Kominfo: Kami Tak Pegang Data Masyarakat di Registrasi Sim Card

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Senin, 19 Maret 2018 | 15:38 WIB
Kominfo: Kami Tak Pegang Data Masyarakat di Registrasi Sim Card
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku tak mengetahui perihal bocornya data pelanggan kartu prabayar setelah melakukan registrasi ulang. Kata dia, itu sudah menjadi urusan operator dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Bocor di mana? Kominfo tidak memegang data masyarakat yang registrasi, itu diteruskan masing-masing operator dan divalidasi di Dukcapil, tidak ada ke Kominfo. Setelah valid atau tidak, terus itu dikembalikan kepada pelanggan," kata Rudiantara di DPR, Jakarta, Senin (19/3/2018).

"Jadi bocor, itu datanya saya nggak tahu. Kominfo itu hanya tahu berapa orang yang registrasi," tambah Rudiantara.

Untuk diketahui, Kominfo wajibkan semua pengguna seluler melakukan registrasi ulang terhadap kartu pra bayar yang digunakan. Pelanggan diwajibkan memasukkan Nomor Induk Keluargan dan Nomor Kartu Keluarga pada saat registra ulang.

Setelah kebijakan tersebut berlaku, muncul isu bocornya data penduduk yang melakukan registrasi ulang. Di media sosial, sejumlah pelanggan mengeluh karena ternyata NIK dan KK nya digunakan oleh pihak lain untuk mendaftar kartu prabayar.

Akibat persoalan tersebut, Komisi I DPR memanggil Rudiantara dan para operator kartu seluler pada hari ini. Komisi I akan meminta keterangan dari Kominfo dan Operator perihal bocornya data tersebut.

"Saya nggak tahu bocornya apa. Saya nggak masalah, teman-teman Komisi I kan juga hadir ke operator-operator saat registrasi. Saya juga nggak tahu dibilang bocornya dari operator," tutur Rudiantara.

Bila ada pihak yang menyalahgunakan data milik pelanggan, maka akan berurusan dengan polisi.

"Menggunakan identitas milik orang lain ada dua, pertama melanggar Undang-Undang Sispinduk (sistem administrasi kependudukan). Jadi itu hukumannya bisa dua tahun, Rp25 juta dendanya. Kedua, itu juga bisa melanggar UU ITE. Itu bisa kena hukuman 6 tahun dan denda Rp2 miliar," ujar Rudiantara.

Rudiantara juga menjamin pihak operator tidak akan berani untuk menyalahgunakan data penduduk yang melakukan registrasi ulang.

"Ada kan peraturan menteri soal Penyelenggara Sistem Elektronik. Kan mereka kan juga jual internet, mereka juga sudah menerapkan ISO 27001. Siapa yang berani, operator yang bocorin data? Operator subjek kepada sanksi hukum," kata Rudiantara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketika Sistem Keamanan Data Registrasi SIM Card Dipertanyakan

Ketika Sistem Keamanan Data Registrasi SIM Card Dipertanyakan

Tekno | Jum'at, 16 Maret 2018 | 21:00 WIB

Rudiantara: Teknis Nyepi Tanpa Internet Diserahkan ke Operator

Rudiantara: Teknis Nyepi Tanpa Internet Diserahkan ke Operator

Tekno | Jum'at, 16 Maret 2018 | 08:01 WIB

Komisi I DPR Akan Evaluasi Kebijakan Registrasi Ulang Kartu SIM

Komisi I DPR Akan Evaluasi Kebijakan Registrasi Ulang Kartu SIM

Tekno | Kamis, 15 Maret 2018 | 15:50 WIB

NIK dan KK yang Beredar Luas Bukan dari Pusat Data Dukcapil

NIK dan KK yang Beredar Luas Bukan dari Pusat Data Dukcapil

Tekno | Rabu, 14 Maret 2018 | 21:28 WIB

Isu Kebocoran Data NIK Tak Surutkan Masyarat untuk Registrasi

Isu Kebocoran Data NIK Tak Surutkan Masyarat untuk Registrasi

Tekno | Rabu, 14 Maret 2018 | 19:15 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB