Pelapor Sukmawati Didampingi Pengacara Kantor Nugroho Djayusman

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 04 April 2018 | 19:02 WIB
Pelapor Sukmawati Didampingi Pengacara Kantor Nugroho Djayusman
Putri Presiden Pertama Republik Indonesia Sukmawati Soekarnoputri usai memberikan keterangan pers di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (4/4).

Suara.com - Pengacara bernama Denny Andrian Kushidayat mengklaim telah mendapatkan pendampingan hukum dari mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (Purn) Nugroho Djayusman untuk mengawal proses hukum terkait kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Sukmawati Soekarnoputeri.

"Saya sudah menunjuk kantor hukum Pak Nugroho Djayusman. Untuk mengawal kasus ini (Sukmawati). Saya pelapor walau pun pengacara, saya mengajukan permohonan hukum, artinya saya ada pengacara," kata Denny saat dihubungi Suara.com, Rabu (4/4/2018).

Denny mengaku langsung mendatangi kantor advokat yang dipimpin Nugroho Djayusman usai melaporkan Sukmawati ke Polda Metro Jaya pada Selasa (3/4/2018). Dalam pertemuan tersebut, Nugroho bersedia membelanya selama berjalannya kasus Sukmawati hingga masuk ke persidangan.

"Saya kemarin sudah datang ke beliau. Beliau bersedia mendampingi kantor hukumnya bersedia mewakili saya. Dalam pendampingan di kepolisian maupun di kejaksaan. Jadi saya sudah resmi menunju kantor hukum Nugroho Djayusman," kata dia.

Denny juga menambahkan, tim pengacara dari kantor Advokat Nugroho Djayusman akan mendatangi kantor MUI, Jumat (6/4/2018), pekan ini.

"Saya didampingi perwakilan kantor hukum pak Nugroho Djayusman saya ke MUI. Mungkin habis salat Jumat," katanya.

Menurutnya, alasan rencana menyambangi MUI untuk meminta fatwa terkait laporannya ke putri kandung Presiden RI pertama Sukarno terkait soal tuduhan penistaan agama melalui puisi berjudul Ibu Indonesia.

"Ya intinya kita sowan ke MUI. Artinya kita tabayun juga setelah melaporkan. Karena kita akan meminta fatwa ke mereka juga," kata Denny.

Meski Sukmawati telah melayangkan permintaan maaf ke masyarakat khususnya kepada umat muslim, Denny Andrian Kushidayat tetap meminta polisi untuk menindaklanjuti terkait laporannya

baca juga

Sama halnya dengan Dennt, Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari yang ikut melaporkan Sukmawati juga tetap berkukuh tak akan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alumni 212 Tunggu Perintah Rizieq untuk Demo Sukmawati

Alumni 212 Tunggu Perintah Rizieq untuk Demo Sukmawati

News | Rabu, 04 April 2018 | 18:39 WIB

Ketua DPR Ikut Mengimbau Semua Pihak Maafkan Sukmawati

Ketua DPR Ikut Mengimbau Semua Pihak Maafkan Sukmawati

News | Rabu, 04 April 2018 | 18:36 WIB

Sekjen Tim Pembela Habib Rizieq: Sukmawati Harus Seperti Ahok

Sekjen Tim Pembela Habib Rizieq: Sukmawati Harus Seperti Ahok

News | Rabu, 04 April 2018 | 18:35 WIB

Eks Demonstran Ahok Maafkan Sukmawati Tapi Tak Mau Cabut Laporan

Eks Demonstran Ahok Maafkan Sukmawati Tapi Tak Mau Cabut Laporan

News | Rabu, 04 April 2018 | 18:21 WIB

Memaafkan Secara Pribadi, Alumni 212 Tetap Polisikan Sukmawati

Memaafkan Secara Pribadi, Alumni 212 Tetap Polisikan Sukmawati

News | Rabu, 04 April 2018 | 18:09 WIB

Terkini

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:39 WIB

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:18 WIB