Ungkapan Kecewa Rhoma karena IDAMAN Tetap Tak Lolos Pemilu 2019

Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 10 April 2018 | 13:46 WIB
Ungkapan Kecewa Rhoma karena IDAMAN Tetap Tak Lolos Pemilu 2019
Ketua Umum Partai IDAMAN, Rhoma Irama. (suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Ketua Umum Partai IDAMAN, Rhoma Irama kecewa tidak adanya pembahasan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 53/PUU-XV/2017 untuk melaksanakan verifikasi faktual terhadap seluruh partai politik calon peserta Pemilu 2019 yang dilaksanakan oleh KPU dalam sidang putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Cawang, Jakarta Timur pada Selasa (10/4/2018). Ia menyayangkan hal tersebut tidak menjadi pertimbangan dalam sidang.

"Kesimpulannyaa bahwa keputusan MK 53 tidak dilaksanakan oleh KPU di mana partai politik oyang baru maupun yang lama harus diverifikasi. Ini juga tidak dipertimbangkan dalam PTUN," ujar Rhoma di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Cawang, Jakarta Timur pada Selasa (10/4/2018).

Rhoma menjelaskan ia tetap menghargai semua keputusan dari Majelis Hakim meskipun tetap menganggap jika KPU tetap bersalah.

"Apapun keputusan saya hormati bahwa idaman patuh hukum walaupun pihak KPU melakukan pembangkangan konstitusi dengan tidak melaksanakan verifikasi sebagaimana diperintahkan oleh keputusan MK," jelasnya.

Rhoma menduga ada intervensi dalam pemilu yang dilakukan oleh Menteri Koordinantor Politik Hukum dan Keamanan Wiranto untuk meloloskan partainya. Namun ia enggan menyebut alasan tuduhannya terhadap Wiranto.

"Anda bisa berpikir sendiri," katanya.

Rhoma pun berpesan kepada pendukungnya untuk tetap solid. Pendukungnya harus mendukung semua pemilihan baik Pilkada, Pilpres dan Pileg.

"Kepada Partai Idaman kitab harus tetap solid dan sebagai partai yang berbadan hukum kita masih menjadi pendukung dari Pilkada bahkan Pilpres dan Pileg pada tahun 2019. Jadi tetap solid dan tetap teriakan love Indonesia dan Islam damai aman," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PTUN Tolak Gugatan Partai Rhoma, IDAMAN Tetap Tak Ikut Pemilu

PTUN Tolak Gugatan Partai Rhoma, IDAMAN Tetap Tak Ikut Pemilu

News | Selasa, 10 April 2018 | 12:46 WIB

Puluhan Kader Partai IDAMAN Temani Rhoma Irama di Putusan PTUN

Puluhan Kader Partai IDAMAN Temani Rhoma Irama di Putusan PTUN

News | Selasa, 10 April 2018 | 11:38 WIB

Rhoma Irama Lapor ke Tuhan Jika Gugatan Idaman di PTUN Ditolak

Rhoma Irama Lapor ke Tuhan Jika Gugatan Idaman di PTUN Ditolak

News | Selasa, 10 April 2018 | 10:27 WIB

Cegah Pemilih Ganda di Pilkada 2018, Ini Saran Dirjen Dukcapil

Cegah Pemilih Ganda di Pilkada 2018, Ini Saran Dirjen Dukcapil

News | Senin, 09 April 2018 | 13:18 WIB

KPU: Logo Partai-partai Baru Tak Bisa Masuk Surat Suara Pilpres

KPU: Logo Partai-partai Baru Tak Bisa Masuk Surat Suara Pilpres

News | Jum'at, 06 April 2018 | 14:35 WIB

Terkini

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:42 WIB

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:35 WIB

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

'Ini Tidak Bisa Dilepas!', Nadiem Makarim Muncul Pakai Gelang Detektor di Sidang Korupsi Chromebook

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:32 WIB

KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi

KPK Duga Dua Ajudan Bantu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:28 WIB

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

Momen Prabowo Tatap dan Tunjuk Menkeu Purbaya di Depan Gunungan Uang Rp10 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:22 WIB

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

Viral Isu Prostitusi Anak di Blok M Libatkan WNA Jepang, Polda Metro Jaya Turun Tangan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:14 WIB

Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat

Jokowi Disebut Sudah Pulih 99 Persen, Siap Keliling Indonesia Juni 2026 Sapa Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:01 WIB

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:41 WIB