Pembantai Sekeluarga di Tangerang Dinyatakan Tak Gila

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 21 Februari 2018 | 16:03 WIB
Pembantai Sekeluarga di Tangerang Dinyatakan Tak Gila
Emma, ibu berusia 40 tahun, ditemukan tewas berpelukan dengan kedua putrinya, Nova (19) dan Tiara (11), di dalam kamar rumahnya, Blok B6 Nomor 5 Taman Kota Permai 2, RW12 Periuk, Jati Using, Tangerang, Banten, Senin (12/2/2018) sore.

Suara.com - Polsek Jatiuwung, Tangerang membawa Muchtar Efendi ke sel tahanan setelah dinyatakan sembuh oleh dokter Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur. Dia adalah tersangka pembunuhan istri siri dan dua anaknya.

Pembunuh satu keluarga itu sempat dirawat sepekan lebih karena mengalami luka tusuk di leher dan perut. Dia mencoba bunuh diri setelah membunuh.

"Sudah ditahan kemarin malam di Polsek Jatiuwung," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Harry Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu (21/2/2018).

Polisi juga telah mendapatkan hasil pemeriksaan kejiwaan Efendi. Dari hasil pemeriksaan itu, kata Harry, tidak ditemukan tanda-tanda Efendi mengalami gangguan kejiwaan.

"Hasilnya (pemeriksaan kejiwaannya) normal saja," kata dia.

Setelah resmi ditahan, polisi akan mengajak Efendi untuk memperagakan adegan pembunuhan terhadap Titin Suhemah (40) alias Emma, istri sirinya dan dua putri kandung korban. Kemungkinan, lanjut Harry rekonstruksi dalam kasus tersebut akan dilakukan pekan ini.

"Rencananya nanti ke depan kita adakan rekontruksi untuk menguatkan penyidikan. Nanti kita siapkan besok atau lusa," kata Harry.

Kasus pembunuhan satu keluarga di Perumahan Taman Kota Permai 2, Blok B6, RT5, RW 12, Nomor 5, Periuk, Jati Using, Tangerang, Banten, Senin (12/2/2018) terungkap setelah Efendi mengaku sebagai pelakunya.

Pembunuhan itu terjadi setelah Efendi terlibat cekcok mulut dengan istrinya terkait masalah pembelian mobil. Efendi menghabisi nyawa istri sirinya dengan sebilah pisau yang telah disiapkan.

baca juga

Selain itu, tersangka juga membunuh Mutiara Ayu (11) dan Nova (20), dua putri kandung Emma karena histeris melihat korban bersimbah darah.

Setelah ketiga korban dihabisi, Efendi lalu melakukan percobaan bunuh diri dengan menusukan pisau ke arah bagian leher dan perut.

Atas perbuatannya itu, Efendi dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gagal Bunuh Diri, Suami Pembantai Keluarga Masuk Sel Tahanan

Gagal Bunuh Diri, Suami Pembantai Keluarga Masuk Sel Tahanan

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 14:27 WIB

Suami Pembunuh Keluarga Sirinya akan Dipindah ke Rutan

Suami Pembunuh Keluarga Sirinya akan Dipindah ke Rutan

News | Selasa, 20 Februari 2018 | 10:38 WIB

Diduga Gila, Polisi Periksa Kejiwaan Seorang Pembunuh di Magetan

Diduga Gila, Polisi Periksa Kejiwaan Seorang Pembunuh di Magetan

News | Senin, 19 Februari 2018 | 07:04 WIB

Polisi Lakukan Pembantaran pada Ibu Pembunuh Anak, Kenapa?

Polisi Lakukan Pembantaran pada Ibu Pembunuh Anak, Kenapa?

News | Sabtu, 17 Februari 2018 | 15:57 WIB

Tangerang Klaim Berhasil Atasi Banjir dengan Biopori Jumbo

Tangerang Klaim Berhasil Atasi Banjir dengan Biopori Jumbo

News | Sabtu, 17 Februari 2018 | 08:13 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB