Di Cina, Pasang Boneka di Atas Mobil Kena Denda

Yazir Farouk

Selasa, 27 Maret 2018 | 07:41 WIB
Di Cina, Pasang Boneka di Atas Mobil Kena Denda

Suara.com - Kepolisian Chengdu, Cina, melarang pemasangan boneka di atas atap mobil. Larangan itu berlaku karena dianggap dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Bagi pengendara yang kedapatan memasang boneka di atas kap mobil di Ibu Kota Provinsi Sichuan itu akan dikenai denda sebesar 200 Reminbi/ RMB (Rp420 ribu). Sanksi lainnya adalah pengurangan poin bagi pemilik surat izin mengemudi.

Peraturan tersebut mulai berlaku pada Senin (26/3/2018) sebagaimana dilaporkan oleh newssc.org yang dipantau Antara di Beijing, Selasa (27/3/2018).

Satuan Lalu Lintas Kepolisian Chengdu menginstruksikan penurunan dekorasi mobil seperti boneka sejumlah tokoh superhero Marvel, Minions, Super Mario, Disney Princess.

Boneka-boneka itu bisa menginspirasi para pengemudi untuk mempercepat laju kendaraan seperti tokoh idolanya yang bisa terbang sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, demikian otoritas kepolisian setempat.

Otoritas setempat juga menyatakan bahwa para pengemudi yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas harus mau bertanggung jawab.

Pemasangan boneka tokoh-tokoh pahlawan dalam dunia kartun dan film fiksi tersebut di atas kap mobil-kebanyakan di pojok belakang- menjadi tren dalam beberapa bulan terakhir di seluruh daratan Cina.

Jajaran kepolisian di pelosok Cina telah meminta para pemilik mobil untuk tidak menambah aksesori atau dekorasi tak berguna di bagian eksterior mobil guna membantu menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas, tulis People's Daily.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Darmin Optimis Perang Dagang AS - Cina Tak Pengaruhi Indonesia

Darmin Optimis Perang Dagang AS - Cina Tak Pengaruhi Indonesia

Bisnis | Jum'at, 23 Maret 2018 | 15:46 WIB

Depresi? Ada Hagi, Boneka yang Siap Memeluk Anda

Depresi? Ada Hagi, Boneka yang Siap Memeluk Anda

Health | Selasa, 20 Maret 2018 | 21:48 WIB

Keji! Lelaki Ini Jual Bayinya Lewat Situs Online

Keji! Lelaki Ini Jual Bayinya Lewat Situs Online

News | Rabu, 14 Maret 2018 | 10:00 WIB

Nekat! Siswi Ini Duduk Membelakangi Pengemudi Motor Kerjakan PR

Nekat! Siswi Ini Duduk Membelakangi Pengemudi Motor Kerjakan PR

Tekno | Sabtu, 10 Maret 2018 | 07:47 WIB

Lelaki Ini Ungkap Bahaya Naik Motor Sembari Pakai Jaket Terbalik

Lelaki Ini Ungkap Bahaya Naik Motor Sembari Pakai Jaket Terbalik

News | Jum'at, 09 Maret 2018 | 15:00 WIB

Terkini

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:52 WIB

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Banten | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:48 WIB

Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan

Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:48 WIB

×