Si 'Koboi Jalanan' Teza Pakai Senjata Milik Anggota Perbakin

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 04 April 2018 | 11:20 WIB
Si 'Koboi Jalanan' Teza Pakai Senjata Milik Anggota Perbakin
Pemuda bernama Teza Irawan (24) harus ikhlas mendekam di dalam bilik sel tahanan, gara-gara menakuti-nakuti pengemudi lain memakai senjata airsoft gun di Tol Dalam Kota, Kamis (29/3/2018) pekan lalu. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Polisi telah mengirim surat pemanggilan kepada anggota Persatuan Penembak Indonesia bernama Edwin terkait kasus penodongan senjata airsoft gun yang dilakukan tersangka Teza Irawan (25) kepada pengemudi lain di Jalan Tol Dalam Kota.

"Baru kita kirim surat panggilannya," kata Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edwar Yustica kepada Suara.com, Rabu (4/4/2018).

Namun, Malvino tak menjelaskan kapan jadwal pemeriksaan itu akan dilakukan. Sebab, kata dia, polisi masih menunggu kabar dari Edwin soal agenda pemeriksaan tersebut.

"Kita masih menunggu kabar dari mereka," kata dia.

Malvino menyampaikan, agenda pemeriksaan terhadap Edwi untuk menelusuri pemakaian airsoft gun yang dilakukan Teza.

Dari hasil pemeriksan, kata Malvino, Teza mengaku baru pertama kali menggunakan senjata tersebut. Kepada polisi, kata Malvino, senjata tersebut karena memang tertinggal di mobil Toyota Fortuner yang ketika itu dikendarainya. Airsoft gun jenis revolver itu adalah milk Edwin yang merupakan sepupu tersangka.

"Pengakuannya (senjata airsoft gun) baru hari itu aja, karena tertinggal di mobil," kata Malvino .

Kepemilikan airsoft gun itu terungkap setelah polisi menelusuri kartu Perbakin atas nama Edwin yang disita saat menangkap Teza.

Polisi telah menetapkan Teza sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal. Pemuda pengangguran itu dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

baca juga

Aksi koboi itu dilakukan Teza ketika hendak menyerobot antrian kendaraan lain di pintu keluar tol, tepatnya di depan Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat, Kamis (23/3/2018).

Saat melintas dari arah Grogol menuju Cawang, Teza yang mengemudi mobil Toyota Fortuner B 1090 FCY berkendara secara ugal-ugalan sambil menyalakan lampu strobo.

Atas aksinya itu, anggota Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya mulai mengikuti mobil Teza. Polisi baru menghentikan mobil pelaku di gerbang tol Kuningan 2, Jakarta Selatan.

Selain satu pucuk airsoft gun jenis revolver, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti di antaranya yakni 6 butir peluru airsoft gun, dua amunisi tajam kaliber 3,8 milimeter dan kartu anggota Perbakin atas nama Edwin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Geng Motor 'Pulang Pagi' di Depok

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Geng Motor 'Pulang Pagi' di Depok

News | Selasa, 03 April 2018 | 19:10 WIB

Polda Metro Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Puisi Sukmawati

Polda Metro Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Puisi Sukmawati

News | Selasa, 03 April 2018 | 18:54 WIB

Puisinya Dituding Menista Agama, Sukmawati Dilaporkan ke Polisi

Puisinya Dituding Menista Agama, Sukmawati Dilaporkan ke Polisi

News | Selasa, 03 April 2018 | 12:49 WIB

Berkas Lengkap, Polisi Serahkan Tio Pakusadewo ke Kejati Besok

Berkas Lengkap, Polisi Serahkan Tio Pakusadewo ke Kejati Besok

Entertainment | Senin, 02 April 2018 | 20:30 WIB

Terkini

Bukan Cuma Gaji, Mental Karyawan Jadi Penentu Produktivitas Kerja

Bukan Cuma Gaji, Mental Karyawan Jadi Penentu Produktivitas Kerja

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 19:10 WIB

Sadap Presiden Prabowo, Bisakah Listyo Dijerat Pasal Makar dan Dihukum Mati?

Sadap Presiden Prabowo, Bisakah Listyo Dijerat Pasal Makar dan Dihukum Mati?

News | Rabu, 04 November 2026 | 19:07 WIB

Mensos Ungkap Lima Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat Dipecat, Termasuk Kepala Sekolah

Mensos Ungkap Lima Tenaga Pendidik Sekolah Rakyat Dipecat, Termasuk Kepala Sekolah

Bogor | Rabu, 04 November 2026 | 19:03 WIB

Surplus Dagang RI Menyusut Jadi 3,36 Miliar Dolar AS, Ini Penyebabnya

Surplus Dagang RI Menyusut Jadi 3,36 Miliar Dolar AS, Ini Penyebabnya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 19:01 WIB

Tren Budaya Lokal di Tangan Gen Z: Benar Merawat Tradisi atau Cuma Konten?

Tren Budaya Lokal di Tangan Gen Z: Benar Merawat Tradisi atau Cuma Konten?

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 19:00 WIB

Politisi Gerindra Singgung Penyandang Dana Kasus Penyadapan Prabowo, Siapa Dia?

Politisi Gerindra Singgung Penyandang Dana Kasus Penyadapan Prabowo, Siapa Dia?

Jatim | Rabu, 04 November 2026 | 19:00 WIB

Benny Harman Curiga Penyadapan Presiden Bermotif Perebutan Kekuasaan, Singgung Dugaan Makar

Benny Harman Curiga Penyadapan Presiden Bermotif Perebutan Kekuasaan, Singgung Dugaan Makar

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:54 WIB

Eks Penyidik Dikabarkan Terlibat Kasus Penyadapan Ilegal Listyo, Begini Respons KPK

Eks Penyidik Dikabarkan Terlibat Kasus Penyadapan Ilegal Listyo, Begini Respons KPK

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:47 WIB

Mediasi Sengketa Lahan 14 Hektare di Gunung Sindur Belum Menemukan Titik Terang, Ini Penyebabnya

Mediasi Sengketa Lahan 14 Hektare di Gunung Sindur Belum Menemukan Titik Terang, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 04 November 2026 | 18:40 WIB

Solusi Disrupsi AI, UGM dan Uni Eropa Dorong Kolaborasi di EHEF 2026

Solusi Disrupsi AI, UGM dan Uni Eropa Dorong Kolaborasi di EHEF 2026

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 18:40 WIB

×