Kasus Bayi Calista, Mabes Polri: Tetap Dilanjutkan

Ririn Indriani, Welly Hidayat

Senin, 26 Maret 2018 | 19:09 WIB
Kasus Bayi Calista, Mabes Polri: Tetap Dilanjutkan
Cover Bayi Calista. [Instagram]

Suara.com - Mabes Polri turut menyelidiki kasus kematian bayi Calista (15 bulan) yang dianiaya ibu kandungnya, Sinta (27) setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (25/3/2018).

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, pihaknya telah memerintahkan Kapolres Karawang AKBP Hendy F. Kurniawan untuk meminta keterangan sejumlah ahli untuk memproses kasus ini.

"Kasus masih jalan, tetapi kapolres sedang mencari informasi terkait kasus ini minta keterangan ahli untuk mendukung, sehingga nanti apa yang akan diambil keputusan bisa memuaskan semua pihak dan menjadi kepastian hukum," ujarnya di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).

Hingga kini, Sinta masih menjalani pemeriksaan di Polres Karawang dan sudah dilakukan penahanan. "Nanti kita lihat hasil dari perkembangan selanjutnya," ujar Setyo.

Menurut dia, kasus bayi Calista merupakan delik umum tanpa memerlukan pengaduan ke polisi lantaran Calista diketahui selama 15 hari sempat dirawat di rumah sakit, dengan luka penganiayaan hingga akhirnya polisi melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pemeriksaan polisi, Sinta mengakui perbuatannya. Ia telah melakukan penganiayaan terhadap Calista beberapa bulan terakhir.

Namun, polisi masih perlu mempertimbangkan dengan kondisi psikologis keluarga lantaran Sinta masih memiliki satu anak.

"Ternyata dilihat kondisi ibunya, anaknya satu lagi memerlukan bimbingan orangtua, Sedangkan nanti tidak ada bimbingan jika orangtua masuk penjara. Jadi, pertimbangan-pertinbangan itulah. Tapi sampai saat ini masih pengumpulan proses," kata Setyo.

Oleh karena itu Polri pada kasus bayi Calista dalam penegakan hukum terdapat opsi restoratif Justice. Restoratif justice adalah langkah penyelesaian di luar pengadilan.

baca juga

Meski begitu, Setyo belum menentukan langkah yang diambil penyidik mengingat kasus masih dalam pengembangan.

"Kami akan melihat intinya adalah kepastian hukum, kedua kami menegakan hukum tanpa melanggar hukum. Mohon sabar karena masih proses," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Pastikan Kasus Pembunuhan Bayi Calista Tak Dihentikan

Polisi Pastikan Kasus Pembunuhan Bayi Calista Tak Dihentikan

News | Senin, 26 Maret 2018 | 17:13 WIB

Polisi Kesulitan Tangkap Pembunuh Bayi di Pasar Rebo

Polisi Kesulitan Tangkap Pembunuh Bayi di Pasar Rebo

News | Minggu, 18 Februari 2018 | 12:42 WIB

Miris! Ibu Ini Habisi Nyawa Bayinya Sendiri

Miris! Ibu Ini Habisi Nyawa Bayinya Sendiri

News | Minggu, 11 Februari 2018 | 22:21 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×