UIN Kalijaga Minta 41 Mahasiswi Lepas Cadar

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 06 Maret 2018 | 16:25 WIB
UIN Kalijaga Minta 41 Mahasiswi Lepas Cadar
Ilustrasi. [Anadolu Agency/Anton Raharjo]

Suara.com - Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, melakukan pembinaan terhadap 41 mahasiswi yang memakai cadar dalam proses belajar mengajar di kampus.

"Pembinaan dalam bentuk konseling itu dilakukan agar mahasiswi bersangkutan tidak lagi memakai cadar untuk kepentingan ideologi atau aliran tertentu," kata Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof Yudian Wahyudi kepada Antara, Senin (5/2/2018).

Dalam proses konseling, menurut Yudian, mahasiswi bercadar itu akan dipanggil satu per satu oleh tim yang beranggotakan beberapa dosen dari berbagai keilmuan.

Selain itu, tim juga akan memanggil orang tua mahasiswi yang memakai cadar tersebut.

"Konseling akan dilakukan beberapa kali. Jika mahasiswi bercadar itu telah diberikan konseling selama beberapa kali tetapi tidak ada perubahan, kami akan mempersilakan mereka untuk pindah kampus," katanya.

Yudian mengatakan, pemakaian cadar termasuk berlebihan karena dalam hukum Islam ada istilah Ijma' atau kesepakatan para ulama, dalam menetapkan suatu hukum dalam agama berdasarkan Alquran dan Alhadis dalam suatu perkara yang terjadi.

Selain itu, kata dia, dari aspek keamanan, tidak ada yang bisa menjamin mahasiswi bercadar saat menjalani ujian atau tes tertentu adalah benar-benar mahasiswi sesuai dengan identitasnya, karena wajahnya tertutup.

Menurut dia, pihak kampus juga akan menelusuri latar belakang keluarga mahasiswi bercadar serta motivasi memakai cadar.

Keputusan memakai cadar itu dikhawatirkan tanpa sepengetahuan orang tua, melainkan karena terpengaruh ideologi atau aliran tertentu.

"Perempuan dengan kebiasaan memakai cadar itu seringkali hanya bergaul di komunitas mereka dan cenderung eksklusif. Dalam proses konseling itu akan kami lihat, dia mau kumpul dengan mahasiswa lain di luar komunitasnya atau tidak," jelasnya.

Ia menegaskan, kebijakan melakukan pembinaan terhadap mahasiswi bercadar itu karena UIN Sunan Kalijaga adalah kampus negeri yang berasaskan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Atas dasar itu, UIN Sunan Kalijaga menolak ideologi atau aliran yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rektor UIN: Jangan Gunakan Dalil Agama dalam Pilkada

Rektor UIN: Jangan Gunakan Dalil Agama dalam Pilkada

News | Rabu, 31 Januari 2018 | 03:59 WIB

Dilempar Botol dan Diejek Hantu, Mereka Bertahan di Balik Cadar

Dilempar Botol dan Diejek Hantu, Mereka Bertahan di Balik Cadar

News | Kamis, 18 Januari 2018 | 18:05 WIB

Umi Pipik Diminta Buka Cadar saat Promo "Surga Pun Ikut Menangis"

Umi Pipik Diminta Buka Cadar saat Promo "Surga Pun Ikut Menangis"

Entertainment | Rabu, 25 Oktober 2017 | 22:16 WIB

Mantap Bercadar, Umi Pipik Sempat Kehilangan Pekerjaan

Mantap Bercadar, Umi Pipik Sempat Kehilangan Pekerjaan

Entertainment | Senin, 07 Agustus 2017 | 06:35 WIB

Ini Alasan Umi Pipik Mantap Bercadar

Ini Alasan Umi Pipik Mantap Bercadar

Entertainment | Minggu, 06 Agustus 2017 | 22:39 WIB

Terkini

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB