Surabaya Black Hat Anggap Lumrah Retas Ribuan Situs di 44 Negara

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 13 Maret 2018 | 16:59 WIB
Surabaya Black Hat Anggap Lumrah Retas Ribuan Situs di 44 Negara
Polda Metro Jaya merilis hasil pengungkapan perkara ilegal akses terhadap sistem elektronik milik orang lain yang dilakukan oleh kelompok peretas (Hacker) SBH di Jakarta, Selasa (13/3).

Suara.com - Kepala Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Roberto Pasaribu menjelaskan hasil pemeriksaan tiga pemuda yang telah menjadi tersangka terkait kasus peretasan ribuan website di 44 negara oleh Surabaya Black Hat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Roberto, para tersangka menganggap aksi peretasan situs di media sosial sudah menjadi hal lumrah di kalangan hacker.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka anggap hal lumrah di dunia hacking. Dalam hal ini mereka menyebutnya penetrasi testing," kata Roberto di Polda Metro Jaya, Selasa (13/3/2018).

Namun, menurut Roberto, aksi peretasan yang dilakukan komplotan SBH ini sudah berkategori tindak pidana.

"Tapi menurut kami itu ilegal karena kalau mau pentest harus ada izin dulu dari perusahaan yang bersangkutan," kata dia.

Roberto menjelaskan agar bisa mengakses ke jaringan sistem elektonik situs, para pelaku menggunakan metode Structured Query Language (SQL).

"Yang adik-adik lakukan ini menggunakan metode SQL, injection melalui koding untuk masuk ke sistem, mereka tidak pakai pinishing dan malwer," kata dia.

Dia juga menganggap cara peretasan kelompok SBH ini sangat mengancam kerusakan sistem di situs yang dijadikan sasarannya. Setelah meretas situs, para pelaku pun meminta uang tebusan agar situs yang sudah diretas kembali bisa diakses.

"Ini jelas bahaya karena bisa sebabkan kerusakan sistem. Selain kuasai sistem mereka capture data dan kirim ke admin. 'Hey ini kami dapatkan kelemahan dalam sistem kemanan anda. Apakah anda mau bayar atau tidak? Kalau tidak akan kami rusak’," kata Roberto.

baca juga

Dari hasil pemeriksaan sementara, keuntungan kelompok SBH yang telah meretas ribuan situs sejak 2017 lalu mencapai Rp200 juta.

Dalam kasus peretasan website ini, polisi telah menangkap tiga orang pemuda berinisial ATP, NA dan KPS. Mereka merupakan anggota inti kelompok hacker SBH. Ketiga pemuda yang berusia 21 tahun ini juga masih aktif sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Surabaya, Jawa Timur.

Polisi juga kini sedang memburu tiga anggota komplotan SBH yang masih buron.

Ketiga tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 29 ayat 2 Juncto Pasal 45 B, Pasal 30 Juncto Pasal 46, Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektonik. Para pemuda ini terancam hukuman pidana 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Retas Situs di 44 Negara, Surabaya Black Hat Untung Puluhan Juta

Retas Situs di 44 Negara, Surabaya Black Hat Untung Puluhan Juta

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 16:24 WIB

'Surabaya Black Hat' Bobol dan Peras Pemerintah di 44 Negara Ini

'Surabaya Black Hat' Bobol dan Peras Pemerintah di 44 Negara Ini

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 15:02 WIB

Bobol Data Puluhan Negara, Polisi Bekuk Duo 'Surabaya Black Hat'

Bobol Data Puluhan Negara, Polisi Bekuk Duo 'Surabaya Black Hat'

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 11:55 WIB

Waspada, Trik Hacker Meretas Akun Pemain Game Online

Waspada, Trik Hacker Meretas Akun Pemain Game Online

Tekno | Selasa, 23 Januari 2018 | 02:30 WIB

Awas! Peretas Sasar Olimpiade Musim Dingin 2018

Awas! Peretas Sasar Olimpiade Musim Dingin 2018

Tekno | Senin, 08 Januari 2018 | 21:18 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×