 003 RW 010, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Selama menjadi penyidik KPK, Novel telah mengungkap sejumlah kasus korupsi besar di tanah air. Diantaranya kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Di tengah mencuatnya kasus e-KTP, April 2017 Novel pun diserang dengan air keras. Dia mengalami luka parah pada bagian mata kiri sehingga harus menjalani perawatan intensif di Singapura selama 10 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:45 WIB

Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Segera Dipanggil KPK Kasus Suap HGB

Dua Kali Mangkir, Nusron Wahid Segera Dipanggil KPK Kasus Suap HGB

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:06 WIB

Buka Peluang Periksa Raja Juli! KPK Tunggu Fakta Baru yang Muncul di Sidang Bupati Kuansing

Buka Peluang Periksa Raja Juli! KPK Tunggu Fakta Baru yang Muncul di Sidang Bupati Kuansing

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:32 WIB

Nama Ahmad Dhani Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Hadirkan sebagai Saksi!

Nama Ahmad Dhani Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Hadirkan sebagai Saksi!

News | Selasa, 03 November 2026 | 08:49 WIB

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Dicecar KPK Soal Proyek Dana Siap Pakai

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Dicecar KPK Soal Proyek Dana Siap Pakai

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 18:44 WIB

Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Dedi Congor Dicegah ke Luar Negeri!

Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Dedi Congor Dicegah ke Luar Negeri!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 16:43 WIB

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

Setelah Kantor PT Djarum, KPK Geledah 6 Perusahaan Afiliasi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:39 WIB

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana

Nera Susanto Adik Eks Kepala BNPB Suharyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Bencana

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 13:27 WIB

KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

KPK Geledah 6 Perusahaan Terafiliasi PT Djarum, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:52 WIB

Muncul Kode RAMA Jatah Duit untuk Menteri, KPK Jelaskan Alasan Tak Pernah Periksa Agus Andrianto

Muncul Kode RAMA Jatah Duit untuk Menteri, KPK Jelaskan Alasan Tak Pernah Periksa Agus Andrianto

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 12:36 WIB

Terkini

Suket Penyetaraan SMA Gibran Tak Sah, Demokrat Pelajari Serius Pertimbangan Hukum MA

Suket Penyetaraan SMA Gibran Tak Sah, Demokrat Pelajari Serius Pertimbangan Hukum MA

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:55 WIB

Komisaris Krakatau Steel Tiba-tiba Mundur

Komisaris Krakatau Steel Tiba-tiba Mundur

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 15:52 WIB

Atasi Tekstur Kasar: 5 Refining Serum untuk Kulit Wajah Mulus

Atasi Tekstur Kasar: 5 Refining Serum untuk Kulit Wajah Mulus

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:50 WIB

Putusan MA Gugurkan Suket Ijazah Gibran, Gerindra Segera Rumuskan Sikap

Putusan MA Gugurkan Suket Ijazah Gibran, Gerindra Segera Rumuskan Sikap

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:49 WIB

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

Soal Potensi PT Djarum Jadi Tersangka Korporasi Kasus Cukai Rokok, Begini Respons Ketua KPK

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:45 WIB

Atasi Burnout Lewat Buku When Your Life Keeps Moving but Your Energy Stops

Atasi Burnout Lewat Buku When Your Life Keeps Moving but Your Energy Stops

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 15:45 WIB

Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris

Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris

Surakarta | Selasa, 03 November 2026 | 15:43 WIB

Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana

Presiden Prabowo Bakal Beri Taklimat 400 Calon Pemimpin Masa Depan di Istana

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:42 WIB

DPR Siapkan Jalur Cepat Pembentukan UU, Pembahasan Dibatasi Satu Masa Sidang

DPR Siapkan Jalur Cepat Pembentukan UU, Pembahasan Dibatasi Satu Masa Sidang

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:41 WIB

Apakah Polisi Boleh Menyadap Pejabat? Ini Aturan Hukum yang Berlaku di Indonesia

Apakah Polisi Boleh Menyadap Pejabat? Ini Aturan Hukum yang Berlaku di Indonesia

News | Selasa, 03 November 2026 | 15:35 WIB

×