Napi Lapas Tangerang Kendalikan Pencurian Puluhan Mobil

Selasa, 13 Maret 2018 | 14:03 WIB
Napi Lapas Tangerang Kendalikan Pencurian Puluhan Mobil
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan mobil di wilayah hukumnya, yang dikendalikan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas I Tangerang.

”Pencurian puluhan mobil itu, dikendalikan napi berinisial UT dari bilik selnya,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (13/3/2018).

Kasus pencurian ini terungkap setelah polisi menangkap HS (48), yang berperan sebagai penadahan mobil curian di kawasan Bekasi, Jawa Barat pada Senin (12/3/2018).

HS diringkus polisi yang melakukan penyamaran sebagai pembeli.

"Petugas melakukan undercover langsung menangkap dan membawa ke Polda Metro Jaya," kata Argo.

Berdasarkan hasil interogasi, polisi menemukan bukti percakapan di telepon seluler HS. Mobil hasil curian itu ternyata diperoleh dari pelaku berinisial RH (32) yang tinggal di kawasan Indramayu, Jawa Barat. 

Setelah mendapatkan keterangan tersebut, polisi langsung meringkus RH. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui sudah puluhan kali melakukan aksinya. Polisi masih memburu dua rekan RH bernama Udin dan Dengil yang masih buron

"Pengakuan para TSK telah melakukan curanmor roda empat di 27 TKP, terbanyak di Jakarta Selatan," kata Argo.

Menurut Argo, para pelaku membagi peran saat melakukan aksi pencurian mobil. Sebelum menggasak, pelaku terlebih dahulu masuk ke bawah mobil sasarannya untuk mematikan alarm mobil.

Baca Juga: Ajak Warga Beralih ke PAM, Rumah Sandiaga Masih Pakai Air Tanah

"Kemudian membuka kap mesin menggunakan kunci T, selanjutnya menjebol lubang kunci kontak dengan menggunakan bor listrik, untuk selanjutnya menghidupkan mesin dengan menggunakan kunci kontak yang sudah disiapkan," jelasnya.

Argo melanjutkan, mobil hasil curian itu dijual kepada penadah seharga puluhan juta rupiah.

"Selanjutnya mobil yang diperoleh dijual kepada penadah dengan harga berkisar Rp15 sampai dengan Rp20 juta," katanya.

Melalui pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa lima unit telepon genggam, tiga unit layar GPS dari mobil curian, kunci T, dan peralatan lain untuk membobol mobil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI