Nyabu Bareng Warga, Anggota Polsek Sawangan Terancam Dipecat

Madinah, Agung Sandy Lesmana

Minggu, 01 April 2018 | 13:42 WIB
Nyabu Bareng Warga, Anggota Polsek Sawangan Terancam Dipecat
Ilustrasi sabu [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Aiptu Dadang Sumantri yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba terancam dicopot dari jabatannya sebagai anggota Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Polsek Sawangan.

"Polres Depok sudah mengambil langkah," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (1/4/2018).

Apabila dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus narkoba, Idham mengaku siap  memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH kepada Aiptu Dadang. 

"Sudah saya sampaikan, kalau terbukti maka (Aiptu Dadang) di PTDH," kata dia.

Ancaman pemecatan itu diberlakukan kepada semua anggota polisi yang melakukan tindak pidana. Idham menyampaikan akan bersikap tegas untuk memberikan sanksi kepada anak buahnya yang melanggar hukum

"Kita tindak tegas," katanya.

Sebelumnya, aparat Subdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Dadang di kediamannya, Jalan Rebana IV, Nomor 14, RT 1, RW 7, Sukmajaya, Depok, pada Rabu (28/3/2018) lalu.

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan seorang warga bernama Alfi Rizki lantaran kedapatan ikut bersama Dadang mengonsumsi sabu.

Petugas juga mendapatkan barang bukti sabu seberat 6,34 gram saat menggeledah saku celana Dadang. Sedangkan dari tangan Alfi, polisi menyita sabu seberat 7,53 gram. Total barang bukti narkoba yang disita dari penggerebekan tersebut yakni 13,8 gram.

baca juga

Polisi juga masih memburu pelaku berinisial S yang diduga berperan sebagai pemasok sabu. Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari S di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Atas perbuatannya, Dadang dan Alfi dikenakan Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau melanggar Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam di penjara selama empat tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan

Kolaborasi Kelompok Tani Cipicung dan SEG, Sulap 15 Ternak Jadi Modal Berkelanjutan

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah

Dapat Protein dan Serat, Menkes Budi Kasih Tips Makan Warteg yang Sehat dan Murah

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan

Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:10 WIB

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:47 WIB

Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot

Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya

Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×