Polisi Periksa Anggota Perbakin soal Senjata 'Koboi Jalanan' Teza

Senin, 09 April 2018 | 11:35 WIB
Polisi Periksa Anggota Perbakin soal Senjata 'Koboi Jalanan' Teza
Pemuda bernama Teza Irawan (24) harus ikhlas mendekam di dalam bilik sel tahanan, gara-gara menakuti-nakuti pengemudi lain memakai senjata airsoft gun di Tol Dalam Kota, Kamis (29/3/2018) pekan lalu. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya memeriksa anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin). Pemeriksaan itu terkait kasus penodongan senjata airsoft gun yang dilakukan pemuda bernama Teza Irawan (24) di jalan Tol Dalam Kota.

"Iya betul (anggota Perbakin) sedang diperiksa," kata Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Yustica saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (9/4/2018).

Menurut Malvino, pemeriksaan anggota Perbakin itu guna mendalami legalitas kepemilikan senjata dan kartu anggota Perbakin atas nama Edwin yang ditemukan polisi saat menangkap Teza. Terkait hal ini, polisi memeriksa bagian advokasi dari Perbakin.

"Ketua Perbakin menunjuk bagian advokat. Satu orang yang kami periksa untuk berikan keterangan," kata Malvino.

Sebelumnya, Malvino menyebutkan jika senjata yang digunakan Teza untuk melalukan aksi koboi jalanan merupakan milik Edwin. Diketahui, Edwin sendiri merupakan sepupu Teza.

Selain airsoft gun, Malvino juga menyampaikan mobil Fortuner berplat nomor B 1090 FCY tersebut adalah milik Edwin yang dipinjamkan kepada Teza.

"Mobil itu punya sepupunya (Edwin), tapi belum balik nama," kata Malvino saat dikonfirmasi, Kamis (5/4/2018)

Polisi telah menetapkan Teza sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal. Pemuda pengangguran itu dikenakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Aksi koboi itu dilakukan Teza ketika hendak menyerobot antrian kendaraan lain di pintu keluar tol, tepatnya di depan Rumah Sakit Dharmais, Jakarta Barat, Kamis (23/3/2018).

Baca Juga: Aksi 'Koboi Jalanan' Teza, Anggota Perbakin Diperiksa Senin Depan

Saat melintas dari arah Grogol menuju Cawang, Teza yang mengemudi mobil Toyota Fortuner B 1090 FCY berkendara secara ugal-ugalan sambil menyalakan lampu strobo.

Atas aksinya itu, anggota Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya mulai mengikuti mobil Teza. Polisi baru menghentikan mobil pelaku di gerbang tol Kuningan 2, Jakarta Selatan.

Selain satu pucuk airsoft gun jenis revolver, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti di antaranya 6 butir peluru airsoft gun, dua amunisi tajam kaliber 3,8 milimeter dan kartu anggota Perbakin atas nama Edwin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI