Rawan Tsunami 57 Meter, Shelter Tsunami Pandeglang Dikorupsi

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 05 April 2018 | 10:59 WIB
Rawan Tsunami 57 Meter, Shelter Tsunami Pandeglang Dikorupsi
Ilustrasi shelter penampungan warga di Kampung Akuarium, Jalan Pasar Ikan, Jakarta, Sabtu (20/1).

Suara.com - Hunian darurat atau shelter tsunami di Kampung Sawah, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang diduga dikorupsi. Proyek tahun 2014 dengan nilai kontrak Rp18,2 miliar itu diduga dikorupsi 3 orang.

Kini kasus itu tengah proses persidangan. Mereka yang menjadi terdakwa adalah Direktur PT Tidar Sejahtera (TS) Takwin Ali Muchtar, Manajer PT TS Wiyarso Joko Pranolo dan PPK Kementerian Pekerjaan Umum Ahmad Gunawan.

“Sudah kita limpahkan semua ke kejaksaan (Kejati Banten) dan sekarang sudah dalam tahap persidangan,” kata Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Djafar N Hamzah kepada BantenNews.co.id (Jaringan suara.com), Rabu (4/4/2018).

Pembangunan shelter tersebut merupakan bentuk antisipasi atas potensi tsunami yang ada di wilayah Pandeglang. Namun upaya antisipasi untuk darurat bencana tersebut harus mangkrak akibat persoalan hukum.

Proyek yang dananya bersumber dari APBN tersebut dikelola oleh Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU). Proyek yang dinilai merugikan negara Rp16 miliar lebih tersebut dimenangkan pihak PT TS.

Kasus tersebut diusut dari laporan dugaan pemerasan yang dilakukan Ahmad Gunawan kepada pelaksana proyek. Ahmad Gunawan selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek dituding meminta fee sebesar 8 persen dari real cost. Karena baru menerima fee Rp80 juta, Ahmad Gunawan diduga sengaja membuat mundur batas akhir pekerjaan.

Sebelumnya, peneliti tsunami pada Balai Pengkajian Dinamika Pantai Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Widjo Kongko memprediksi ada potensi tsunami setinggi 57 meter di Kabupaten Pandeglang, Banten. Tsunami ini juga diprediksi akan mencapai Jakarta Utara.

Widjo mengatakan tsunami itu bisa terjadi karena di Jawa Barat tengah diprediksi adanya gempa megathrust di daerah subduksi di selatan Jawa dan Selat Sunda. Salah satu contoh dampak gempa megathrust ini adalah adanya gempa di Banten pada akhir Januari 2018. Apabila kekuatan gempa mencapai 9 skala Richter di kedalaman laut yang dangkal, tsunami besar akan terjadi.

Artikel ini sebelumnya sudah dimuat dalam laman Bantennews.co.id yang merupakan media jaringan suara.com di daerah.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BPPT: Potensi Tsunami Besar di Jawa Sebatas Pemodelan Ilmiah

BPPT: Potensi Tsunami Besar di Jawa Sebatas Pemodelan Ilmiah

Tekno | Rabu, 04 April 2018 | 23:29 WIB

Kudroni, 12 Tahun Hidup dengan Kaki Terpasung

Kudroni, 12 Tahun Hidup dengan Kaki Terpasung

News | Selasa, 03 April 2018 | 14:03 WIB

2018, REI akan Bangun 15 Ribu Rumah Subsidi di Banten

2018, REI akan Bangun 15 Ribu Rumah Subsidi di Banten

Bisnis | Kamis, 22 Maret 2018 | 12:26 WIB

Puskesmas Pamandegan Biarkan Pasien Kritis Pulang Naik Ojek

Puskesmas Pamandegan Biarkan Pasien Kritis Pulang Naik Ojek

News | Kamis, 22 Februari 2018 | 18:20 WIB

Ditolak Puskesmas karena Bau, Lansia Ini Terkapar di Mobil Angkot

Ditolak Puskesmas karena Bau, Lansia Ini Terkapar di Mobil Angkot

News | Rabu, 21 Februari 2018 | 13:40 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×