Tetangga Sulit Tidur Pascapembunuhan Sadis Leher Rosidi Digorok

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Selasa, 27 Februari 2018 | 21:04 WIB
Tetangga Sulit Tidur Pascapembunuhan Sadis Leher Rosidi Digorok
Gerobak mi ayam Rosidi. (suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Rosidi penjual bakmi yang tewas digorok lehernya oleh keponakanya kakak beradik Diran dan Amir, masih meninggalkan cerita bagi warga di Jalan Al Baidho II, RT 4, RW 6, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.

Salah satunya, Yopie (22) rekan Rosidi yang juga menjual ayam goreng yang tempat tinggalnya tepat disamping bakmi milik Rosidi, sempat tidak bisa tidur pasca kejadian tersebut.

"Waduh, saya masih teringat sampai sekarang. Makanya saya nggak mau cerita - cerita terus, kasian almarhum. Saya sampai nggak bisa tidur. Kan di samping tempat saya almarhum meninggal," kata Yopie kepada suara.com, Selasa (27/2/2018).

Yopie menyebut selama masa hidupnya Rosidi dikenal baik.

"Memang meninggalnya almarhum cukuo sedih mas, tapi semoga diberikan tempat yang terbaik. Karena dia orang baik mas," ujar Yopie.

Sementara itu, Yopie pasca meninggalnya almarhum sempat sementara tak ingin tidur di tempat jualannya. Namun, Yopie memberanikan diri.

"Ya, sempat mau ngineo temoat temen. Tapi beraniin aja mas. Sudah berapa hati juga nggak ada apa- apa kok. Ya, almarhum orang baik lah," ujar Yopie.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony mengatakan hasil pemeriksaan kedua pelaku mencuri uang untuk dipakai minum - minuman alkohol.

"Itu uang curian mau buat pasang behel gigi sama pelaku D, sama jajan dan minum alkohol," ujar Tony.

baca juga

Tony mengatakan motif kedua pelaku yakni lantaran korban pernah memarahi Dinar dan Amir. Karena keduanya pernah ketahuan mencuri uang jualan mie ayam sehingga pelaku kesal dengan korban.

"Dia ikut bantu jualan pamannya pernah melakukan kesalahan pernah ditegur dan mereka pernah dimarahin karena maling uang pamannya," ujar Tony.

Adapun pelaku Amir masih dibawa umur. Dengan demikian, proses hukum Amin nantinya akan diberlakukan peradilan anak sesuai undang - undang.

Tony mengatakan kedua pelaku sudah ditangkap dan kini berada di Polres Jakarta Timur. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, dan pasal 365 KUHP dengan ancaman sumur hidup atau hukuman mati.

"Karena niatnya, pelaku melakukan pembunuhan berencana," kata Tony.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tewas Digorok, Rosidi Sering Kasih Mi Ayam Gratis

Tewas Digorok, Rosidi Sering Kasih Mi Ayam Gratis

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 16:53 WIB

Nelangsa Gerobak Mi Ayam Rosidi Setelah Tuannya Tewas Digorok

Nelangsa Gerobak Mi Ayam Rosidi Setelah Tuannya Tewas Digorok

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 15:37 WIB

Sebelum Mayatnya Dicor di Kamar Mandi, Didik Sempat Cumbui Fitria

Sebelum Mayatnya Dicor di Kamar Mandi, Didik Sempat Cumbui Fitria

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 14:59 WIB

Begal Bunuh Gadis Pemandu Lagu, Mayatnya Dicor di Kamar Mandi

Begal Bunuh Gadis Pemandu Lagu, Mayatnya Dicor di Kamar Mandi

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 12:17 WIB

Pembantai Sekeluarga di Tangerang Dinyatakan Tak Gila

Pembantai Sekeluarga di Tangerang Dinyatakan Tak Gila

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 16:03 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×