Jatibaru Ditutup, Ombudsman Temukan 4 Tindakan Maladministrasi

Ririn Indriani | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 26 Maret 2018 | 22:45 WIB
Jatibaru Ditutup, Ombudsman Temukan 4 Tindakan Maladministrasi
Konferensi pers Ombudsman tentang empat temuan Tindakan Maladministrasi terkait Penutupan Jati Baru di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (26/3/2018). (Suara.com/ Ummi Hadyah Saleh)

"Kedua, menetapkan masa transisi untuk mengatasi maladministrasi yang telah terjadi saat ini dalam jangka waktu selambat-lambatnya 60 hari dengan melibatkan partisipasi semua pemangku kepentingan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing," kata dia.

Ketiga, memaksimalkan peran dan fungsi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sesuai dengan tugas dan fungsi instansi terkait sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2011 tentang Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Langkah Keempat yang harus dilakukan Pemprov, kata Dominikus, mnjadikan penataan Kawasan Tanah Abang sebagai proyek percontohan penataan para pedagang secara menyeluruh, tertib lalu lintas dan jalan raya, pedestrian yang nyaman bagi pejalan kaki sebagai wujud pelayanan publik yang baik berkelas dunia.

Tak hanya itu, Dominikus mengatakan pihaknya memberikan waktu selama 30 hari sejak disampaikan LAHP ini kepada Pemprov DKI Jakarta untuk menyampaikan perkembangan pelaksanaan empat poin tersebut.

Kemudian jika Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan tindakan korektif pada dalam waktu tiga hari, Ombudsman akan memberikan rekomendasi.

"Dan apabila rekomendasi telah diterbitkan Ombudsman terlapor dan atasan terlapor wajib melaksanakan rekomendasi tersebut rekomendasi dimaksud turut disampaikan kepada Presiden DPR dan untuk kepentingan umum akan disampaikan kepada publik luas sesuai ketentuan pasal 37 ayat 1 dan pasal 38 ayat 1 dan 4, Undang-Undang nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia," terangnya panjang lebar.

Ombudsman pun menyerahkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) penataan kawasan Tanah Abang tahap pertama kepada Kasubdit Pemerintah Aceh DKI DIY Dirjen Otda Sartono, Inspektur Pengawas Polda Metro Jaya Kombes Irwasda Komarul Z dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ombudsman dan Polda Sidak ke Tanah Abang, Sandiaga: Terima Kasih

Ombudsman dan Polda Sidak ke Tanah Abang, Sandiaga: Terima Kasih

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 18:23 WIB

Misbakhun: Rencana ACTA Laporkan Presiden Jokowi Salah Alamat

Misbakhun: Rencana ACTA Laporkan Presiden Jokowi Salah Alamat

News | Minggu, 04 Maret 2018 | 23:30 WIB

JK dan 7 Menteri Lelang Harta, Alvin Lie Ingat Aksi Mbak Tutut

JK dan 7 Menteri Lelang Harta, Alvin Lie Ingat Aksi Mbak Tutut

News | Senin, 26 Februari 2018 | 15:26 WIB

Terkini

Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace

Rincian Aset Bandar Koko Erwin Senilai Rp15,3 M Disita Polisi: Gudang, Toko dan Deretan Mobil Hiace

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:35 WIB

Dahaga Menahun Berakhir, 295 Rumah di Semanan Kini Nikmati Air Bersih dari Waduk Aseni

Dahaga Menahun Berakhir, 295 Rumah di Semanan Kini Nikmati Air Bersih dari Waduk Aseni

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:26 WIB

Angka Putus Sekolah Tinggi, Pramono Buka Opsi Tambah Sekolah Gratis

Angka Putus Sekolah Tinggi, Pramono Buka Opsi Tambah Sekolah Gratis

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:21 WIB

Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang

Baleg DPR Dukung UU Pembatasan Uang Tunai, Dinilai Ampuh Tekan Politik Uang

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:20 WIB

Donald Trump Lanjut Blokade Selat Hormuz: Iran Tercekik Seperti Babi yang Dipanggang

Donald Trump Lanjut Blokade Selat Hormuz: Iran Tercekik Seperti Babi yang Dipanggang

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:15 WIB

Gus Ipul Bongkar Sosok Nurhayati, Aktivis Muslimat NU yang Gugur dalam Kecelakaan KRL

Gus Ipul Bongkar Sosok Nurhayati, Aktivis Muslimat NU yang Gugur dalam Kecelakaan KRL

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:13 WIB

Donald Trump Minta Israel Jangan Asal Bom Lebanon, Serangan Harus Tepat Sasaran

Donald Trump Minta Israel Jangan Asal Bom Lebanon, Serangan Harus Tepat Sasaran

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:58 WIB

Apresiasi Praja IPDN, Wamendagri Bima: Latih Kepemimpinan Atasi Dinamika Pemerintahan

Apresiasi Praja IPDN, Wamendagri Bima: Latih Kepemimpinan Atasi Dinamika Pemerintahan

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:47 WIB

Kebakaran Apartemen Mediterania Diduga karena Korsleting Listrik, 5 Penghuni Dievakuasi ke RS

Kebakaran Apartemen Mediterania Diduga karena Korsleting Listrik, 5 Penghuni Dievakuasi ke RS

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:47 WIB

Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Plus Minusnya?

Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Plus Minusnya?

News | Kamis, 30 April 2026 | 12:41 WIB