KPK Ancam Tuntut Sangat Berat Jika Fredrich Bolos Sidang

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Selasa, 06 Maret 2018 | 13:11 WIB
KPK Ancam Tuntut Sangat Berat Jika Fredrich Bolos Sidang
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang perdana terdakwa Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setya Novanto, pada Kamis (8/2/2018) di Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tegas jika Fredrich Yunadi tidak bisa kooperatif dalam proses penyelesaian kasus dugaan mengahalangi penyidikan kasus e-KTP yang menjeratnya. KPK akan menuntut Mantan Kuasa Hukum terdakwa Setya Novanto tersebut dengan tuntutan yang maksimal.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (6/3/2018).

"Yang jadi domain KPK adalah berat ringannya tuntutan yang akan diajukan, Pasal 21 ini kan maksimal 12 tahun. KPK tentu akan menghitung faktor-faktor yang meringankan atau memberatkan. Kalau tidak ada sikap kooperatif dengan proses hukum, tidak tertutup kemungkinan tuntutan seberat-seberatnya akan diajukan diproses persidangan," katanya.

Agar terhindar dari tuntutan maksimal, Febri meminta kepada para terdakwa, bukan hanya Fredrich agar bisa bekerjasama dalam persidangan dan juga dalam proses penyidikan.

Faktor itu menjadi salah satu yang dipertimbangkan, baik dalam tuntutan maupun putusan majelis hakim.

"Soal terbukti atau tidak itu nanti akan kita uji di proses persidangan dan hakim akan menilai bukti-bukti yang diajukan KPK ataupun pihak terdakwa. Jadi kalau keberatan silahkan ajukan bukti tandingan," kata Febri.

Lebih lanjut mantan Aktivis Indonesia Corruption Watch tersebut mengatakan terkait ditetapkan putusan maksimal atau tidak, itu adalah kewenangan majelis hakim. Namun, itu semua sangat bergantung pada proses persidangan selanjutnya.

"Kita sebenarnya masih punya waktu untuk membuktikan dan mempertimbangkan tuntutan. Tapi kan kalau tidak kooperatif, berkelahi, kemudian berbelit-belit dan melakukan upaya-upaya lain, maka tidak tertutup kemungkinan ancaman seberat beratnya akan diajukan. Tapi sekali lagi sidang masih tetap berjalan baik, dan semua pihak menghormati," lanjutnya.

Pada persidangan lanjutan kasus dugaan menghalangi penyidikan e-KTP di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (5/3/2018), Fredrich menolak putusan sela dari Majelis Hakim.

baca juga

Hakim memutuskan untuk menolak eksepsi atau nota keberatan Fredrich dan tim kuasa hukumnya. Serta memerintahkan jaksa penuntut umum untuk melanjutkan persidangan ke agenda pembuktian dengan pemeriksaan saksi.

Atas putusan sela tersebut, Fredrich bahkan mengajukan banding. Dia juga mengancam tidak akan mengahadiri sidang lanjutan pada pekan depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK: Lebih Baik Fredrich Yunadi Kooperatif

KPK: Lebih Baik Fredrich Yunadi Kooperatif

News | Selasa, 06 Maret 2018 | 11:52 WIB

Ancam Tolak Hadiri Sidang, Fredrich Yunadi: Hak Saya Diperkosa!

Ancam Tolak Hadiri Sidang, Fredrich Yunadi: Hak Saya Diperkosa!

News | Senin, 05 Maret 2018 | 17:15 WIB

Berapi-api, Fredrich Yunadi Nyatakan Banding Putusan Sela

Berapi-api, Fredrich Yunadi Nyatakan Banding Putusan Sela

News | Senin, 05 Maret 2018 | 17:04 WIB

KPK Belum Terima Surat Penarikan Aris Budiman

KPK Belum Terima Surat Penarikan Aris Budiman

News | Sabtu, 03 Maret 2018 | 06:15 WIB

Tersangka Penyuap Bupati Hulu Sungai Tengah Segera Diadili

Tersangka Penyuap Bupati Hulu Sungai Tengah Segera Diadili

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 22:30 WIB

Terkini

Bukan Hanya Merah dan Biru, Ini Arti Warna Api yang Jarang Diketahui

Bukan Hanya Merah dan Biru, Ini Arti Warna Api yang Jarang Diketahui

Tekno | Senin, 14 September 2026 | 06:49 WIB

Ramalan 12 Shio Hari Ini 14 September 2026 Lengkap: Arah Baru Bawa Kejutan

Ramalan 12 Shio Hari Ini 14 September 2026 Lengkap: Arah Baru Bawa Kejutan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 06:40 WIB

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:30 WIB

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:00 WIB

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

×