Retas Situs di 44 Negara, Surabaya Black Hat Untung Puluhan Juta

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 13 Maret 2018 | 16:24 WIB
Retas Situs di 44 Negara, Surabaya Black Hat Untung Puluhan Juta
Komplotan peretas yang menamakan dirinya sebagai “Surabaya Black Hat”, ternyata memunyai keahlian yang ditakuti banyak negara, ditangkap aparat Polda Metro Jaya. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Kelompok hacker Surabaya Black Hat yang melakukan peretasan sistem elektonik di 44 negara selama setahun terakhir telah mendapatkan keuntungan hingga mencapai ratusan juta rupiah.

"Pengakuan tersangka, pendapatan yang mereka dapat selama tahun 2017 adalah berkisar Rp50 sampai Rp200 juta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (13/3/2018).

Bila situs korban sudah diretas, para pelaku meminta uang secara bervariasi. Kebanyakan, lanjut Argo uang tebusan itu dipatok para peretas ini berkisar dari Rp15 juta hingga Rp25 juta persatu website. Pembayaran uang tebusan itu dilakukan melalui akun paypal dan bitcoin.

"Mereka kirin email untuk minta tembusan. Minta uang ada Rp20 juta, Rp25 juta, Rp15 juta itu dikirim via paypal. Kalau enggak mau bayar sistem dirusak," kata Argo.

Aksi peretasan ribuan website yang dilakukan sejak 2017 lalu, setiap pelaku mendapatkan keuntungan hingga mencapai puluhan juta rupiah.

"Para pelaku bisa mendapatkan keuntungan Rp15-25 juta perorang," kata Argo.

Dalam kasus peretasan website ini, polisi telah menangkap tiga pemuda berinisial ATP, NA dan KPS. Mereka merupakan anggota inti kelompok hacker SBH. Ketiga pemuda yang berusia 21 tahun ini juga masih aktif sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Surabaya, Jawa Timur.

Polisi juga kini sedang memburu tiga anggota komplotan SBH yang masih buron.

Ketiga tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 29 ayat 2 Juncto Pasal 45 B, Pasal 30 Juncto Pasal 46, Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektonik. Para pemuda ini terancam hukuman pidana 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp2 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Surabaya Black Hat' Bobol dan Peras Pemerintah di 44 Negara Ini

'Surabaya Black Hat' Bobol dan Peras Pemerintah di 44 Negara Ini

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 15:02 WIB

Bobol Data Puluhan Negara, Polisi Bekuk Duo 'Surabaya Black Hat'

Bobol Data Puluhan Negara, Polisi Bekuk Duo 'Surabaya Black Hat'

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 11:55 WIB

Waspada, Trik Hacker Meretas Akun Pemain Game Online

Waspada, Trik Hacker Meretas Akun Pemain Game Online

Tekno | Selasa, 23 Januari 2018 | 02:30 WIB

Awas! Peretas Sasar Olimpiade Musim Dingin 2018

Awas! Peretas Sasar Olimpiade Musim Dingin 2018

Tekno | Senin, 08 Januari 2018 | 21:18 WIB

Diretas, Saluran Komunikasi ISIS 'Dibanjiri' Gambar Pornografi

Diretas, Saluran Komunikasi ISIS 'Dibanjiri' Gambar Pornografi

News | Minggu, 26 November 2017 | 09:05 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB