Dinas LHK Kukar Palak Rp30 Juta untuk Izin Bangun SPBU

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 07 Maret 2018 | 18:08 WIB
Dinas LHK Kukar Palak Rp30 Juta untuk Izin Bangun SPBU
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari dan Khairudin, Komisaris PT Media Bangun Bersama, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2).

Suara.com - Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nor Ramdani mengaku pernah dimintai Rp30 juta oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar).

Uang tersebut terkait perizinan pendirian terminal SPBU di Wilayah Tenggarong, Kukar.

"Saya diminta Rp30 juta urus izin saat tahun 2016," katanya saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Rita Widyasari di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).

Lebih lanjut, Ramdani mengatakan hal yang sama juga terjadi saat mengurus izin lingkungan untuk 3 perusahaannya yang lain. Di antaranya PT Fajar Indah, PT Panca Mas, dan PT Pulau Indah Anugerah.

Setiap perusahaan kata dia dikenakan biaya urus izin lingkungan Rp30 juta. Saat itu, Ramdani tidak pernah menawar biaya urus izin itu.

"Total biaya Rp120 juta. PT Fajar Indah perusahaan kita SPBU, ada PT Panca Mas sama PT Pulau Indah Anugerah milik saudara saya," kata Ramdani.

Direktur CV SMD Raya itu menceritakan bahwa pada tahun 2016 dia mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengurus surat izin lingkungan sebagai syarat izin kontrak di Pertamina, Balikpapan. Dia menyatakan harus mengurus izin setiap 3 tahun.

"Waktu itu saya serahkan uang kepada pegawai namanya Pak Ali," kata Ramdani.

Dalam perkara ini, Rita Widyasari didakwa menerima gratifikasi Rp469.465.440.000 terkait perizinan proyek pada dinas Pemkab Kukar.
Gratifikasi itu diterima melalui Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin, yang juga tim 11 pemenangan Bupati Rita.

Anggota tim pemenangan yang dikenal Tim 11 antara lain Andi Sabrin, Junaidi, Zarkowi, Abrianto, Dedy Sudarya, Rusdiansyah, Akhmad Rizani, Abdul Rasyid, Erwinsyah, dan Fajri Tridalaksana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bantah Terima Suap, Bupati Cantik Rita Klaim Punya 15 Kg Emas

Bantah Terima Suap, Bupati Cantik Rita Klaim Punya 15 Kg Emas

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 13:21 WIB

KPK Ancam Tuntut Sangat Berat Jika Fredrich Bolos Sidang

KPK Ancam Tuntut Sangat Berat Jika Fredrich Bolos Sidang

News | Selasa, 06 Maret 2018 | 13:11 WIB

KPK: Lebih Baik Fredrich Yunadi Kooperatif

KPK: Lebih Baik Fredrich Yunadi Kooperatif

News | Selasa, 06 Maret 2018 | 11:52 WIB

Ini Daftar Tahanan KPK yang Diperpanjang Masa Tahanannya

Ini Daftar Tahanan KPK yang Diperpanjang Masa Tahanannya

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 21:16 WIB

Wali Kota Cantik Airin Diskusi Manajemen ASN di KPK

Wali Kota Cantik Airin Diskusi Manajemen ASN di KPK

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 18:50 WIB

Terkini

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB