Sengketa Lahan Cengkareng, Sandiaga Tunggu Kembalian Rp668 M

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 09 Maret 2018 | 20:21 WIB
Sengketa Lahan Cengkareng, Sandiaga Tunggu Kembalian Rp668 M
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno melakukan aktivitas berlari untuk mengawali hari, Jumat (9/3/2018). (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pemprov tengah menunggu uang pengembalian pembelian lahan Cengkareng sebesar Rp 668 miliar dari pihak ketiga.

Sandiaga menuturkan, pengembalian uang itu dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan menemukan fakta lahan tersebut milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan.

"Harus diikuti prosedurnya," ujar Sandiaga di Kawasan Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Karena itu, Sandiaga menuturkan, pemprov tak kompromi perihal adanya korupsi.

Untuk diketahui, Dinas Perumahan dan Gedung membeli lahan di Cengkareng Barat dari perseorangan yang diketahui bernama Toeti Noeziar Soekarno.

Lahan untuk rumah susun seluas 4,6 hektare tersebut dibeli seharga Rp668 miliar.

Setelah transaksi selesai, BPK menyampaikan temuannya. Rupanya, tanah yang dibeli itu milik Pemprov DKI di bawah kendali DKPKP.

Ternyata, ada dua sertifikat sah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kepemilikan lahan tersebut. Satu dimiliki Toeti, satunya lagi milik DKPKP.

Toeti akhirnya menggugat DKPKP ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun gugatan itu ditolak oleh majelis hakim.

baca juga

Dengan demikian, Pemprov DKI berhak melayangkan tagihan senilai Rp668 miliar.

Ihwal sengketa itu adalah pada tahun 2015, ketika Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masih menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Kala itu, pemprov melalui Dinas Perumahan dan Gedung—kekinian bernama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman—membeli lahan  seluas 4,6 ha di kawasan Cengkareng, Jakbar, senilai Rp668 miliar.

Lahan itu dibeli dari individu bernama Toeti Noezlar Soekarno. Pemprov membeli lahan tersebut untuk lokasi pembangunan rumah susun. Mengenai harga jual, Toeti ketika itu mengakui hanya menerima Rp448 miliar.

Setelah jual-beli selesai, BPK dalam investigasinya menemukan fakta bahwa lahan itu juga terdata sebagai milik DKPKP.

Ternyata, menurut laporan BPK, Dinas Perumahan tak lebih dulu berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang memunyai data bahwa lahan tersebut milik DKPKP.

Lahan tersebut ternyata sudah dimiliki DKPKP sejak tahun 1967. Lantaran tak terurus dan menjadi lahan tidur, perusahaan Sabar Ganda menyengkatannya.

Dalam persidangan Mahkamah Agung, lahan itu tetap dinyatakan sebagai milik DKPKP dengan nomor putusan 1102/pdt/2011. Putusan itu diterbitkan pada 1 Februari 2012.

Tapi persoalannya, setelah putusan MA itu terbit, DKPKP ternyata tak kunjung menyertifikasi lahan tersebut.

Akibatnya, Teoti membuat sertifikat tanah tersebut ke Badan Pertanahan Nasional Kota Administrasi Jakarta Barat.

Toeti lantas menyengketakan lahan itu. Namun, pada 6 Juni 2017, majelis hakim memutuskan perkara tersebut tidak dapat diterima. Artinya, pemprov tetap menguasai lahan tersebut.

Walau menang, BPK tetap menilai ada kerugian negara senilai Rp668 miliar atas pembelian lahan tersebut.

Agar lahan itu bisa dipakai pemprov, terlebih dulu harus ada pengembalian uang tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Tanah, Rekan Bisnis Sandiaga Uno Segera Disidang

Kasus Tanah, Rekan Bisnis Sandiaga Uno Segera Disidang

News | Jum'at, 09 Maret 2018 | 16:47 WIB

Dikritik Rusak Warisan Sutiyoso hingga Ahok, Ini Jawaban Sandiaga

Dikritik Rusak Warisan Sutiyoso hingga Ahok, Ini Jawaban Sandiaga

News | Jum'at, 09 Maret 2018 | 16:13 WIB

Awali Pagi, Sandiaga Berlari ke 'Gunung Sampah'

Awali Pagi, Sandiaga Berlari ke 'Gunung Sampah'

News | Jum'at, 09 Maret 2018 | 11:44 WIB

Sandiaga Minta Trotoar Steril dari Pedagang dan Kendaraan Pribadi

Sandiaga Minta Trotoar Steril dari Pedagang dan Kendaraan Pribadi

News | Jum'at, 09 Maret 2018 | 08:07 WIB

'OK Osave', Hadiah Sandiaga Uno di Hari Perempuan Internasional

'OK Osave', Hadiah Sandiaga Uno di Hari Perempuan Internasional

News | Kamis, 08 Maret 2018 | 20:54 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×