Danlanal menambahkan, begitu selesai pemeriksaan oleh pihaknya, kargo pakaian bekas ilegal ini akan dilimpahkan ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur untuk dilanjutkan kasusnya sebagai pelanggaran hukum kepabeanan. (Antara)
TNI AL Tangkap Kapal Penyelundup Baju Bekas dari Malaysia
Adhitya Himawan Suara.Com
Jum'at, 23 Maret 2018 | 07:39 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Timnas Indonesia Bikin Turnamen Uji Coba, Media Malaysia Nyinyir: Tak Level, Maaf
04 Mei 2025 | 14:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI