- Indonesia Police Watch menyoroti dugaan keterlibatan ormas dalam kerusuhan demonstrasi pada 27 Agustus 2026.
- Insiden kekerasan tersebut mengakibatkan seorang warga sipil bernama Bambang Setiawan meninggal dunia akibat pengeroyokan.
- IPW mendesak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus kematian korban tanpa pandang bulu.
Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti dugaan pelibatan organisasi masyarakat (ormas) dalam penanganan demonstrasi yang berujung kerusuhan pada 27 Agustus 2026. IPW menilai tindakan tersebut berpotensi menjadi praktik vigilante atau main hakim sendiri.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan penertiban massa aksi seharusnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum, bukan kelompok sipil. Menurutnya, pembiaran kekerasan yang dilakukan warga sipil terhadap warga sipil lainnya merupakan persoalan hukum.
"Kemunculan massa misterius saat demo itu merupakan pengamanan liar untuk membubarkan aksi dan seharusnya diantisipasi oleh pihak kepolisian," kata Teguh kepada wartawan, Selasa, (1/9/2026).
Teguh bahkan menyamakan pola pengerahan massa sipil untuk membubarkan demonstrasi dengan praktik Pam Swakarsa pada masa Orde Baru yang dinilai berpotensi menciptakan konflik horizontal.
Atas kondisi tersebut, Teguh menilai kepolisian gagal menjalankan fungsi utamanya sebagai aparat penegak hukum.
Terlebih, kerusuhan tersebut menyebabkan seorang warga, Bambang Setiawan, meninggal dunia setelah diduga dikeroyok sekelompok massa.
IPW meminta polisi mengusut tuntas kasus kematian Bambang tanpa pandang bulu, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
"Sebenarnya polisi adalah penjaga demokrasi dan karena itu polisi harus bisa memastikan bahwa kekerasan oleh kelompok sipil pada masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya pada DPR maupun pemerintah tidak boleh terulang," ujarnya.
Teguh juga mempertanyakan penetapan 49 orang sebagai tersangka dalam rangkaian kerusuhan tersebut. Ia meminta polisi menjelaskan apakah para tersangka itu turut mencakup pihak yang diduga terlibat dalam kematian Bambang.
Selain itu, IPW meminta polisi memanggil Ketua Umum GRIB Jaya Hercules untuk dimintai keterangan terkait spekulasi kehadirannya di lokasi kerusuhan.
"Itu harus dijelaskan karena di publik telah santer disebutkan kelompok dari GRIB JAYA membawa kayu dan terlihat melakukan pemukulan pada demo 27 Agustus 2026 hingga 28 Agustus 2026 dini hari," ungkap dia.
Reporter: Alif Bintang