Bejat! Wali Kelas Cabuli 65 Murid SD di Tempat Ramai

Kamis, 01 Maret 2018 | 13:39 WIB
Bejat! Wali Kelas Cabuli 65 Murid SD di Tempat Ramai
Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin (kanan) bersama tersangka pencabulan. (suara.com/Achmad Ali)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MSH akan dijerat pasal 82 UU Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Namun karena profesi tersangka adalah tenaga pendidik, ditegaskan Kapolda Jatim, MSH akan diberikan pemberatan hukuman.

"Ini banyak dan anak-anak lagi, pasti diterapkan pemberatan hukuman. Tersangka dijerat pasal 82 UU Perlindungan Anak no 35 tahun 2014 dan ditambah sepertiga dari hukuman maksimal," tegasnya.

Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan para orangtua korban.

"Waktu itu, wali murid mendapat lapororan dari korban. Setelah kumpul-kumpul, akhirnya mereka melaporkan kasus ini. Sudah ada beberapa orangtua dan korban yang dimintai keterangan," kata pungkas Kapolda. (Achmad Ali)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI