Menaker: Indonesia Sudah Membela TKI Zaini

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 20 Maret 2018 | 23:37 WIB
Menaker: Indonesia Sudah Membela TKI Zaini
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri di Jakarta, Selasa (25/4/2017). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyatakan bela sungkawanya terhadap pekerja migran asal Bangkalan, Madura, Muhammad Zaini Misrin Arsyad yang dieksekusi mati pada Minggu (18/3/2018) oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Dia mengatakan Indonesia telah melakukan upaya pembelaan luar biasa.

"Kami terkejut, menyesalkan dan berduka," kata Hanif Dhakiri dalam pernyataan pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Zaini yang berprofesi sebagai sopir didakwa membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar al-Sindi pada 2004 dan dijatuhi hukuman mati pada 2008.

Indonesia telah melakukan langkah-langkah pembelaan luar biasa untuk membebaskan Zaini dari hukuman mati, baik pendampingan hukum, langkah diplomatik maupun non diplomatik dan semuanya dilakukan secara maksimal.

Menaker mengungkapkan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudoyono dan Presiden Joko Widodo telah tiga kali berkirim surat resmi ke Raja Saudi. Bahkan Presiden Joko Widodo telah tiga kali bertemu Raja Saudi untuk mengupayakan pembebasan Zaini Misrin.

Pemerintah juga melakukan langkah hukum baik banding maupun kasasi, termasuk mengajukan peninjauan kembali (PK), langkah hukum yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Seluruh ikhtiar tersebut berhasil menunda pelaksanaan hukuman mati hingga 18 Maret 2018.

Hanif juga menyebut pada tahun 2011 Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar membentuk Satuan Tugas Anti Hukuman Mati yang bertugas melakukan upaya pembebasan TKI terpidana mati di luar negeri.

Berbagai langkah dilakukan baik yang bersifat teknis pembelaan hukum maupun diplomasi tingkat tinggi yang melibatkan para menteri, utusan khusus dan duta besar. Bahkan Presiden dalam dua periode pemerintahan yang berbeda pun langsung turun tangan.

"Seluruh upaya pemerintah terkendala sistem hukum di Saudi yang dalam kasus Misrin ini tergantung dari keputusan ahli waris apakah bersedia memaafkan terpidana atau tidak. Memang seperti itu aturan hukum di sana. Raja Saudi tidak bisa mengampuni, karena ahli waris tidak memberikan maaf pada Misrin. Ini mau tidak mau harus kita hormati," papar Menaker.

Ia menambahkan bahwa pemerintah juga menghadapi kendala dari sikap aparat penegak hukum kerajaan Saudi pada waktu lalu yang cenderung kurang terbuka dalam masalah-masalah seperti itu.

Menaker mengaku bahwa kasus tersebut dan kasus-kasus sejenisnya merupakan residu dari kebijakan tata kelola penempatan TKI pada masa lalu, yakni sebelum era reformasi. Karena itu, menurut Hanif, salah satu pekerjaan rumah yang terus dilakukan pemerintah adalah memperkuat negosiasi bilateral kepada negara-negara tujuan pekerja migran Indonesia (PMI) bekerja agar dapat diwujudkan sistem tata kelola dan perlindungan yang lebih baik lagi.

"Pemerintah terus melakukan negosiasi bilateral ke negara-negara tujuan PMI agar dapat diciptakan sistem tata kelola dan perlindungan PMI yang lebih baik. Sehingga ke depan resiko migrasi dapat terus ditekan dan penanganan masalah yang ada lebih efektif," tegasnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wapres JK: Misrin Dipancung Saudi Bukan 'Tanpa Pemberitahuan'

Wapres JK: Misrin Dipancung Saudi Bukan 'Tanpa Pemberitahuan'

News | Selasa, 20 Maret 2018 | 18:01 WIB

Zaini Dipancung, Politikus PDIP Kecam Kerajaan Arab Saudi

Zaini Dipancung, Politikus PDIP Kecam Kerajaan Arab Saudi

News | Selasa, 20 Maret 2018 | 12:29 WIB

TKI Zaini Dipancung, Aktivis Buruh Migran Demo Kedubes Arab Saudi

TKI Zaini Dipancung, Aktivis Buruh Migran Demo Kedubes Arab Saudi

News | Selasa, 20 Maret 2018 | 12:15 WIB

Zaini Dipancung di Mekah, Kemlu Panggil Dubes Arab Saudi

Zaini Dipancung di Mekah, Kemlu Panggil Dubes Arab Saudi

News | Selasa, 20 Maret 2018 | 04:15 WIB

Cerita Perjalanan TKI Zaini Hingga Akhirnya Dipancung

Cerita Perjalanan TKI Zaini Hingga Akhirnya Dipancung

News | Selasa, 20 Maret 2018 | 07:45 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB