Retas Situs di 44 Negara, Surabaya Black Hat Untung Puluhan Juta

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 13 Maret 2018 | 16:24 WIB
Retas Situs di 44 Negara, Surabaya Black Hat Untung Puluhan Juta
Komplotan peretas yang menamakan dirinya sebagai “Surabaya Black Hat”, ternyata memunyai keahlian yang ditakuti banyak negara, ditangkap aparat Polda Metro Jaya. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Kelompok hacker Surabaya Black Hat yang melakukan peretasan sistem elektonik di 44 negara selama setahun terakhir telah mendapatkan keuntungan hingga mencapai ratusan juta rupiah.

"Pengakuan tersangka, pendapatan yang mereka dapat selama tahun 2017 adalah berkisar Rp50 sampai Rp200 juta," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (13/3/2018).

Bila situs korban sudah diretas, para pelaku meminta uang secara bervariasi. Kebanyakan, lanjut Argo uang tebusan itu dipatok para peretas ini berkisar dari Rp15 juta hingga Rp25 juta persatu website. Pembayaran uang tebusan itu dilakukan melalui akun paypal dan bitcoin.

"Mereka kirin email untuk minta tembusan. Minta uang ada Rp20 juta, Rp25 juta, Rp15 juta itu dikirim via paypal. Kalau enggak mau bayar sistem dirusak," kata Argo.

Aksi peretasan ribuan website yang dilakukan sejak 2017 lalu, setiap pelaku mendapatkan keuntungan hingga mencapai puluhan juta rupiah.

"Para pelaku bisa mendapatkan keuntungan Rp15-25 juta perorang," kata Argo.

Dalam kasus peretasan website ini, polisi telah menangkap tiga pemuda berinisial ATP, NA dan KPS. Mereka merupakan anggota inti kelompok hacker SBH. Ketiga pemuda yang berusia 21 tahun ini juga masih aktif sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Surabaya, Jawa Timur.

Polisi juga kini sedang memburu tiga anggota komplotan SBH yang masih buron.

Ketiga tersangka yang ditangkap dikenakan Pasal 29 ayat 2 Juncto Pasal 45 B, Pasal 30 Juncto Pasal 46, Pasal 32 Juncto Pasal 48 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektonik. Para pemuda ini terancam hukuman pidana 12 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp2 miliar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Surabaya Black Hat' Bobol dan Peras Pemerintah di 44 Negara Ini

'Surabaya Black Hat' Bobol dan Peras Pemerintah di 44 Negara Ini

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 15:02 WIB

Bobol Data Puluhan Negara, Polisi Bekuk Duo 'Surabaya Black Hat'

Bobol Data Puluhan Negara, Polisi Bekuk Duo 'Surabaya Black Hat'

News | Selasa, 13 Maret 2018 | 11:55 WIB

Waspada, Trik Hacker Meretas Akun Pemain Game Online

Waspada, Trik Hacker Meretas Akun Pemain Game Online

Tekno | Selasa, 23 Januari 2018 | 02:30 WIB

Awas! Peretas Sasar Olimpiade Musim Dingin 2018

Awas! Peretas Sasar Olimpiade Musim Dingin 2018

Tekno | Senin, 08 Januari 2018 | 21:18 WIB

Diretas, Saluran Komunikasi ISIS 'Dibanjiri' Gambar Pornografi

Diretas, Saluran Komunikasi ISIS 'Dibanjiri' Gambar Pornografi

News | Minggu, 26 November 2017 | 09:05 WIB

Terkini

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:53 WIB

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 20:43 WIB

×