KSAL Minta Tunggakan BBM Rp 3,2 T Diputihkan, ICW Sebut BPK Perlu Audit dan KPK Harus Monitoring

Dwi Bowo Raharjo | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 02 Mei 2025 | 14:59 WIB
KSAL Minta Tunggakan BBM Rp 3,2 T Diputihkan, ICW Sebut BPK Perlu Audit dan KPK Harus Monitoring
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapj pernyataan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali yang menyebut bahwa TNI AL memiliki tunggakan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) ke PT Pertamina sebesar Rp 3,2 triliun.

Dalam repat bersama Komisi I DPR RI, Ali meminta agar tunggakan tersebut diputihkan karena mengganggu kegiatan operasional.

Peneliti ICW Wana Alamsyah menjelaskan bahwa perubahan anggaran Mabes TNI AL tahun 2025 dari yang sebelumnya Rp24,4 triliun menjadi Rp18,3 triliun karena efisiensi.

Berdasarkan perencanaan pengadaan yang diakses melalui sistem informasi rencana umum pengadaan milik Lembaga Kebiajakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah LKPP, diketahui pagu anggaran Mabes TNI AL untuk pengadaan barang/ jasa tidak termasuk belanja pegawai sebesar Rp11,08 triliun.

“Berdasarkan hasil penelusuran ICW terhadap perencanaan pengadaan Mabes TNI AL dengan kata kunci BMP (Bahan Bakar Minyak dan Pelumas) melalui sistem rencana umum pengadaan milik LKPP, ICW menemukan 7 rencana pengadaan BMP,” kata Wana dalam keterangannya, Jumat (2/5/2025).

Hasilnya, pengadaan dukungan BMP TNI AL Tahun Anggaran 2022 pagunya sebesar Rp 2,2 triliun (Rp 2.252.704.932.000), pagu tunggakan BMP tahun 2023 sebesar Rp 1,2 triliun (Rp 1.243.539.471.000), dan pagu untuk dukungan BMP tahun 2023 sebanyak Rp 2,6 triliun (Rp 2.623.844.828.000).

Lebih lanjut, ICW juga menemukan dukungan BMP tahun 2024 memiliki pagu sebesar Rp 2,2 triliun (Rp 2.252.704.932.000), pagu tunggakan BMP tahun 2024 sebanyak Rp 1 triliun (Rp 1.052.033.496.000), pagu dukungan BMP tahun 2025 sebesar Rp 2,2 triliun (Rp 2.252.704.932), dan pagu tunggakan BMP tahun 2025 adalah Rp 3,1 triliun (Rp 3.192.608.287.000).

“Bagi ICW, permintaan KASAL mengenai pemutihan bahan BMP yang menunggak sekitar Rp 3 triliun saat RDP dengan anggota Komisi I tidak memiliki alasan dan dasar hukum yang jelas. Jika melihat komposisi anggaran, Mabes TNI AL masih memiliki biaya yang cukup untuk membayar tunggakan tersebut,” ujar Wana.

Sejak 2022, lanjut dia, Mabes TNI AL patut diduga tidak pernah melaksanakan pengadaan BMP sehingga berimplikasi tunggakan pembayaran BMP menumpuk hingga 2025.

Padahal, Wana menjelaskan TNI AL pada 2022 telah menggunakan pelaporan berbasis digitalisasi, yaitu elektronik BMP (E-BMP). Dengan begitu ICW menduga upaya digitalisasi tersebut tidak berhasil dan patut untuk dievaluasi karena terbukti dengan masih adanya tunggakan pengadaan BMP hingga tahun 2025.

Terlebih, Wana menyebut akses informasi terkait pembelian BMP pun sangat tertutup dan patut diduga tidak dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu diketahui karena ICW tidak menemukan audit laporan keuangan Kementerian Pertahanan sejak tahun 2022.

“Implikasi jika BMP tidak dibayarkan adalah potensi kerugian yang dialami oleh Pertamina selaku provider yang menyediakan bahan bakar,” tegas Wana.

Untuk itu, tambah dia, ICW mendesak agar BPK mengaudit pembelian BMP yang dilakukan oleh TNI AL dan hasilnya dibuka ke publik agar mekanisme check and balances dapat berjalan secara ideal.

Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali, saat rapat di DPR. (tangkap layar)
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Muhammad Ali, saat rapat di DPR. (tangkap layar)

“Selain itu, KPK juga harus melakukan monitoring terhadap pembelian BMP yang dilakukan oleh TNI AL untuk memitigasi terjadinya korupsi. Jika kemudian ditemukan adanya dugaan korupsi, maka KPK wajib untuk melakukan penindakan,” tandas dia.

Pernyataan KSAL

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alutsista TNI 2025 Makin Gahar: Ranpur AD, Jet Tempur AU, Kapal Selam AL

Alutsista TNI 2025 Makin Gahar: Ranpur AD, Jet Tempur AU, Kapal Selam AL

News | Kamis, 01 Mei 2025 | 22:18 WIB

Tunggakan BBM TNI AL Triliunan Rupiah, Menhan Siapkan Jurus Digitalisasi

Tunggakan BBM TNI AL Triliunan Rupiah, Menhan Siapkan Jurus Digitalisasi

News | Rabu, 30 April 2025 | 17:50 WIB

TNI AL Nunggak Bayar BBM hingga Triliunan, DPR Cecar Menhan Soal Formula Efisiensi Penggunaan BBM

TNI AL Nunggak Bayar BBM hingga Triliunan, DPR Cecar Menhan Soal Formula Efisiensi Penggunaan BBM

News | Rabu, 30 April 2025 | 12:57 WIB

Pengawasan Bawah Laut Nihil, TNI AL Curhat di DPR: Belum Punya Alat Deteksi Kapal Selam Asing

Pengawasan Bawah Laut Nihil, TNI AL Curhat di DPR: Belum Punya Alat Deteksi Kapal Selam Asing

News | Senin, 28 April 2025 | 19:03 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB