Array

Sandiaga Terima Kasih Cyber Indonesia Laporkan Anies ke Polisi

Selasa, 27 Februari 2018 | 12:20 WIB
Sandiaga Terima Kasih Cyber Indonesia Laporkan Anies ke Polisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersiap mengikuti rapat koordinasi persiapan Asian Games di Kantor Inasgoc, Jakarta, Senin (19/2). [Antara]

Suara.com - Kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jakarta terkait penutupan Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, membuat Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia.

Dalam kasus ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta akan segera mengeluarkan surat perintah penyelidikan (SP Lidik) untuk memeriksa Anies.

"Proses hukum tentu kami hormati dan kami lihat semuanya dalam koridor hukum," ujar Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Hal itu dikatakan Sandiaga saat ditanya wartawan terkait rencana polisi untuk memeriksa Anies.

Anies dilaporkan karena diduga melanggar perturan setelah mengizinkan pedagang kaki lima berjualan di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kebijakan Anies membuat pengguna kendaraan tidak bisa melewati jalan di depan stasiun Tanah Abang dari pukul 8.00 sampai 18.00 WIB.

Menurut Sandiaga penataan kawasan Tanah Abang dengan cara mengizinkan PKL jualan di jalan raya sudah tepat.

"Kemarin kan di Tanah Abang kami bisa melihat begitu antusias perekonomian rakyat yang tinggi. Jadi terima kasih sekali tim (pelapor) Cyber Indonesia mengambil posisi, kita harus mencermati karena ini kami harus menegakkan keadilan," kata dia.

Politikus Partai Gerindra ini mengklaim banyak masyarakat yang mengapresiasi langkah DKI dalam menata kawasan di pusat grosir terbesar di Asia Tenggara. Terlebih setelah PKL diizinkan berjualan di jalan raya dengan menggunakan tenda.

Baca Juga: Jokowi Ajak Anies dan Basuki Cek Rute dari Wisma Atlet ke Senayan

"Kami butuh memastikan lapangan kerja, UKM, usaha-usaha kecil, usaha mikro, tetap harus kami lindungi. Dan tentunya yg terpenting adlh kemajuan daripada masy khususnya di Tanah Abang," katanya.

Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor LP/995/II/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus. Dalam laporan ini Anies diduga melanggar Pasal 12 Undang-Undang RI Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI