Viral, Begini Nasib Polisi Pemeras Pemotor saat Menilang di Jakut

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 08 Maret 2018 | 11:30 WIB
Viral, Begini Nasib Polisi Pemeras Pemotor saat Menilang di Jakut
Polres Jakarta Timur menggelar razia di kawasan Jatinegara, Jakarta, Selasa (6/6).

Suara.com - Aparat Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya telah menindak anggota Polisi Lalu Lintas yang melakukan aksi pungutan liar dan memaki pengendara sepeda motor yang ditilang karena membawa barang melebihi kapasitas.

Aksi tak terpuji anggota polantas itu sebagaimana sebuah video viral di media sosial.

"Jadi keduanya juga kami tindak. Pengendara melanggar, sanksi juga tetap kita lakukan. Kepada petugas juga kita lakukan penindakan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (8/3/2018).

Namun, Argo tak menyebutkan jumlah dan identitas dari polisi yang ditindak terkait aksi pungli terhadap pengedara sepeda motor tersebut.

Argo juga belum memastikan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada anggota polantas tersebut.

"Kita tidak bisa serta merta pecat orang nya. Sanksinya nanti oleh Propam," kata dia.

Sebelumnya, beredar rekaman video yang menayangkan aksi anggota polantas melakukan pungli kepada pengendara sepeda motor. Lokasi perekaman video itu diduga berada di kawasan Bandengan Utara, Jakarta Utara, dua hari lalu.

Dalam video berdurasi 1 menit, 33 detik itu, polantas yang di seragamnya tertera nama “Djaelani” membawa sepeda motor pengendara yang ditilang karena membawa tumpukan kain.

Namun, motor dan pemiliknya tak dibawa ke pos atau kantor polisi terdekat.

baca juga

Satu polantas lain yang pada seragamnya tertera nama “Sariyanto”, turun dari sepeda motor untuk meminta uang pungli Rp150 ribu kepada pengedara tersebut. Lantaran hanya membawa uang Rp50 ribu, polisi tersebut langsung menghardik pengendara sepeda motor dengan kata-kata kasar.

Korban yang merasa terhina tersulut emosi. Dia mempertanyakan maksud polantas bernama Sariyanto itu memakinya sebagai binatang. Polisi Sariyanto sembari meminum air mineral sempat meminta maaf. Namun, korban tetap tak bisa terima atas kata makian tersebut.

Karena terus dipersoalkan, polisi Sariyanto kembali marah. Ia lantas meminta Djaelani menurunkan seluruh kain dari motor yang ditilang tersebut.

Alasannya, pajaknya sudah mati, sepeda motor korban pun langsung dibawa anggota polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Video Polisi Bicara Kasar Memeras Pemotor yang Ditilang

Viral Video Polisi Bicara Kasar Memeras Pemotor yang Ditilang

News | Rabu, 07 Maret 2018 | 12:26 WIB

Polisi Tilang 1.133 Pengendara Selama Senin Kemarin

Polisi Tilang 1.133 Pengendara Selama Senin Kemarin

News | Selasa, 06 Maret 2018 | 11:03 WIB

Polisi Tak Tilang Driver Mobil Merokok dan Dengarkan Musik

Polisi Tak Tilang Driver Mobil Merokok dan Dengarkan Musik

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 17:47 WIB

Merokok dan Mendengar Musik saat Berkendara, Denda Rp750 Ribu

Merokok dan Mendengar Musik saat Berkendara, Denda Rp750 Ribu

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 09:31 WIB

Ketahuan Pungli, Kasatlantas Bekasi Kena OTT Propam Mabes Polri

Ketahuan Pungli, Kasatlantas Bekasi Kena OTT Propam Mabes Polri

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 20:44 WIB

Terkini

Info Intelijen RI: WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia Direkrut Negara Pihak Ketiga, Diimingi Gaji Besar

Info Intelijen RI: WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia Direkrut Negara Pihak Ketiga, Diimingi Gaji Besar

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:05 WIB

Kematian Warga Pejompongan dan Dugaan Kehadiran Hercules, Puan Minta Polisi Tak Ragu Usut

Kematian Warga Pejompongan dan Dugaan Kehadiran Hercules, Puan Minta Polisi Tak Ragu Usut

News | Selasa, 01 September 2026 | 13:05 WIB

Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan dan Kepercayaan Publik

Imigrasi Sumut Dorong Reformasi Birokrasi Berorientasi pada Pelayanan dan Kepercayaan Publik

Sumut | Selasa, 01 September 2026 | 13:05 WIB

Menyebalkan tapi Bikin Jatuh Cinta: Pesona Sangga dalam Pink Project

Menyebalkan tapi Bikin Jatuh Cinta: Pesona Sangga dalam Pink Project

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 13:04 WIB

Film Pokemon: Wild Card Siap Tayang 2027, Mimikyu Temani Protagonis TCG

Film Pokemon: Wild Card Siap Tayang 2027, Mimikyu Temani Protagonis TCG

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 13:00 WIB

Penuh Semangat, RIIZE Ungkap Ikatan Persahabatan yang Kuat di Lagu Sunburst

Penuh Semangat, RIIZE Ungkap Ikatan Persahabatan yang Kuat di Lagu Sunburst

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 12:59 WIB

Terseret Kericuhan Aksi 27 Agustus, Polda Metro Usut Tuntas Isu Hercules

Terseret Kericuhan Aksi 27 Agustus, Polda Metro Usut Tuntas Isu Hercules

Video | Selasa, 01 September 2026 | 12:58 WIB

13 Pilihan HP Terbaru dengan Baterai 7000 mAh, Spek Gahar Awet Buat Game hingga Nonton

13 Pilihan HP Terbaru dengan Baterai 7000 mAh, Spek Gahar Awet Buat Game hingga Nonton

Tekno | Selasa, 01 September 2026 | 12:58 WIB

Desil DTSEN Tak Sesuai Kondisi Ekonomi? Warga Bisa Ajukan Perubahan Data

Desil DTSEN Tak Sesuai Kondisi Ekonomi? Warga Bisa Ajukan Perubahan Data

News | Selasa, 01 September 2026 | 12:53 WIB

Portal Regol Ayom dan Wajah Kota yang Lupa pada Penggunanya

Portal Regol Ayom dan Wajah Kota yang Lupa pada Penggunanya

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 12:41 WIB

×