Tenggak Miras Oplosan, Begini Proses Kematian Si Peminumnya

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Selasa, 10 April 2018 | 07:12 WIB
Tenggak Miras Oplosan, Begini Proses Kematian Si Peminumnya
Kapolres Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Dalam kandungan miras oplosan di Jagakarsa, Jakarta Selatan terdapat dua zat berbahaya. Dua zat itu adalah etanol dan metanol.

Dua zat itu membuat si peminumnya mabuk dan mati perlahan-lahan. Hal itu disimpulkan setelah polisi mendapatkan hasil autopsi jenazah dan pemeriksaan Pusat Laboratorium Forensik terkait kasus peredaran minuman keras oplosan yang mengakibatkan 8 nyawa warga tewas itu

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menyampaikan jika hasil pemeriksaan tersebut menyatakan kandungan miras oplosan yang dijual tersangka RS mengandung metil alkohol atau metanol.

"Kalau etanol hanya memabukan. Tapi metanolnya itu, itu yang mematikan. Artinya fungsi paru-paru pernafasan terganggu bahkan tak berfungsi sehingga menyebabkan yang bersangkutan mati lemas," kata Indra di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018) malam.

Dia melanjutkan, berdasarkan pemeriksaan ahli toksikologi dan hasil autopsi dinyatakan campuran dari miras yang diracik RS mengandung bahan berbahaya.

"Itu hasil autopsi sudah artinya dan dari ahli toksikologi juga hasilnya sesuai. Ada kesesuaian di sana disebabkan karena cairan senyawa metanol," pungkasnya.

Polisi telah menetapkan RS sebagai tersangka menyusul 8 warga yang tewas usai menegak miras yang dibeli di warung tersangka di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, RS dijerat Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 204 KUHP tentang Penjualan Barang yang Menyebabkan Kematian Orang Lain. Pria tamatan SMA itu terancam hukuman penjara 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

20 Orang Tewas, Polisi Tangkap 2 Penjual Miras Oplosan di Bandung

20 Orang Tewas, Polisi Tangkap 2 Penjual Miras Oplosan di Bandung

News | Senin, 09 April 2018 | 20:12 WIB

20 Orang Tewas, Miras Oplosan Bandung Bikin Ingin Terus Minum

20 Orang Tewas, Miras Oplosan Bandung Bikin Ingin Terus Minum

News | Senin, 09 April 2018 | 17:28 WIB

20 Orang Tewas Tenggak Miras Oplosan Ginseng di Bandung

20 Orang Tewas Tenggak Miras Oplosan Ginseng di Bandung

News | Senin, 09 April 2018 | 15:24 WIB

11 Orang Tewas Akibat Miras, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

11 Orang Tewas Akibat Miras, Polisi Periksa Sejumlah Saksi

News | Senin, 09 April 2018 | 07:47 WIB

Polisi Bawa Cairan Miras Oplosan dan Muntahan Korban ke Puslabfor

Polisi Bawa Cairan Miras Oplosan dan Muntahan Korban ke Puslabfor

News | Kamis, 05 April 2018 | 19:03 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB