Korban Penipuan Modus Jenglot Karyawan Surat Kabar Nasional

Suwarjono, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 22 Maret 2018 | 16:04 WIB
Korban Penipuan Modus Jenglot Karyawan Surat Kabar Nasional
Jenglot dukun palsu Tukiyono Ardiyanto alias Yono. (dok Polisi)

Suara.com - Pria bernama Maulana yang menjadi korban penipuan dukun palsu pengganda uang dengan modus jenglot ternyata bekerja sebagai karyawan di salah satu surat kabar nasional ternama. 

"Itu karyawan di surat kabar, Koran Sindo. Bukan wartawan hanya karyawan biasa aja," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Ipda Tri Teguh kepada Suara.com, Kamis (22/3/2018).

Maulana pun ternyata tak sekali menjadi korban penipuan tersangka bernama Tukiyono Ardiyanto alias Yono. Sebelumnya, uang korban sebesar Rp2,5 juta pernah dikeruk Yono dari aksi penggandaan uang dengan menggunakan jengglot dan kain kafan sebagai jimat.

"Sudah dua kali. Lima tahun sebelumnya Rp2,5 juta," kata dia. 

Dari hasil pemeriksaan, kata dia,  awal Yono menjalankan aksinya ketika bertemu korban di jalanan. Ketika itu, Yono mengaku-ngaku sebagai dukun yang bisa menggandakan uang. 

Kepada korban, Yono juga menjelaskan sudah banyak orang yang sukses setelah menjalani ritual-ritual yang diberikannya. 

"Awal-awal kenalnya ya di jalan saja ketemu. Terus dia (Yono) ngaku bisa membantu orang. Orang yang dulu susah bisa punya toko, punya mobil, punya kontrakan. Terus akhirnya pasutri itu tertarik," katanya. 

Karena merasa tertipu, Maulana dan istrinya Tri Maryati  kembali mendatangi rumah Yono di RT 1, RW 7, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 22 Februari 2018 lalu.

Namun, saat itu Yono berkilah, ritual pengggandaan uang itu tak berhasil karena asal uang Rp2,5 juta yang diberikan korban merupakan gabungan dari pemberian sang istri.

baca juga

"Alasan pelaku, uang Rp2,5 juta itu kan campuran sama uang istri korban. 'Aku kan enggak rela, makanya enggak tembus," kata Tri menceritakan pengakuan Yono.

Setelah dijelaskan ihwal ritualnya itu tak berhasil. Yono kembali menawarkan kepada pasutri itu agar bisa memberikan uang Rp10 juta, supaya uang yang sebelum raib kembali dan memdapatkan keuntungan berlipat. 

"Kalau sekarang, mau nyoba lagi ya saya bantu.' Kan sudah banyak yang berhasil, katanya gitu. Akhirnya dia tertarik lagi, tersangka akhirnya minta uang Rp10 juta," kata dia. 

Kasus penipuan bermodus penggandaan uang terungkap setelah polisi mendalami laporan Maulana dan istrinya. Setelah itu, polisi kemudian meringkus Yono yang sudah lima tahun bekerja sebagai dukun palsu. 

Dari pengungkapan kasus iini, polisi juga turut menyita barang bukti berupa beberapa helai kain kafan dengan tulisan arab, sebuah kotak warna cokelat berisi jengglot, satu botol minyak wangi merek serimpi dan satu botol air mineral.

Atas perbuatannya itu, Yono dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara selama empat tahun. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dukun Palsu Yono 5 Tahun Simpan Jenglot untuk Gandakan Duit

Dukun Palsu Yono 5 Tahun Simpan Jenglot untuk Gandakan Duit

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 12:26 WIB

Modal Jenglot dan Kain Kafan, Dukun Palsu Yono Bisa Gandakan Uang

Modal Jenglot dan Kain Kafan, Dukun Palsu Yono Bisa Gandakan Uang

News | Kamis, 22 Maret 2018 | 10:58 WIB

Dukun Pengganda Uang Diduga Lakukan Pembunuhan Berantai

Dukun Pengganda Uang Diduga Lakukan Pembunuhan Berantai

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 04:15 WIB

Ritual Pesugihan di Singaparna, Polisi Sita Sajadah dan Kafan

Ritual Pesugihan di Singaparna, Polisi Sita Sajadah dan Kafan

News | Selasa, 31 Oktober 2017 | 15:13 WIB

"Ngaku" Bisa Gandakan Dolar, Eks Pemain Mitra Kukar Ditangkap

"Ngaku" Bisa Gandakan Dolar, Eks Pemain Mitra Kukar Ditangkap

News | Kamis, 19 Oktober 2017 | 21:15 WIB

Terkini

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:55 WIB

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:45 WIB

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB