Polisi Temukan Logo DPR di Mobil Mercy Milik Arseto Suryoadji

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 30 Maret 2018 | 17:29 WIB
Polisi Temukan Logo DPR di Mobil Mercy Milik Arseto Suryoadji
Mobil milik tersangka Arseto Suryoadji. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Selain airsoft gun dan senapan angin, logo berlambang DPR RI turut menjadi barang bukti polisi terkait penetapan Arseto Suryoadji sebagai tersangka dalam kepemilikan senjata api ilegal.

Logo DPR itu ditemukan polisi saat menggeledah mobil Mercedez Benz milik Arseto.

"Di sana sama ada logo DPR RI kita temukan di situ, di mobil itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (30/3/2018).

Menurut Argo, sejauh ini polisi belum mendapatkan keterangan alasan Arseto menyimpan logo DPR RI tersebut. Polisi, kata Argo juga masih menelusuri apakah logo DPR itu asli atau bukan.

"Logo ini masih kami selidiki, asli atau tidak," kata dia.

Mobil Mercy berplat nomor B 1974 SGO itu juga ikut disita polisi terkait penemuan barang bukti senpi ilegal dalam mobil mewah tersebut.

Selain dijerat kasus kepemilikan senpi ilegal, Arseto juga sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu. Penetapan status ini menyusul setelah polisi menemukan sabu seberat 0,2 gram di Apartemen Tamansari Residence di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (29/3/2018).

Dalam kasus narkoba ini, Arseto dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang Undang Nomor R1 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Dua kasus baru itu merupakan pengembangan setelah polisi menangkap Arseto terkait kasus ujaran kebebcian bermuatan SARA pada Rabu (28/3/2018).

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga Arseto telah menyebarkan hate speech melalui akun Facebook pribadinya. Arseto memposting tulisan yang dianggap bermuatan SARA terhadap kegiatan keagamaan yang digelar di Monumen Nasional, Jakarta.

Dalam kasus hate speech ini, Arseto dijerat Pasal 156 KUHP dan Pasal Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman maksimal hukuman 10 tahun penjara.

Selain airsoft gun dan senapan angin, logo berlambang DPR RI turut menjadi barang bukti polisi terkait penetapan Arseto Suryoadji sebagai tersangka dalam kepemilikan senjata api ilegal.

Logo DPR itu ditemukan polisi saat menggeledah mobil Mercedez Benz milik Arseto.

"Di sana sama ada logo DPR RI kita temukan di situ, di mobil itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (30/3/2018).

Menurut Argo, sejauh ini polisi belum mendapatkan keterangan alasan Arseto menyimpan logo DPR RI tersebut. Polisi, kata Argo juga masih menelusuri apakah logo DPR itu asli atau bukan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Menginap, Polda Metro Akhirnya Pulangkan 19 Peserta Aksi Demonstrasi 28 Oktober

Sempat Menginap, Polda Metro Akhirnya Pulangkan 19 Peserta Aksi Demonstrasi 28 Oktober

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 17:10 WIB

Jakarta Ramai Aksi Hari Ini: 61 Demo Digelar dari BEM UNJ sampai Gerakan Ojol Bersatu

Jakarta Ramai Aksi Hari Ini: 61 Demo Digelar dari BEM UNJ sampai Gerakan Ojol Bersatu

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:07 WIB

Polda Metro Jaya Bakal Dalami Teh Kemasan Kotak Berbusa di Aksi 28 Oktober

Polda Metro Jaya Bakal Dalami Teh Kemasan Kotak Berbusa di Aksi 28 Oktober

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:07 WIB

Diduga Bawa Petasan dan Sajam Saat Demo 28 Oktober, 19 Orang Ditangkap Polisi

Diduga Bawa Petasan dan Sajam Saat Demo 28 Oktober, 19 Orang Ditangkap Polisi

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:55 WIB

Buntut Laporan soal Film Pesta Babi, Polda Metro Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dandhy Laksono

Buntut Laporan soal Film Pesta Babi, Polda Metro Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Dandhy Laksono

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Polisi Larang Jurnalis Liput Aksi Demo 28 Oktober, Polda Metro Minta Maaf Janji Evaluasi Total

Polisi Larang Jurnalis Liput Aksi Demo 28 Oktober, Polda Metro Minta Maaf Janji Evaluasi Total

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Gerebek Kampung Berlan Matraman, Tim Gabungan Ciduk 8 Orang dan Sita Sabu hingga Ketamin

Gerebek Kampung Berlan Matraman, Tim Gabungan Ciduk 8 Orang dan Sita Sabu hingga Ketamin

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Demo Hari Sumpah Pemuda di Bundaran HI, Polda Metro Jaya Minta Massa Jaga Fasilitas Umum

Demo Hari Sumpah Pemuda di Bundaran HI, Polda Metro Jaya Minta Massa Jaga Fasilitas Umum

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 14:02 WIB

Ada 53 Titik Demo Hari Sumpah Pemuda di Jakarta, 1.249 Polisi Disiagakan Atur Lalu Lintas

Ada 53 Titik Demo Hari Sumpah Pemuda di Jakarta, 1.249 Polisi Disiagakan Atur Lalu Lintas

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 12:08 WIB

Kejar Setoran hingga Ketiduran, Sopir BYD Atto 1 Tabrak 4 Mobil dan Lindas Ojol

Kejar Setoran hingga Ketiduran, Sopir BYD Atto 1 Tabrak 4 Mobil dan Lindas Ojol

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:07 WIB

Terkini

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Ketua PP Siak Terlibat Kecelakaan: Renggut Nyawa Pelajar, Belum Ditetapkan Tersangka

Ketua PP Siak Terlibat Kecelakaan: Renggut Nyawa Pelajar, Belum Ditetapkan Tersangka

Riau | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:54 WIB

22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?

22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:51 WIB

Siap Debut Jepang, Baby DONT Cry Akan Rilis Single "Replay" di 2 Negara!

Siap Debut Jepang, Baby DONT Cry Akan Rilis Single "Replay" di 2 Negara!

Your Say | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:50 WIB

Tak Harus Mengubah Bentuk Wajah, Ini Cara Baru Menjaga Penampilan Tetap Awet Muda

Tak Harus Mengubah Bentuk Wajah, Ini Cara Baru Menjaga Penampilan Tetap Awet Muda

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:47 WIB

Survei Kinerja Bahlil Tuai Sorotan, Bos IPO Beberkan Mengapa Hasilnya Beda denagn Celios

Survei Kinerja Bahlil Tuai Sorotan, Bos IPO Beberkan Mengapa Hasilnya Beda denagn Celios

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:45 WIB

SIPEF dan KIS Bangun Pabrik BioCNG di Simalungun, Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih

SIPEF dan KIS Bangun Pabrik BioCNG di Simalungun, Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih

Sumut | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:40 WIB

Ikan Melimpah Kini Jadi Sumber Cuan, Nelayan Kampung Saharey Raup Rp800 Ribu per Hari

Ikan Melimpah Kini Jadi Sumber Cuan, Nelayan Kampung Saharey Raup Rp800 Ribu per Hari

Sulsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:38 WIB

Hantu hingga Manusia Serigala Hiasi Pedestrian Sudirman Jelang Halloween

Hantu hingga Manusia Serigala Hiasi Pedestrian Sudirman Jelang Halloween

Foto | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:38 WIB

Dua Kali Kebakaran di Konsesi Sawit OKI, Ini Profil PT Ricky Agrindo Sejahtera yang Disidik Polisi

Dua Kali Kebakaran di Konsesi Sawit OKI, Ini Profil PT Ricky Agrindo Sejahtera yang Disidik Polisi

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:33 WIB

×