Polisi Tak Tilang Driver Mobil Merokok dan Dengarkan Musik

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 02 Maret 2018 | 17:47 WIB
Polisi Tak Tilang Driver Mobil Merokok dan Dengarkan Musik
Ilustrasi mengemudi. (shutterstock)

Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Paggara mengklarifikasi soal aktivitas merokok dan mendengarkan musik ketika warga sedang mengemudikan mobil di jalan raya. Kabarnya dilarang, apa betul?

Polisi tidak akan melakukan penindakan tilang apabila aktivitas mendengarkan musik tak mengganggu konsentrasi pengemudi.

"Begini saya jelaskan, selama dia tidak terganggu konsentrasinya dalam berkendara, tidak ada masalah. Karena itu tidak bisa dilihat dari kasat mata. Jadi pada waktu dia mendengarkan musik tapi tidak terganggu konsentrasinya dan dia mengemudikan dengan wajar, tidak dilakukan penegakan hukum," kata Halim saat dikonfirmasi, Jumat (2/3/2018).

Halim juga mengimbau agar pengemudi tak mengecangkan volume musik saat berkendara.

"Selama dia (pengemudi) konsentrasinya bagus, nggak ada masalah. Tapi ini tujuannya untuk keselamatan," kata dia.

Sama halnya soal penggunaan musik, polisi juga tak melarang apabila menemukan warga merokok sambil mengemudikan kendaraan di jalan raya. Yang terpenting, kata Halim, aktivitas merokok di dalam mobil tersebut tak menganggu konsentrasi pengemudi sehingga tak menyebabkan kecelakaan.

"Kuncinya ada dua, saat dia meengemudi dengan wajar dan dia tidak terganggu konsentrasinya, itu tidak ada masalah," kata Halim.

Halim pun menegaskan, polisi baru bisa melakukan penindakan apabila pengendara tak berkonsentrasi saat berkendara. Aturan penindakan tilang itu juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam aturan itu menyebutkan setiap orang yang mengemudi secara tidak wajar atau tak berkonsentrasi bisa dikenakan denda Rp750 ribu atau pidana penjara 3 bulan.

"Dilakukan penegakan hukum apabila dia berkendara tidak wajar, kiri kanan kiri kanan, kemudian terganggu konsentrasinya. Dia tidak lurus ke depan ya, kadang kiri kanan kiri kanan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Enam Tukang Ojek Online Keroyok Preman di Tambora Sampai Tewas

Enam Tukang Ojek Online Keroyok Preman di Tambora Sampai Tewas

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 14:33 WIB

Merokok dan Mendengar Musik saat Berkendara, Denda Rp750 Ribu

Merokok dan Mendengar Musik saat Berkendara, Denda Rp750 Ribu

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 09:31 WIB

Dor! Polisi Tembak Mati Pembobol Rumah yang Nyamar Jadi Ojol

Dor! Polisi Tembak Mati Pembobol Rumah yang Nyamar Jadi Ojol

News | Selasa, 27 Februari 2018 | 16:15 WIB

Viral! Lelaki Ini Diusir dari Pesawat karena Merokok

Viral! Lelaki Ini Diusir dari Pesawat karena Merokok

News | Senin, 26 Februari 2018 | 10:17 WIB

Video Klipnya Tuai Kontroversi, Rapper Ini Ditangkap Polisi

Video Klipnya Tuai Kontroversi, Rapper Ini Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 23 Februari 2018 | 00:12 WIB

Terkini

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:35 WIB