Hukum Pancung Demi Tekan Aksi Pembunuhan di 'Serambi Mekah'

Reza Gunadha

Jum'at, 16 Maret 2018 | 08:43 WIB
Hukum Pancung Demi Tekan Aksi Pembunuhan di 'Serambi Mekah'
ILUSTRASI - Terpidana pelanggar peraturan daerah (Qanun) Syariat Islam menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Rukoh, Banda Aceh, Aceh, Senin (27/2).

Suara.com - Pemerintah Provinsi Aceh tengah menjadi sorotan, karena mewacanakan hukuman qisas untuk tindak pidana pembunuhan.

Melalui hukum qisas tersebut, keluarga korban berhak meminta hukuman mati kepada si pembunuh. Hukuman mati itu akan dilakukan melalui cara memancung kepala.

“Tapi itu masih wacana. Kami lebih dulu akan melakukan penelitian melibatkan pihak akademisi,” kata Kepala Bidang Bina Hukum Syariat Islam dan HAM Dinas Syariat Islam Aceh Syukri Bin Muhammad Yusuf, seperti dilansir The Guardian, Kamis (15/3/2018).

Selain melibatkan akademisi, pemprov juga terlebih dulu melihat imbal balik masyarakat. ”Apakah banyak yang mendukung atau tidak, kami lihat dulu,” tuturnya.

Setelah melakukan penelitian, pemprov baru membuat naskah akademik qanun (semacam peraturan daerah) yang mengatur qisas beserta tata cara pemancungan pelaku kejahatan.

“Tahun ini,  kami baru merencanakan melakukan penelitian. Wacana ini sendiri adalah permintaan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Januari lalu,” jelasnya.

Ia mengatakan, alasan pemprov mengkaji hukum pancung adalah, maraknya aksi pembunuhan di daerah berjuluk “Serambi Mekah” tersebut dalam kurun  waktu beberapa tahun terakhir.

Menurutnya, aksi pembunuhan itu bisa ditekan kalau pemprov menerapkan hukuman maksimal, yakni qisas.

“Pembunuhan bakal hilang kalau memakai qisas. Seperti di Arab Saudi, hukuman berat terhadap pelaku pembunuhan membuat orang berpikir dua kali kalau ingin melakukannya,” jelasnya.

baca juga

Syukri mengkritik, hukuman pidana kepada pelaku pembunuhan dalam hukum nasional maupun qanun Aceh  kekinian masih tergolong ringan, yakni pemenjaraan.

Karenanya, Syukri mengklaim pelaku pembunuhan tak jera dan mungkin bakal melakukan hal sama seusai menjalani hukuman penjara.

“Tentu tak serta merta dihukum pancung. Dalam hukum qisas, setiap pelaku bakal diproses dari bawah, yakni mulai penyelidikan, penyidikan, seterus, begitu. Kami berharap, setiap pihak tak duluan menstigma kalau berbicara hukum qisas,” pintanya.

Ditolak Menkumham

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly angkat bicara terkait wacana Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh menerapkan hukum pancung.

Yasonna mengatakan, hukum pancung tidak dikenal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menkumham: Wacana Hukum Pancung di Aceh Bertentangan dengan KUHP

Menkumham: Wacana Hukum Pancung di Aceh Bertentangan dengan KUHP

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 21:30 WIB

Sinabung Erupsi Setinggi 5.000 Meter, Cemari Udara Aceh Tenggara

Sinabung Erupsi Setinggi 5.000 Meter, Cemari Udara Aceh Tenggara

News | Selasa, 20 Februari 2018 | 03:03 WIB

Curi Jengkol, Dua Pemuda di Aceh Diberi Sanksi Adat

Curi Jengkol, Dua Pemuda di Aceh Diberi Sanksi Adat

News | Minggu, 11 Februari 2018 | 06:47 WIB

Polisi Selidiki Kematian Wanita yang Mayatnya Mengapung di Sungai

Polisi Selidiki Kematian Wanita yang Mayatnya Mengapung di Sungai

News | Selasa, 06 Februari 2018 | 08:37 WIB

Suraiya Kamaruzzaman: Perempuan Jadi Agen Perdamaian Konflik

Suraiya Kamaruzzaman: Perempuan Jadi Agen Perdamaian Konflik

wawancara | Senin, 05 Februari 2018 | 07:00 WIB

Terkini

Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Gubernur Khofifah Gratiskan Naik Trans Jatim pada 17 Agustus 2026

Kado HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Gubernur Khofifah Gratiskan Naik Trans Jatim pada 17 Agustus 2026

Jatim | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:30 WIB

31 Gempa Susulan Guncang NTT, Masih Ada Warga Terjebak di Reruntuhan

31 Gempa Susulan Guncang NTT, Masih Ada Warga Terjebak di Reruntuhan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Harta Kekayaan Ketua MA Sunarto yang Gajinya Disebut Prabowo Lebih Besar dari Ketua MA Singapura

Harta Kekayaan Ketua MA Sunarto yang Gajinya Disebut Prabowo Lebih Besar dari Ketua MA Singapura

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Gaji Istri Lebih Besar, Apakah Adil Kendali Finansial Tetap di Suami?

Gaji Istri Lebih Besar, Apakah Adil Kendali Finansial Tetap di Suami?

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:15 WIB

4 Sepatu Under Armour Terbaik untuk Lari hingga Ngegym, Mulai Rp500 Ribuan

4 Sepatu Under Armour Terbaik untuk Lari hingga Ngegym, Mulai Rp500 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Memahami Sesar Naik Flores, Busur Raksasa di Balik Gempa 7,7 Hari Ini

Memahami Sesar Naik Flores, Busur Raksasa di Balik Gempa 7,7 Hari Ini

Opini | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:08 WIB

UPH Festival 2026, Mahasiswa Baru Dibekali Cara Menghadapi Dunia dengan Ilmu, Integritas, dan Tujuan

UPH Festival 2026, Mahasiswa Baru Dibekali Cara Menghadapi Dunia dengan Ilmu, Integritas, dan Tujuan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:06 WIB

KPK Dalami Pemberian dan Pengembalian Uang Pemkab Kuansing untuk Kemenhut

KPK Dalami Pemberian dan Pengembalian Uang Pemkab Kuansing untuk Kemenhut

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:04 WIB

Gempa NTT: Alat Berat, Helikopter hingga Logistik Cadangan Lewotobi Dikerahkan

Gempa NTT: Alat Berat, Helikopter hingga Logistik Cadangan Lewotobi Dikerahkan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi

Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:00 WIB

×