Enam Tukang Ojek Online Keroyok Preman di Tambora Sampai Tewas

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Jum'at, 02 Maret 2018 | 14:33 WIB
Enam Tukang Ojek Online Keroyok Preman di Tambora Sampai Tewas
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Hariyadi. (suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menangkap enam orang yang berprofesi sebagai sopir ojek online. Mereka megeroyok dua warga berinisial DA (22) dan TI (23).

Kejadian itu di Jalan Tubagus Angke, Kelurahan Angke, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (13/2/2018). Keenam tersangka pelaku pengeroyokan yakni berinisial AD, FEB, RAM, SAI, AND, dan AL.

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Hariyadi menjelaskan kronologi kejadiannya. Pengeroyokan itu bermula saat salah satu driver ojek online berinisial DP mendapat pesanan penumpang, Selasa (13/2/2018) sekira pukul 02.38 WIB.

DP pun berangkat dari tempat berkumpul ojek online di Kalijodo dan menjemput penumpang inisial SA. Dia menjemput ke Jalan Jembatan Tiga. SA akan diantar ke Taman Sari, Jakarta Barat.

DP, kemudian didampingi tersangka AD dan FEB untuk menjemput penumpang SA. Selanjutnya, penumpang SA sempat bercerita kepada DP, AD dan FEB, bahwa ada kelompok preman yang hendak merampas barang milik AS di Jalan.

"Itu penumpang SA bercerita bahwa ada kelompok preman yang berjalan kaki hendak merampas barang miliknya. Namun tidak jadi karena ada angkutan umum yang melintas dan berhenti di sekitar SA (seorang penumpang)," kata Hengki di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (2/3/2018).

Mendengar cerita penumpang SA, tersangka AD berinisiatif mencari kelompok preman tersebut dengan menghubungi rekan ojek online lainnya yang juga menjadi tersangka yakni SAI RAM, AL, dan AND.

"AD inisiatif hubungi temannya sesama pengemudi ojek online untuk datang dan mencari kelompok preman dimaksud dengan berboncengan menggunakan 3 unit sepeda motor," kata Hengki.

Sementara itu, untuk driver online inisial DP tidak ikut dengan enam pelaku lain mencari kelompok preman tersebut, karena harus mengantar penumpang SA.

baca juga

Selanjutnya, enam tersangka driver online setelah mencari kelompok preman, menemukan dua korban DA dan TI sedang berada dilokasi yang diduga menjadi tempat para preman berkumpul.

"Enam pelaku ini menghampiri dan menegur korban. Di antara para pelaku dan korban tidak saling kenal," ujar Hengki.
Setelah menegur korban, para pelaku sempat melihat salah satu korban berinisial TI membawa senjata tajam pisau belati.

"Itu para tersangka driver ojek online langsung mendekap badan korban diikuti dengan pemukulan oleh pelaku kepada korban TI dan DA secara bergantian menggunakan kayu dan batu," ujar Hengki.

Hengki mengatakan ketika keributan sampai pengeroyokan terjadi ada anggota polisi dari Polsek Tambora yang sedang patroli langsung mengamankan enam pelaku yang bertikai.

Sementara itu, dua korban yang dikroyok sempat dibawa polisi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Namun nyawa korban berinisial DA tak tertolong dan meninggal.

"Sekira pukul 06.40 WIB, korban DA dinyatakan meninggal dunia akibat pendarahan di otak, sedangkan korban TI mengalami luka berat dan masih dalam perawatan RS. Polri," kata Hengki.

Barang bukti yang disita yakni, 1 potong kayu kaso, 1 buah potongan papan kayu tripek, 1 buah helm Gojek, 2 buah jaket Grab, 1 bongkah batu sebesar kepalan tangan, dan 3 unit sepeda motor.

Enam tersangka dijerat Pasal 170 ayat dengan ancaman penjara paling lama 9 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ojol Pengantar Jenazah Berkelahi di Jalan, Polisi Periksa 4 Orang

Ojol Pengantar Jenazah Berkelahi di Jalan, Polisi Periksa 4 Orang

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 13:08 WIB

Begini Detik-detik Ojek Online Pengantar Jenazah Aniaya Orang

Begini Detik-detik Ojek Online Pengantar Jenazah Aniaya Orang

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 22:15 WIB

Polisi Cari Ojol Pengantar Jenazah Penganiaya di Johar Baru

Polisi Cari Ojol Pengantar Jenazah Penganiaya di Johar Baru

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 17:31 WIB

Ojek Online Pengantar Jenazah Keroyok Driver Mobil di Johar Baru

Ojek Online Pengantar Jenazah Keroyok Driver Mobil di Johar Baru

News | Kamis, 01 Maret 2018 | 12:55 WIB

Wih, Ada Gojek Nongkrong di Menara Eiffel

Wih, Ada Gojek Nongkrong di Menara Eiffel

News | Rabu, 28 Februari 2018 | 16:25 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×