Polisi Cari Ojol Pengantar Jenazah Penganiaya di Johar Baru

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 01 Maret 2018 | 17:31 WIB
Polisi Cari Ojol Pengantar Jenazah Penganiaya di Johar Baru
Ilustrasi perkelahian (shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat memeriksa saksi pelapor berinisial MH atas pengerusakan dan penganiayaan yang dilakukan sekelompok driver ojek online terhadap pengemudi mobil Nissan X Trail warna putih di terowongan underpass Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2018).

"Pelapor inisial MH semalam datang buat laporan ke Polres Jakarta Pusat, Sekarang lagi proses pemeriksaan pelapor," kata Kepala Sub Bagian Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi Suyatno, di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).

Suyatno menambahkan MH merupakan satu dari dua orang penumpang yang ada didalam mobil tersebut. Adapun dua orang di dalam mobil yakni AL dan A supir mobil tersebut.

Suyatno menjelaskan inisial A, baru diperiksa hari ini karena keadaanya sakit mengalami luka pascapengrusakan mobil tersebut.

"Dia (A) mengaku pusing saat mau diperiksa (semalam). Jadi kami undur pemeriksaan jadi hari ini. Ada juga luka dibagian muka dan tangan. Kami juga tunggu hasil visum," ujar Suyatno.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung mengatakan masih menunggu kedatangan saksi pelapor untuk dimintai keterangan hari ini.

"Kami sudah jadwalkan periksa hari ini (saksi A). Kami kan nggak bisa memaksa. Kalau saksi dalam kondisi tidak sehat ya kami tunggu sampai saksi siap," ujar Tahan.

Aksi pengerusakan itu diduga terjadi setelah mobil tersebut menyerempet sepeda motor rombongan driver ojek online yang sedang mengiringi mobil jenazah rekannya yang meninggal dunia akibat kecelakaan di kawasan Jakarta Utara.

Usai terlibat senggolan, sempat terjadi adu mulut antara rombongan driver dengan pengemudi mobil. Puluhan driver ojol itu bahkan mengejar karena pengemudi mobil Nissan itu kabur.

Dari aksi main hakim itu, pengemudi Nissan kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi juga langsung mendatangi lokasi namun belum berhasil menangkap para pelaku pengerusakan.

Aksi penganiayaan dan pengerusakan ini juga viral setelah rekaman video berdurasi 2 menit, 24 detik beredar di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ojek Online Pengantar Jenazah Keroyok Driver Mobil di Johar Baru

Ojek Online Pengantar Jenazah Keroyok Driver Mobil di Johar Baru

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 12:55 WIB

Wih, Ada Gojek Nongkrong di Menara Eiffel

Wih, Ada Gojek Nongkrong di Menara Eiffel

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 16:25 WIB

Dor! Polisi Tembak Mati Pembobol Rumah yang Nyamar Jadi Ojol

Dor! Polisi Tembak Mati Pembobol Rumah yang Nyamar Jadi Ojol

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 16:15 WIB

Sekali Peristiwa Pengojek Online Taman Sari Memburu IA dan Peyang

Sekali Peristiwa Pengojek Online Taman Sari Memburu IA dan Peyang

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 18:58 WIB

Aksi Ribut Bupati Tolitoli dan Wakilnya Tetap Dipidanakan

Aksi Ribut Bupati Tolitoli dan Wakilnya Tetap Dipidanakan

News | Selasa, 06 Februari 2018 | 13:51 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB