Polda Metro Dorong Kasus Sukmawati Selesai di Luar Pengadilan

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 04 April 2018 | 18:00 WIB
Polda Metro Dorong Kasus Sukmawati Selesai di Luar Pengadilan
Putri Presiden Pertama Republik Indonesia Sukmawati Soekarnoputri usai memberikan keterangan pers di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (4/4).

Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah menerima dua laporan terkait kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Sukmawati Soekarnoputri.

Perihal pelaporan itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengingatkan agar masyarakat bisa mengedepankan jalur musyawarah dan dialog sebelum melaporkan suatu perkara ke kepolisian.

"Kami mengingat masyarakat Indonesia ini adalah masa yang bermusyawarah, berdialog," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (4/4/2018).

Menurutnya, polisi juga lebih memprioritaskan pendekatan restorative justice, yakni pendekatan yang lebih mengutamakan terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi korban dan pelaku tindak pidana.

Dalam kasus ini, kata dia polisi akan  memediasi antara pelapor dan terlapor.

"Kami juga mengutamakan restorasi justice. Artinya penyelesaian di luar pengadilan, itu bisa kalau memang nanti dilakukan kita bisa melakukan itu," tuturnya.

Namun, Argo menyampaikan, upaya itu tak bisa dilakukan apabila pihak pelapor tetap meminta laporannya tetap dilanjutkan ke tahap penyelidikan.

Perihal kasus dugaan penistaan agama ini, polisi akan menentukan status Sukmawati saat dilakulan gelar perkara.

"Kalau tidak bisa dilakukan restorasi justice. Kalau memang itu suatu pidana nanti kami lakukan pemeriksaan. Kami gelarkan apakah nanti setelah melakukan pemeriksaan apakah ada unsur pidana atau tidak di situ (laporan kasus Sukmawati)," kata Argo.

Meski Sukmawati telah melayangkan permintaan maaf ke masyarakat khususnya kepada umat muslim, Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari selaku pelapor tetap berkukuh tak akan mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.

Sama halnya dengan Amron. Pengacara bernama Denny Andrian Kushidayat tetap meminta polisi untuk memproses secara hukum  terkait laporannya terhadap Sukmawati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Agama: Tak Berniat Hina Agama, Kita Maafkan Sukmawati

Menteri Agama: Tak Berniat Hina Agama, Kita Maafkan Sukmawati

News | Rabu, 04 April 2018 | 17:26 WIB

Sukmawati Minta Maaf, Dua Pelapor Tak Mau Cabut Perkara di Polisi

Sukmawati Minta Maaf, Dua Pelapor Tak Mau Cabut Perkara di Polisi

News | Rabu, 04 April 2018 | 16:10 WIB

Laporkan Sukmawati ke Bareskrim, Tim Pembela Habib Rizieq Takbir!

Laporkan Sukmawati ke Bareskrim, Tim Pembela Habib Rizieq Takbir!

News | Rabu, 04 April 2018 | 16:01 WIB

Minta Maaf, Sukmawati: Saya Ingin Mewujudkan Cita-Cita Bung Karno

Minta Maaf, Sukmawati: Saya Ingin Mewujudkan Cita-Cita Bung Karno

News | Rabu, 04 April 2018 | 15:59 WIB

Status Sukmawati Ditentukan Usai Polisi Periksa Pelapor dan Ahli

Status Sukmawati Ditentukan Usai Polisi Periksa Pelapor dan Ahli

News | Rabu, 04 April 2018 | 15:26 WIB

Terkini

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

Niat Mulia Berujung Duka: Pria Berbaju Koko Tewas Dihantam KRL Saat Lerai Tawuran di Duren Sawit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:28 WIB

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

Alibi Janggal Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus saat Diinterogasi Atasan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:13 WIB

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

Serangan Israel ke Lebanon Selatan Tewaskan 2.702 Orang, Lukai Ribuan Warga Sipil Sejak Maret

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:09 WIB

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

Mendagri: Penghargaan Daerah Jadi Instrumen Tampilkan Kinerja Nyata Kepala Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:08 WIB

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

Jadi Tersangka, Pengemudi Pajero Sport Penabrak Pedagang Buah di Kalimalang Tak Ditahan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:03 WIB

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

Donald Trump akan Bahas Taiwan dengan Xi Jinping di Beijing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 12:01 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

Viral Wisatawan Jatuh dari Ayunan Tebing, Korban Sempat Teriak: Tali Tidak Kencang!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:30 WIB