MA Tunjuk Hakim Artidjo Tangani PK Ahok, Pengacara Banyak Berdoa

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 21 Maret 2018 | 11:26 WIB
MA Tunjuk Hakim Artidjo Tangani PK Ahok, Pengacara Banyak Berdoa
Basuki Tjahaja Purnama. (Sumber: Instagram)

Suara.com - Mahkamah Agung sudah menunjuk Hakim Artidjo Alkostar memimpin Peninjauan Kembali (PK) vonis 2 tahun penjara yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, tidak keberatan dengan putusan itu. Menurut dia, itu hak MA.

"Siapa pun hakimnya, buat kami nggak masalah. Karena itu MA yang menentukan," ujar Josefina di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (21/3/2018).

Josefina mengaku ada pihak yang menyarankan ke kuasa hukum Ahok untuk mengajukan keberatan terkait penunjukan hakim Artidjo oleh MA.

Tetapi Josefina menegaskan tidak ada masalah terkait penunjukan Artidjo. Sambil menunggu hasil akhir di MA, Ahok dan kuasa hukum akan menyerahkan semuanya pada sang pencipta.

"Kemarin saya sempat dibilang, kenapa nggak ajukan keberatan? Saya bilang untuk apa kita mengajutkan keberatan? Nggak ada gunanya. Kami serahkan ke Tuhan saja. Tuhan pasti tahu mana yang terbaik, dan Pak Ahok siap," kata dia.

Lebih jauh, Josefina mengatakan kliennya sudah tahu soal penunjukan hakim Artidjo oleh MA.

Saat ini, Ahok tengah menjalani masa tahanan dua tahun penjara kasus penodaan agama di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

"(Pak Ahok) Sudah tahu, nggak ada tanggapan apa-apa. Ya sudah, kami berdoa saja. Mau hakimnya siapa saja nggak bisa kita pastikan," katanya.

Sebelumnya, adik kandung Ahok yang juga ditunjuk sebagai kuasa hukum, Fifi Lety Indra, mengatakan tinggal menunggu informasi dari MA apakah permohonan PK atas putusan Pengadilan Jakarta Utara tanggal 09-05-2017 Nomor: 1537/Pi.B/2016/PN.Jkt.Utr, diterima atau ditolak.

"Sudah dimasukkan ke MA. Ya, kami tunggu saja (hasilnya)," ujar Fifi di gedung PN Jakarta Utara, dua pekan lalu.

Dalam kasus itu, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok 2 tahun penjara pada 9 Mei 2017.

Pilihan banding terhadap putusan hakim ditolak Ahok saat itu, dan memilih menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebelum Putusan, Hakim Sidang Cerai Ahok Kasih Kesimpulan

Sebelum Putusan, Hakim Sidang Cerai Ahok Kasih Kesimpulan

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 10:55 WIB

Kuasa Hukum Prediksi Putusan MA Terkait PK Ahok Keluar Juni 2018

Kuasa Hukum Prediksi Putusan MA Terkait PK Ahok Keluar Juni 2018

News | Rabu, 14 Maret 2018 | 13:34 WIB

'Action  Figure' Ahok Laris Dijual, Pengacara: Belum Ada Izin!

'Action Figure' Ahok Laris Dijual, Pengacara: Belum Ada Izin!

News | Rabu, 14 Maret 2018 | 11:49 WIB

Terkini

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:42 WIB

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:39 WIB

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:33 WIB

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:15 WIB

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:12 WIB

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:05 WIB

Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?

Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:02 WIB

Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto

Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto

News | Kamis, 16 April 2026 | 18:59 WIB