Pengamat: Demokrat Rugi Jika Hanya Usung Satu Capres

Rizki Nurmansyah

Jum'at, 09 Maret 2018 | 21:24 WIB
Pengamat: Demokrat Rugi Jika Hanya Usung Satu Capres
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono bersama pengurus Demokrat. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Pengamat politik Hendri Satrio menilai, Partai Demokrat cenderung rugi dalam perhitungan politik jika hanya mengusung satu calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

"Pada Pilpres 2014, perolehan suara Demokrat tidak jeblok bahkan di peringkat empat sekitar enam persen dari seluruh suara. Jika hanya mengusung satu calon akan merugikan Demokrat. Sebaiknya ada lebih dari satu calon," kata Hendri di Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Menurut dia, sebagai partai petahana di ajang perpolitikan Indonesia, Demokrat tercatat sudah berhasil membawa Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden selama dua periode.Karena itu, ia menyarankan Demokrat idealnya mengusung lebih dari satu nama pada Pilpres 2019.

Hal itu disampaikan terkait rencana partai tersebut untuk menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dalam waktu dekat di Solo.

Menurut Hendri, jika mengusung lebih dari satu calon, akan memudahkan partai lain berkoalisi dengan Demokrat dan ada kombinasi yang lebih leluasa dibanding dengan satu nama.

Selain itu, dengan lebih dari satu nama akan memudahkan Demokrat menentukan untuk berada di pihak mana.

"Apakah satu poros dengan Jokowi, atau satu poros dengan Gerindra atau membuat poros baru. Jika hanya disodorkan satu nama kemungkinan besar agak sulit memainkan kombinasi politik dan rugi juga buat Demokrat. Karena sebetulnya, Demokrat ini punya nama-nama yang punya potensi yang bisa diusung untuk Pilpres 2019" tegasnya.

Hendri mencontohkan sederet nama seperti Chairul Tanjung dan Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi yang relevan untuk diusung pada Rapimnas Partai Demokrat.

Ketua Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) untuk Pemilukada 2018 dan Pilpres 2019 Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono [Suara.com/Dian Hapsari]

baca juga

"Jadi kalau Demokrat ingin mengusung misalnya AHY (Agus Harimurti Yudhoyono), CT, dan TGB (sebagai capres) menurut saya akan lebih leluasa. TGB misalnya, dikenal sebagai pemimpin umat dan berpengalaman di NTB. Begitu juga dengan CT, dikenal sebagai pengusaha dan memiliki toleransi tinggi. Kalau mau bermanuver sedikit, bisa juga menghadirkan Pakde Karwo--(Soekarwo, red). Walaupun elektabilitas Karwo paling kecil, tetapi sebagai Gubernur salah satu provinsi terbesar di Indonesia--Jawa Timur--layak juga diajukan," ungkapnya.

Terkait dengan elektabilitas, Hendri, memperhitungkan saat ini masih cukup lama untuk penetapan calon. Maka dengan banyak nama bisa memberikan keleluasan Demokrat untuk melakukan manuver yang akan berimbas pada meningkatnya elektabilitas.

"Kalau lebih dari satu nama, Demokrat akan memiliki keleluasan mengajukan nama-nama tokoh yang memiliki kompetensi dan kapabilitas tinggi. Karena kalau misalnya hanya satu nama, kemudian terjadi penolakan di publik, akibatnya akan mengalami potensi terjun bebas. Tetapi kalau ada beberapa nama, masih ada yang menjaga. Ada alternatif pilihan bagi masyarakat," terangnya.

Menko Perekonomian Chairul Tanjung. (Antara/Puspa Perwitasari)

Sementara itu, pakar komunikasi politik, Effendy Gazali mengatakan, kekompakan atau soliditas antarpengurus dan anggota partai menentukan bagaimana pengusungan dalam soal jumlah calon.

Namun dia menggarisbawahi sebagai sebuah partai modern, dalam pengusungan nama calon idealnya dari penyelenggaraan konvensi partai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gestur Presiden Prabowo ke SBY Bikin Jokowi Kikuk Mati Gaya, Mimik Ayah Gibran Viral

Gestur Presiden Prabowo ke SBY Bikin Jokowi Kikuk Mati Gaya, Mimik Ayah Gibran Viral

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 18:24 WIB

Momen SBY-Jokowi Duduk Sebelahan Saksikan Prabowo Tiba Pakai Helikopter Jelang Upacara HUT TNI

Momen SBY-Jokowi Duduk Sebelahan Saksikan Prabowo Tiba Pakai Helikopter Jelang Upacara HUT TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 08:57 WIB

Kenang Guruh Soekarnoputra, SBY Cerita Momen saat Keduanya Berbagi Kanvas di Pameran Lukisan

Kenang Guruh Soekarnoputra, SBY Cerita Momen saat Keduanya Berbagi Kanvas di Pameran Lukisan

News | Sabtu, 26 September 2026 | 13:51 WIB

Bangun Ekonomi Tak Cukup Infrastruktur, Kualitas SDM Jadi Penentu

Bangun Ekonomi Tak Cukup Infrastruktur, Kualitas SDM Jadi Penentu

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 19:08 WIB

Demokrat Dukung Usulan Pemilu Dipisah: Tiket Pilpres Sebaiknya Hasil dari Pileg

Demokrat Dukung Usulan Pemilu Dipisah: Tiket Pilpres Sebaiknya Hasil dari Pileg

News | Rabu, 23 September 2026 | 18:47 WIB

Cegah Capres Membludak, Demokrat Condong Sepakati Syarat Minimal 2 Fraksi

Cegah Capres Membludak, Demokrat Condong Sepakati Syarat Minimal 2 Fraksi

News | Rabu, 23 September 2026 | 15:16 WIB

Presidential Threshold Dihapus, Kini Muncul Syarat Minimal Didukung 2 Parpol: Apa Bedanya?

Presidential Threshold Dihapus, Kini Muncul Syarat Minimal Didukung 2 Parpol: Apa Bedanya?

News | Rabu, 23 September 2026 | 11:11 WIB

Soal Wacana Syarat 2 Fraksi untuk Capres, PKB Minta Tunggu Pembahasan Panja RUU Pemilu

Soal Wacana Syarat 2 Fraksi untuk Capres, PKB Minta Tunggu Pembahasan Panja RUU Pemilu

News | Senin, 21 September 2026 | 18:29 WIB

PDIP Soal Syarat Capres: Setuju Minimal 2 Parpol, tapi Harus Ada Batas Maksimal

PDIP Soal Syarat Capres: Setuju Minimal 2 Parpol, tapi Harus Ada Batas Maksimal

News | Senin, 21 September 2026 | 16:11 WIB

Bukan Persentase Kursi! PAN Setuju Wacana Capres Wajib Didukung 2 Partai Politik

Bukan Persentase Kursi! PAN Setuju Wacana Capres Wajib Didukung 2 Partai Politik

News | Senin, 21 September 2026 | 15:35 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×