Polisi Tak Tilang Driver Mobil Merokok dan Dengarkan Musik

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 02 Maret 2018 | 17:47 WIB
Polisi Tak Tilang Driver Mobil Merokok dan Dengarkan Musik
Ilustrasi mengemudi. (shutterstock)

Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Paggara mengklarifikasi soal aktivitas merokok dan mendengarkan musik ketika warga sedang mengemudikan mobil di jalan raya. Kabarnya dilarang, apa betul?

Polisi tidak akan melakukan penindakan tilang apabila aktivitas mendengarkan musik tak mengganggu konsentrasi pengemudi.

"Begini saya jelaskan, selama dia tidak terganggu konsentrasinya dalam berkendara, tidak ada masalah. Karena itu tidak bisa dilihat dari kasat mata. Jadi pada waktu dia mendengarkan musik tapi tidak terganggu konsentrasinya dan dia mengemudikan dengan wajar, tidak dilakukan penegakan hukum," kata Halim saat dikonfirmasi, Jumat (2/3/2018).

Halim juga mengimbau agar pengemudi tak mengecangkan volume musik saat berkendara.

"Selama dia (pengemudi) konsentrasinya bagus, nggak ada masalah. Tapi ini tujuannya untuk keselamatan," kata dia.

Sama halnya soal penggunaan musik, polisi juga tak melarang apabila menemukan warga merokok sambil mengemudikan kendaraan di jalan raya. Yang terpenting, kata Halim, aktivitas merokok di dalam mobil tersebut tak menganggu konsentrasi pengemudi sehingga tak menyebabkan kecelakaan.

"Kuncinya ada dua, saat dia meengemudi dengan wajar dan dia tidak terganggu konsentrasinya, itu tidak ada masalah," kata Halim.

Halim pun menegaskan, polisi baru bisa melakukan penindakan apabila pengendara tak berkonsentrasi saat berkendara. Aturan penindakan tilang itu juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam aturan itu menyebutkan setiap orang yang mengemudi secara tidak wajar atau tak berkonsentrasi bisa dikenakan denda Rp750 ribu atau pidana penjara 3 bulan.

baca juga

"Dilakukan penegakan hukum apabila dia berkendara tidak wajar, kiri kanan kiri kanan, kemudian terganggu konsentrasinya. Dia tidak lurus ke depan ya, kadang kiri kanan kiri kanan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Enam Tukang Ojek Online Keroyok Preman di Tambora Sampai Tewas

Enam Tukang Ojek Online Keroyok Preman di Tambora Sampai Tewas

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 14:33 WIB

Merokok dan Mendengar Musik saat Berkendara, Denda Rp750 Ribu

Merokok dan Mendengar Musik saat Berkendara, Denda Rp750 Ribu

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 09:31 WIB

Dor! Polisi Tembak Mati Pembobol Rumah yang Nyamar Jadi Ojol

Dor! Polisi Tembak Mati Pembobol Rumah yang Nyamar Jadi Ojol

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 16:15 WIB

Viral! Lelaki Ini Diusir dari Pesawat karena Merokok

Viral! Lelaki Ini Diusir dari Pesawat karena Merokok

News | Senin, 26 Februari 2018 | 10:17 WIB

Video Klipnya Tuai Kontroversi, Rapper Ini Ditangkap Polisi

Video Klipnya Tuai Kontroversi, Rapper Ini Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 23 Februari 2018 | 00:12 WIB

Terkini

Sungai Brantas Mendadak Ungu, Pemkot Malang: Terbukti Limbah, Kami Tutup Pabriknya

Sungai Brantas Mendadak Ungu, Pemkot Malang: Terbukti Limbah, Kami Tutup Pabriknya

Malang | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:28 WIB

Mengulik JETOUR T2 i-DM di GIIAS Semarang, PHEV dengan Jarak Listrik 90 Km

Mengulik JETOUR T2 i-DM di GIIAS Semarang, PHEV dengan Jarak Listrik 90 Km

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:18 WIB

Ada Rapat Paripurna, Prabowo Akan Sambangi Gedung DPR RI Hari Ini

Ada Rapat Paripurna, Prabowo Akan Sambangi Gedung DPR RI Hari Ini

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:18 WIB

Kenapa Bendera Merah Putih Dikibarkan Setengah Tiang Sebelum Hari Kesaktian Pancasila?

Kenapa Bendera Merah Putih Dikibarkan Setengah Tiang Sebelum Hari Kesaktian Pancasila?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Bukan Sekadar Mandi Biasa, Ini 6 Fakta Unik Festival Air Terbesar di Bhutan

Bukan Sekadar Mandi Biasa, Ini 6 Fakta Unik Festival Air Terbesar di Bhutan

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 Sesuai Pedoman Kementerian Kebudayaan

Susunan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 Sesuai Pedoman Kementerian Kebudayaan

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:45 WIB

Apindo Singgung RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Ancam Penciptaan Lapangan Kerja

Apindo Singgung RUU Perlindungan Ketenagakerjaan, Ancam Penciptaan Lapangan Kerja

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:35 WIB

6 Zodiak yang Bakal Kaya Raya di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

6 Zodiak yang Bakal Kaya Raya di Bulan Oktober 2026 Menurut Ahli Tarot

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:35 WIB

Tema Hari Kesaktian Pancasila 2026, Lengkap dengan Pedoman Peringatannya

Tema Hari Kesaktian Pancasila 2026, Lengkap dengan Pedoman Peringatannya

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:35 WIB

1 Oktober Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah dan Makna Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah dan Makna Hari Kesaktian Pancasila

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 06:25 WIB

×