Array

Polisi Cari Ojol Pengantar Jenazah Penganiaya di Johar Baru

Kamis, 01 Maret 2018 | 17:31 WIB
Polisi Cari Ojol Pengantar Jenazah Penganiaya di Johar Baru
Ilustrasi perkelahian (shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat memeriksa saksi pelapor berinisial MH atas pengerusakan dan penganiayaan yang dilakukan sekelompok driver ojek online terhadap pengemudi mobil Nissan X Trail warna putih di terowongan underpass Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

"Pelapor inisial MH semalam datang buat laporan ke Polres Jakarta Pusat, Sekarang lagi proses pemeriksaan pelapor," kata Kepala Sub Bagian Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suyatno, di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).

Suyatno menambahkan MH merupakan satu dari dua orang penumpang yang ada didalam mobil tersebut. Adapun dua orang di dalam mobil yakni AL dan A supir mobil tersebut.

Suyatno menjelaskan inisial A, baru diperiksa hari ini karena keadaanya sakit mengalami luka pascapengrusakan mobil tersebut.

"Dia (A) mengaku pusing saat mau diperiksa (semalam). Jadi kami undur pemeriksaan jadi hari ini. Ada juga luka dibagian muka dan tangan. Kami juga tunggu hasil visum," ujar Suyatno.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung mengatakan masih menunggu kedatangan saksi pelapor untuk dimintai keterangan hari ini.

"Kami sudah jadwalkan periksa hari ini (saksi A). Kami kan nggak bisa memaksa. Kalau saksi dalam kondisi tidak sehat ya kami tunggu sampai saksi siap," ujar Tahan.

Aksi pengerusakan itu diduga terjadi setelah mobil tersebut menyerempet sepeda motor rombongan driver ojek online yang sedang mengiringi mobil jenazah rekannya yang meninggal dunia akibat kecelakaan di kawasan Jakarta Utara.

Usai terlibat senggolan, sempat terjadi adu mulut antara rombongan driver dengan pengemudi mobil. Puluhan driver ojol itu bahkan mengejar karena pengemudi mobil Nissan itu kabur.

Baca Juga: Ojek Online Pengantar Jenazah Keroyok Driver Mobil di Johar Baru

Dari aksi main hakim itu, pengemudi Nissan kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi juga langsung mendatangi lokasi namun belum berhasil menangkap para pelaku pengerusakan.

Aksi penganiayaan dan pengerusakan ini juga viral setelah rekaman video berdurasi 2 menit, 24 detik beredar di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI