Ketua KPU: Peserta Pilkada Berstatus TSK Baiknya Didiskualifikasi

Yazir Farouk | Nikolaus Tolen | Suara.com

Sabtu, 17 Maret 2018 | 12:12 WIB
Ketua KPU: Peserta Pilkada Berstatus TSK Baiknya Didiskualifikasi
Tujuh Komisioner KPU terpilih memberikan keterangan pers usai rapat pleno yang memilih Arief Budiman sebagai Ketua KPU yang baru di Jakarta, Rabu (12/4/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman menilai calon kepala daerah berstatus tersangka kasus korupsi tak perlu diganti. Menurut dia, jika hal itu dilakukan tak akan menjadi pelajaran.

"Karena kalau boleh diganti, saya menduga di masa yang akan datang ini tidak menjadi perhatian serius. Orang mau siapapun dicalonkan saja, toh nanti kalau ketangkap diganti," kata Arief dalam diskusi bertajuk 'Korupsi, Pilkada, dan Penegakan Hukum' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3/2018).

Arief memiliki dua opsi. Pertama, biarkan semua proses berjalan seperti seharusnya. Artinya, tak perlu ada regulasi baru untuk jadi payung hukum penggantian calon kepala daerah yang berstatus tersangka.

"Kalau Anda calonkan yang tidak baik, ya tanggung risikonya. Tapi ingat ini baru tahap pencalonan, masih ada tahap pemungutan suara yang menentukan siapa yang terpilih. Masyarakat harus diberi informasi yang cukup tentang situasi terkini supaya daerah dapat yang terbaik," katanya menjelaskan.

Solusi kedua, menurut Arief adalah diskualifikasi. Opsi ini dirasa lebih baik mengingat selama ini  tak ada satupun tersangka yang divonis bebas di pengadilan ketika dijerat KPK.

"Maka masyarakat harus dilindungi. Kalau didiskualifikasi itu ke depan lebih berhati-hati karena risikonya lebih besar," ujarnya.

Kendati begitu, Arief melanjutkan, diskualifikasi ini hanya berlaku untuk tersangka kasus korupsi, bukan pidana umum.

"Misal pembunuhan, itu nanti ahli hukum yang menimbang, kalau korupsi mungkin bisa seperti itu (diskualifikasi)," ujarnya.

KPK baru saja mengumumkan Ahmad Hidayat Mus (AHM) yang juga Bupati Kepulauan Sula 2005-2010 bersama Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sula 2009-2014 Zainal Mus sebagai tersangka tindak pidana korupsi kasus pengadaan pembebasan lahan Bandara Bobong pada APBD Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2009.

AHM dan Zainal Mus diduga telah menguntungkan diri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

AHM diketahui merupakan salah satu calon Gubernur Maluku Utara yang bertarung dalam Pilkada serentak 2018. Dia berpasangan dengan Rivai Umar. Pasangan nomor urut 1 itu diusung oleh Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Korupsi Cagub Maluku Utara Pernah Di-SP3 Polisi

Kasus Korupsi Cagub Maluku Utara Pernah Di-SP3 Polisi

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 05:55 WIB

Umumkan Cagub Malut Tersangka, KPK Tegaskan Tak Bangkang Wiranto

Umumkan Cagub Malut Tersangka, KPK Tegaskan Tak Bangkang Wiranto

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 05:24 WIB

Soal Penyelesaian Kasus Novel Baswedan, Ini Kata Komnas HAM

Soal Penyelesaian Kasus Novel Baswedan, Ini Kata Komnas HAM

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 05:35 WIB

Jadi Tersangka KPK, Cagub Malut Diduga Rugikan Negara Rp3,4 M

Jadi Tersangka KPK, Cagub Malut Diduga Rugikan Negara Rp3,4 M

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 01:11 WIB

Soal Kasus Novel, Komnas HAM Segera Temui Kapolda Metro Jaya

Soal Kasus Novel, Komnas HAM Segera Temui Kapolda Metro Jaya

News | Jum'at, 16 Maret 2018 | 23:03 WIB

Terkini

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:05 WIB

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:02 WIB

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

Kasatgas Tito Bersama Presiden Laksanakan Salat Idulfitri di Kabupaten Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:57 WIB

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

Istana Negara Dibuka untuk Umum, Warga Mulai Berbondong-bondong Hadiri Open House Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 13:51 WIB

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

Miguel Diaz-Canel Bakal 'Di-Maduro-kan', Pemerintah Kuba Tegas Melawan AS

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

Prabowo Salat Id di Aceh, Ahmad Muzani: Bentuk Solidaritas bagi Sumatra

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:26 WIB

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:20 WIB

Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen

Lebaran di Aceh Tamiang, Prabowo: Pemulihan Pascabencana Hampir 100 Persen

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:11 WIB

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:56 WIB

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:04 WIB