Kasus Bayi Calista, Mabes Polri: Tetap Dilanjutkan

Senin, 26 Maret 2018 | 19:09 WIB
Kasus Bayi Calista, Mabes Polri: Tetap Dilanjutkan
Cover Bayi Calista. [Instagram]

Suara.com - Mabes Polri turut menyelidiki kasus kematian bayi Calista (15 bulan) yang dianiaya ibu kandungnya, Sinta (27) setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Minggu (25/3/2018).

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, pihaknya telah memerintahkan Kapolres Karawang AKBP Hendy F. Kurniawan untuk meminta keterangan sejumlah ahli untuk memproses kasus ini.

"Kasus masih jalan, tetapi kapolres sedang mencari informasi terkait kasus ini minta keterangan ahli untuk mendukung, sehingga nanti apa yang akan diambil keputusan bisa memuaskan semua pihak dan menjadi kepastian hukum," ujarnya di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).

Hingga kini, Sinta masih menjalani pemeriksaan di Polres Karawang dan sudah dilakukan penahanan. "Nanti kita lihat hasil dari perkembangan selanjutnya," ujar Setyo.

Menurut dia, kasus bayi Calista merupakan delik umum tanpa memerlukan pengaduan ke polisi lantaran Calista diketahui selama 15 hari sempat dirawat di rumah sakit, dengan luka penganiayaan hingga akhirnya polisi melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pemeriksaan polisi, Sinta mengakui perbuatannya. Ia telah melakukan penganiayaan terhadap Calista beberapa bulan terakhir.

Namun, polisi masih perlu mempertimbangkan dengan kondisi psikologis keluarga lantaran Sinta masih memiliki satu anak.

"Ternyata dilihat kondisi ibunya, anaknya satu lagi memerlukan bimbingan orangtua, Sedangkan nanti tidak ada bimbingan jika orangtua masuk penjara. Jadi, pertimbangan-pertinbangan itulah. Tapi sampai saat ini masih pengumpulan proses," kata Setyo.

Oleh karena itu Polri pada kasus bayi Calista dalam penegakan hukum terdapat opsi restoratif Justice. Restoratif justice adalah langkah penyelesaian di luar pengadilan.

Baca Juga: Cara INASGOC Perangi Promosi Non-Sponsor di Asian Games 2018

Meski begitu, Setyo belum menentukan langkah yang diambil penyidik mengingat kasus masih dalam pengembangan.

"Kami akan melihat intinya adalah kepastian hukum, kedua kami menegakan hukum tanpa melanggar hukum. Mohon sabar karena masih proses," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI