Soal Penyelesaian Kasus Novel Baswedan, Ini Kata Komnas HAM

Rizki Nurmansyah, Nikolaus Tolen

Sabtu, 17 Maret 2018 | 05:35 WIB
Soal Penyelesaian Kasus Novel Baswedan, Ini Kata Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah membentuk Tim Pemantauan Pengembangan Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga berharap hasil kerja dan rekomendasi dari tim ini bisa didengar oleh pemerintah.

"Apabila rekomendasi tidak didengar, ini menunjukkan kualitas negara kita tidak bisa melihat peran dari Komnas HAM RI," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).

Namun, saat ini Komnas HAM masih berpikir positif tentang komitmen pemerintah untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan pada tanggal 11 April 2017 lalu tersebut.

Sebab, menurutnya pemerintah membentuk lembaga-lembaga, seperti Komnas HAM dan yang lainnya, untuk melengkapi unsur lembaga lainnya yang menjadi pilar-pilar negara demokrasi.

"Kami percaya, kami meyakini rekomendasi akan dimanfaatkan karena tujuannya kemajuan HAM dan penegakan HAM," kata Sandra.

Lebih lanjut, Sandra mengatakan pemerintah membentuk Komnas HAM dan lembaga lainnya bukan tanpa niat baik. Apalagi, saat ini katanya, tim yang dibentuk itu belum banyak bekerja.

"Terkait rekomendasi sesuai peraturan Undang-undang yang ada, memang yang namanya instutusi HAM nasional itu, kewenangannya memberikan rekomendasi kecuali untuk penyelidikan dugaan pelanggaran berat HAM, itu bagian dari pro justicia," katanya.

"Jadi kalau ditanya bagaimana kalau tidak diikuti? Kami melihatnya positif, bahwa negara telah membentuk institusi seperti Komnas HAM, telah membentuk Komnas Perempuan, itu bukan tanpa niat," tutup Sandra.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Selasa (13/3).

baca juga

Tanggal 11 April 2018 nanti genap satu tahun terjadinya kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut. Kedua mata Novel sudah mulai membaik, meski harus menjalani pemeriksaan dan operasi lebih lanjut.

Sementara penyelesaian kasus pidananya, berbanding terbalik dengan proses pemulihan kesehatan mata Novel.

Hingga saat ini, polisi belum menemukan dua pelaku yang diduga menyiram Novel dengan air keras usai salat Subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sejauh ini, polisi baru bisa membuat dan menyebarkan sketsa wajah yang diduga menjadi pelaku penyiraman. Sampai saat ini, penyidik Polda Metro Jaya terus bekerja untuk memastikan pelakunya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Ahmad Tohari dan Realisme Magis yang Sunyi dalam Lintang Kemukus Dini Hari

Ahmad Tohari dan Realisme Magis yang Sunyi dalam Lintang Kemukus Dini Hari

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:50 WIB

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro

Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro

Foto | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:00 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:14 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Terkini

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB