Polisi Ringkus 7 Tersangka Spesialis Pencuri Rumah Kosong

Arsito Hidayatullah, Agung Sandy Lesmana

Rabu, 04 April 2018 | 20:45 WIB
Polisi Ringkus 7 Tersangka Spesialis Pencuri Rumah Kosong
Rilis kasus pencurian spesialis rumah kosong di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (4/4/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian spesialis rumah kosong yang sudah beraksi sebanyak 14 kali di kawasan Tangerang dan Jakarta Selatan. Sebanyak enam dari tujuh tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kakinya, lantaran berusaha melawan saat hendak ditangkap.

"Enam tersangka kami lakukan tindakan tegas, karena mencoba melawan ketika akan kami lakukan penangkapan," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam, di Polda Metro Jaya, Rabu (4/4/2018).

Menurut Ade, komplotan bandit ini menyasar rumah-rumah mewah yang sedang tidak berpenghuni. Adapun tujuh tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial SA (43), JY (50), AR (50), SRI (39), DN (46), QIM (27), dan RY (39).

"Para pelaku ini selalu mengincar perumahan elite yang memang dalam kondisi kosong," kata Ade.

Dijelaskan, saat menjalankan aksinya, para pelaku membagi tugasnya masing-masing. Modus pencurian ini adalah mereka berpura-pura menanyakan alamat. Apabila terlihat kosong, maka para tersangka langsung beraksi dengan cara merusak gembok pagar dan mencongkel jendela rumah korban dengan alat-alat yang sudah disiapkan.

"Tersangka ini mencari sasaran rumah. Bila ada penghuninya, maka tersangka berpura-pura menanyakan alamat," kata Ade.

Ade menyampaikan lagi bahwa polisi juga telah menghentikan pengejaran terhadap Kirun, salah satu buronan yang berperan merancang aksi pencurian rumah kosong. Pasalnya, selama menjadi buronan polisi, Kirun ternyata menderita serangan jantung dan akhirnya meninggal dunia.

Terkait kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dan terancam menerima hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polda Metro Dorong Kasus Sukmawati Selesai di Luar Pengadilan

Polda Metro Dorong Kasus Sukmawati Selesai di Luar Pengadilan

News | Rabu, 04 April 2018 | 18:00 WIB

Si 'Koboi Jalanan' Teza Pakai Senjata Milik Anggota Perbakin

Si 'Koboi Jalanan' Teza Pakai Senjata Milik Anggota Perbakin

News | Rabu, 04 April 2018 | 11:20 WIB

Geng Motor 'Pulang Pagi' Aniaya Pedagang dan Rusak Warung Kopi

Geng Motor 'Pulang Pagi' Aniaya Pedagang dan Rusak Warung Kopi

News | Senin, 02 April 2018 | 13:53 WIB

Terkini

Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia

Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi

Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi

Surakarta | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:42 WIB

Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun

Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:38 WIB

Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel

Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel

Jawa Tengah | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Shin Tae-yong Disebut Keras, Hokky Caraka Ungkap Fakta soal Debat Taktik

Shin Tae-yong Disebut Keras, Hokky Caraka Ungkap Fakta soal Debat Taktik

Bola | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:36 WIB

The Magician's Nephew: Menelusuri Penciptaan dan Asal Mula Dunia Narnia

The Magician's Nephew: Menelusuri Penciptaan dan Asal Mula Dunia Narnia

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Tawuran di Bukit Duri Dipicu Anak SD Tertabrak, Sempat Bikin Perjalanan KRL Terganggu

Tawuran di Bukit Duri Dipicu Anak SD Tertabrak, Sempat Bikin Perjalanan KRL Terganggu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:29 WIB

Purbaya Batasi BBM Subsidi ke Desil 10, Klaim Bikin Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya Batasi BBM Subsidi ke Desil 10, Klaim Bikin Hemat Anggaran 10 Persen

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Jadi Saksi Praperadilan Febrie, Eks Dirdik Jampidsus: Dia Orang Jujur dan Manut Pimpinan

Jadi Saksi Praperadilan Febrie, Eks Dirdik Jampidsus: Dia Orang Jujur dan Manut Pimpinan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Karhutla Picu Kabut Asap, Kualitas Udara Sumsel Masuk Tahap Peringatan

Karhutla Picu Kabut Asap, Kualitas Udara Sumsel Masuk Tahap Peringatan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:25 WIB

×